Korupsi Proyek Air Bersih: Gejala Sistemik, Bukan Kasus Tunggal
Korupsi proyek air bersih adalah praktik penyimpangan anggaran dan manipulasi pelaksanaan pembangunan sarana air minum, mulai dari perencanaan, kontrak, hingga serah terima, yang mengakibatkan kerugian negara sekaligus memutus akses masyarakat terhadap layanan air aman dan berkelanjutan. Tiga penyelidikan terbaru di Maluku memperlihatkan bahwa korupsi proyek air bersih bukan kasus tunggal, melainkan gejala sistemik dalam pengelolaan infrastruktur air. Proyek air bersih Pulau Haruku berujung pada penetapan lima tersangka dengan dugaan kerugian keuangan negara mencapai sekitar Rp3,83 miliar. Di sisi lain, polisi mulai membuka investigasi infrastruktur air berupa proyek sabo dam di Sasa, Ternate, yang diduga memakai material ilegal, sementara kejaksaan masih melakukan penyelidikan SPAM di Dullah Laut dan Tayando. Rangkaian kasus ini menunjukkan pola pengawasan yang lemah, meski aparat penegak hukum mulai bergerak.
Pulau Haruku: SPAM dari Dana Pemulihan Ekonomi yang Bocor
Kasus paling terang adalah korupsi proyek pembangunan sarana dan prasarana air bersih di Pulau Haruku, yang dibiayai dari pinjaman Pemerintah Provinsi kepada PT Sarana Multi Infrastruktur sebagai bagian dari program pemulihan ekonomi nasional. Dengan pagu anggaran Rp13 miliar dan nilai kontrak Rp12,48 miliar, proyek ini seharusnya menjadi penopang pemulihan layanan dasar di masa krisis. Namun audit BPKP menemukan kerugian keuangan negara sekitar Rp3,83 miliar akibat berbagai penyimpangan, mulai dari perencanaan tanpa konsultan, perubahan lokasi tanpa dasar teknis, addendum berulang tanpa dokumen pendukung, hingga rekayasa dokumen progres fisik dan pembayaran termin penuh saat pekerjaan belum selesai. Penetapan lima tersangka—dua PPK, dua PPTK, dan satu penyedia—setelah pemeriksaan delapan saksi menandakan bahwa praktek rekayasa administrasi sudah mengakar, bukan sekadar kelalaian individual.
Proyek Sabo Dam di Ternate: Dugaan Material Ilegal dan Celah Integritas
Jika di Pulau Haruku masalahnya pada rekayasa dokumen, proyek sabo dam di Kelurahan Sasa, Ternate Selatan, membuka bab lain dari investigasi infrastruktur air: integritas rantai pasok material. Proyek fisik Balai Wilayah Sungai Maluku Utara ini dibiayai APBN dan dikerjakan oleh sebuah perusahaan kontraktor, dengan nilai kontrak lebih dari Rp24,6 miliar. Dugaan utama adalah penggunaan material ilegal dari galian C, yang diakui pihak penyedia maupun pengelola proyek. Polisi melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus menegaskan akan melakukan penyelidikan, termasuk memeriksa pihak yang disebut sebagai orang kepercayaan pemilik perusahaan. Di sini korupsi proyek air bersih muncul dalam bentuk lain: bukan hanya soal mark up atau pekerjaan fiktif, tetapi juga potensi pelanggaran regulasi lingkungan dan pertambangan yang memperlihatkan bagaimana standar kualitas dan legalitas dikompromikan demi keuntungan jangka pendek.

SPAM Dullah Laut dan Tayando: Investasi Raksasa yang Belum Dinikmati Warga
Dua proyek Sistem Penyediaan Air Minum di Dullah Laut dan Tayando menegaskan sisi lain kegagalan tata kelola: fasilitas sudah dibangun, tetapi belum dimanfaatkan optimal oleh masyarakat. Dengan total anggaran APBN-P mencapai sekitar Rp101,86 miliar, proyek ini seharusnya menjadi tonggak peningkatan layanan pascakunjungan kerja Presiden ke kawasan tersebut. Namun Kejaksaan Negeri setempat kini melakukan pengumpulan data dan keterangan, memfokuskan pada pelaksanaan dan kualitas pekerjaan, setelah adanya laporan dan temuan lembaga pengawasan serta Badan Pemeriksa Keuangan. Salah satu paket bernilai sekitar Rp35 miliar dikerjakan oleh kontraktor yang disebut memiliki hubungan keluarga dengan kontraktor lain yang cukup dikenal. Ketika investasi sebesar ini tidak segera berbuah layanan air yang andal, publik berhak curiga bahwa penyelidikan SPAM bukan hanya soal teknis, tetapi juga konflik kepentingan.

Pelajaran dari Tiga Kasus: Pengawasan Air Harus Setegas Penindakan
Tiga kasus yang berjalan paralel ini menggambarkan pola yang konsisten: proyek bernilai besar, struktur kelembagaan panjang, tetapi pengawasan lemah sehingga korupsi proyek air bersih terus berulang. Di satu sisi, kejaksaan sudah berani menetapkan tersangka hingga level PPK dan PPTK, menahan mereka di rumah tahanan negara. Di sisi lain, polisi mulai membuka penyelidikan proyek sabo dam dan menyatakan siap memeriksa pihak-pihak terkait, sementara Kejari Tual masih berada pada tahap pengumpulan data dan keterangan atas dua proyek SPAM. Koordinasi aparat jelas mulai bergerak, tetapi penindakan tanpa pembenahan sistem pengadaan, audit teknis independen, serta transparansi kepada publik akan membuat siklus ini berulang. Kesimpulannya, investigasi infrastruktur air harus diiringi reformasi pengawasan: mulai dari perencanaan, pemilihan kontraktor, hingga memastikan air benar-benar mengalir ke rumah warga, bukan berhenti di laporan proyek.






