Temukan minat Anda, bersama

Promo pilihan, ulasan jujur, dan cerita belanja dari mereka yang seminat dengan Anda — setiap hari di Kuybeli.

Temukan minat Anda, bersamaPromo pilihan, ulasan jujur, dan cerita belanja dari mereka yang seminat dengan Anda — setiap hari di Kuybeli.

Mantan Kadis PUPR Maluku Ditahan dalam Kasus Korupsi Proyek Air Bersih Haruku

Mantan Kadis PUPR Maluku Ditahan dalam Kasus Korupsi Proyek Air Bersih Haruku
Minat|Asia Tenggara

Kasus Haruku: Sinyal Bahaya Korupsi Proyek Air Bersih di Tingkat Dinas

Kasus korupsi proyek air bersih Haruku adalah perkara dugaan penyimpangan anggaran pembangunan sarana dan prasarana air bersih yang melibatkan mantan Kepala Dinas PUPR Maluku sebagai Kuasa Pengguna Anggaran pada tahun anggaran 2020, dengan nilai proyek lebih dari Rp12,4 miliar dan kerugian negara berdasarkan audit mencapai sekitar Rp3,83 miliar. Korupsi proyek air bersih bukan sekadar soal angka, tetapi soal hak hidup warga atas akses air yang layak. Karena itu, penahanan mantan pejabat tinggi dinas ini harus dibaca sebagai sinyal bahaya: infrastruktur korupsi daerah telah menembus jantung pelayanan publik yang paling dasar. Mantan Kadis PUPR Maluku, Muhamad Marasabessy, ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan Kejaksaan Tinggi Maluku dalam perkara ini.

Penahanan ini bukan hanya perkembangan hukum, tetapi cermin betapa rapuhnya tata kelola proyek publik ketika pengawasan internal dan eksternal longgar. Proyek air bersih, yang dibiayai dari pinjaman pemerintah daerah ke PT Sarana Multi Infrastruktur melalui skema Pemulihan Ekonomi Nasional, semestinya menjadi contoh bagaimana dana krisis dipakai untuk melindungi warga. Alih-alih, kasus ini menunjukkan bagaimana dana pemulihan bisa berubah menjadi ladang rente. Jika proyek sekelas air bersih dapat diselewengkan, artinya ada masalah struktural di level perencanaan, pengadaan, hingga pengawasan dinas yang selama ini dibiarkan.

Kronologi Penahanan: Dari Pemeriksaan hingga Masuk Rutan

Menurut Kejaksaan Tinggi Maluku, penetapan Muhamad Marasabessy sebagai tersangka dilakukan setelah tim penyidik memperoleh sekurang-kurangnya dua alat bukti yang sah dan mengacu pada hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan yang menemukan kerugian negara sebesar Rp3.833.908.869,11."Berdasarkan Laporan Hasil Audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara BPKP Perwakilan Provinsi Maluku, kerugian mencapai lebih dari Rp3,83 miliar," demikian hasil audit yang dijadikan dasar penyidikan. Inilah alasan mengapa kasus ini masuk babak baru: bukti finansial dan administratif sudah cukup untuk menyeret mantan Kadis PUPR ke kursi tersangka.

Pada 31 Agustus 2026, MM mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi Maluku sekitar pukul 11.30 WIT dan mulai diperiksa sekitar pukul 12.00 WIT. Setelah sekitar lima jam pemeriksaan dengan sekitar 50 pertanyaan dari penyidik, ia resmi ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan di Rutan. Ia keluar dari ruang pemeriksaan mengenakan rompi oranye bertuliskan “Tahanan Kejati Maluku”, dengan tangan diborgol, dan digiring ke mobil tahanan menuju Rutan Kelas IIA Ambon. Penahanan segera setelah penetapan status ini menunjukkan bahwa aparat penegak hukum ingin mengamankan tersangka serta mencegah potensi penghilangan barang bukti atau pengaruh terhadap saksi.

Skema Proyek dan Jejak Kerugian Negara

Proyek pembangunan sarana dan prasarana air bersih Pulau Haruku memiliki pagu anggaran sebesar Rp13 miliar dengan nilai kontrak Rp12.483.909.000 yang dimenangkan PT Kusuma Jaya Abadi Construction. Pembiayaan berasal dari pinjaman pemerintah provinsi kepada PT Sarana Multi Infrastruktur dalam skema Program Pemulihan Ekonomi Nasional, yang semestinya berfungsi menyelamatkan ekonomi dan layanan dasar saat pandemi. Fakta bahwa proyek sebesar ini berakhir dengan kerugian negara lebih dari Rp3,83 miliar menunjukkan adanya celah besar antara niat kebijakan dan praktik lapangan. Dalam konteks korupsi proyek air bersih, angka-angka ini bukan sekadar statistik; ini adalah bukti bagaimana prioritas publik bisa dihancurkan oleh rakusnya segelintir orang.

Jejak dugaan penyimpangan tidak berhenti pada satu nama. Total sudah tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk kontraktor pelaksana riil yang menggunakan bendera perusahaan secara ilegal, dua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk dua tahapan proyek, dua Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), serta direktur PT Kusuma Jaya Abadi Construction. Lima di antaranya telah lebih dulu ditahan di Rutan Kelas IIA Ambon dan Lapas Perempuan Ambon. Struktur tersangka yang berlapis, dari level dinas hingga penyedia, menunjukkan bahwa infrastruktur korupsi daerah bekerja secara sistemik: keputusan anggaran, pelaksanaan teknis, dan penggunaan badan usaha semua terhubung dalam satu jaringan.

Mengapa Proyek Air Bersih Mudah Disimpangkan

Kasus Haruku memperlihatkan bahwa proyek air bersih adalah target empuk bagi korupsi. Secara teknis, proyek ini kompleks, melibatkan jaringan pipa, instalasi, dan distribusi yang sulit diawasi publik. Secara sosial, warga cenderung pasrah karena menganggap urusan teknis sebagai domain “ahli”. Kombinasi keduanya membuka ruang lebar bagi mark-up, pekerjaan fiktif, atau pemotongan spesifikasi. Dalam perkara ini, posisi Kadis PUPR sebagai Pengguna Anggaran sekaligus pengendali program menempatkannya pada titik sentral aliran dana dan keputusan proyek. Ketika titik sentral ini menyimpang, seluruh ekosistem proyek ikut terkontaminasi.

Di sisi lain, korupsi proyek air bersih sering luput dari sorotan dibanding proyek jalan atau gedung yang tampak kasat mata. Keterlambatan air mengalir atau kualitas buruk kerap dianggap sebagai masalah teknis, padahal bisa jadi gejala korupsi. Pola seperti yang terlihat di Haruku harus dibaca sebagai peringatan bahwa tanpa transparansi dan kontrol ketat terhadap perencanaan, lelang, dan pengawasan lapangan, proyek vital seperti air bersih akan terus menjadi mesin rente di tingkat dinas.

Pelajaran untuk Pengawasan Proyek Publik ke Depan

Perkara yang kini memasuki tahap penyidikan terhadap tujuh tersangka dengan kerugian negara lebih dari Rp3,83 miliar ini harus menjadi titik balik, bukan sekadar statistik kasus korupsi berikutnya. Kejaksaan Tinggi Maluku sudah menjalankan perannya dengan menahan mantan Kadis PUPR Maluku, tetapi pekerjaan rumah lebih besar ada di sektor pengawasan, baik internal pemerintah maupun masyarakat. Penetapan tersangka di level pejabat tinggi menunjukkan bahwa akuntabilitas bukan lagi sekadar jargon; namun jika tidak diikuti reformasi prosedur dan kontrol, siklus yang sama akan terulang.

Konklusinya jelas: korupsi proyek air bersih adalah pengkhianatan terhadap hak dasar warga dan pengkhianatan terhadap mandat pemulihan ekonomi. Kasus Haruku menegaskan bahwa pengawasan proyek publik tidak boleh berhenti pada laporan tertulis dan audit formal, melainkan harus menyentuh siapa yang mengambil keputusan, bagaimana kontrak diberikan, dan apakah hasilnya betul dirasakan warga. Tanpa itu, setiap rupiah yang diklaim untuk air bersih berisiko menguap, sementara masyarakat tetap menunggu air yang tak pernah mengalir.

Kuybeli memperoleh komisi saat Anda berbelanja melalui tautan kami, tanpa biaya tambahan untuk Anda. Artikel ini dibuat dengan AI dari sumber yang dipublikasikan dan data produk.

You May Also Like

Comments
Tulis sesuatu...
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berbagi pendapat!