Temukan minat Anda, bersama

Promo pilihan, ulasan jujur, dan cerita belanja dari mereka yang seminat dengan Anda — setiap hari di Kuybeli.

Temukan minat Anda, bersamaPromo pilihan, ulasan jujur, dan cerita belanja dari mereka yang seminat dengan Anda — setiap hari di Kuybeli.

Pendapatan Daerah Merosot, DPRD Didesak Lebih Keras Mengawasi Dana Cadangan

Pendapatan Daerah Merosot, DPRD Didesak Lebih Keras Mengawasi Dana Cadangan
Minat|Asia Tenggara

Pendapatan Daerah Menurun: Ketika APBD Hidup dari Tabungan

Pendapatan daerah menurun adalah situasi ketika pemerintah kabupaten kehilangan sebagian sumber penerimaan yang sudah direncanakan, sehingga APBD bergantung pada SiLPA dana cadangan dan berbagai penyesuaian belanja untuk tetap membiayai pelayanan publik dan program pembangunan yang menyentuh warga sehari-hari. Dalam banyak kasus, tekanan ini memunculkan defisit APBD lokal yang ditutup dengan menguras “tabungan” masa lalu, alih-alih mengandalkan arus pendapatan yang sehat dan berkelanjutan. Di Kabupaten Mojokerto, turunnya proyeksi pendapatan daerah hingga Rp220,13 miliar memaksa defisit APBD 2026 ditambal menggunakan SiLPA Rp262,6 miliar. Sementara di Sikka, penurunan dana desa lebih dari setengah bagian mengancam langsung mutu pelayanan masyarakat desa.

Mojokerto: Menutup Defisit APBD dengan Menguras SiLPA

Kasus Mojokerto menggambarkan betapa rapuhnya APBD ketika pendapatan daerah menurun. Pendapatan dalam APBD Perubahan 2026 diproyeksikan hanya Rp2,453 triliun, sementara belanja tetap Rp2,716 triliun. Defisit APBD lokal yang sebelumnya sekitar Rp87,87 miliar melonjak menjadi Rp262,68 miliar dan seluruhnya ditutup menggunakan SiLPA tahun 2025 sebesar Rp262.683.298.765. Kutipan ini menunjukkan risikonya: "Dengan penggunaan SiLPA tersebut, SiLPA tahun berjalan diproyeksikan nihil". Artinya, ruang aman fiskal habis dalam satu tahun anggaran. DPRD memang menegaskan penggunaan SiLPA dana cadangan harus terukur dan diutamakan untuk kebutuhan wajib dan mengikat. Namun jika pola ini berulang, daerah terjebak pada APBD yang hidup dari tabungan, bukan dari mesin pendapatan yang sehat.

Sikka: Dana Desa Terpangkas, Desa Menjadi Tumbal

Di Sikka, krisis fiskal tampil dalam bentuk lain: dana desa yang anjlok hampir setengah bagian. Rancangan Perubahan APBD hanya mengalokasikan Rp58.191.843.000 untuk dana desa, padahal target awal Rp130.472.693.000, terjadi pengurangan Rp72.280.850.000 atau 55,40 persen. Penurunan drastis ini hampir pasti membuat pelayanan masyarakat desa tidak optimal. Fraksi Partai Nasdem menilai alokasi serendah itu menunjukkan keberpihakan yang lemah kepada desa, sementara Fraksi PDI Perjuangan menegaskan perubahan lebih dari setengah bukan hal kecil yang bisa dijelaskan satu-dua kalimat. Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan Benediktus Lukas Raja bahkan meminta penjelasan terbuka mengenai strategi mitigasi Pemkab Sikka untuk melindungi pembangunan dan pelayanan desa. Tanpa rencana jelas, desa menjadi tumbal pertama ketika fiskal pusat dan daerah mengetat.

Pendapatan Daerah Merosot, DPRD Didesak Lebih Keras Mengawasi Dana Cadangan

Peran Kritis DPRD: Dari Pengawas Anggaran ke Motor Diversifikasi Pendapatan

Di tengah pendapatan daerah menurun, pengawasan DPRD anggaran menjadi benteng terakhir agar APBD tidak dikunci pada pilihan jangka pendek yang berbahaya. Di Mojokerto, DPRD menyoroti langsung penurunan pendapatan Rp220,13 miliar dan kenaikan defisit yang ditutup SiLPA Rp262,6 miliar, sekaligus menegaskan penggunaan SiLPA harus terukur. DPRD juga meminta efisiensi tidak dilakukan sekadar memangkas pagu, tetapi menghitung dampaknya terhadap volume pekerjaan, output, outcome, dan kualitas pelayanan publik. Yang lebih penting, DPRD menekan pemerintah daerah untuk mengevaluasi semua sumber pendapatan dan tidak hanya mengandalkan transfer pusat dan provinsi. Di titik inilah DPRD tidak cukup berperan sebagai “penjaga dompet”, tetapi juga sebagai motor politik yang mendorong diversifikasi pendapatan yang lebih berkelanjutan.

Pajak Daerah Kabupaten sebagai Jalan Keluar, Bukan Sekadar Tambal Sulam

Jalan keluar yang paling sering disebut, dan kembali ditekankan DPRD Mojokerto, adalah memperkuat Pendapatan Asli Daerah melalui pajak daerah kabupaten. Optimalisasi pajak daerah, digitalisasi layanan perpajakan, pemutakhiran data wajib pajak, penagihan piutang, dan pemetaan potensi PAD dinilai perlu dilakukan lebih serius. Namun peningkatan pajak daerah hanya layak disebut solusi bila diikuti peningkatan kualitas pelayanan publik; jika tidak, ia menjadi beban tambahan tanpa legitimasi. Di saat yang sama, DPRD mendorong belanja diarahkan ke sektor produktif seperti infrastruktur, pertanian, UMKM, perdagangan, investasi, serta memperkuat pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, dan penciptaan kerja untuk menurunkan kemiskinan. DPRD berharap pembahasan perubahan APBD 2026 segera tuntas agar program pembangunan masih punya waktu berjalan hingga akhir tahun anggaran.

Kuybeli memperoleh komisi saat Anda berbelanja melalui tautan kami, tanpa biaya tambahan untuk Anda.

You May Also Like

Comments
Tulis sesuatu...
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berbagi pendapat!