Skala program menyingkap celah kendali
Pengawasan dapur MBG adalah rangkaian pemeriksaan dan tindak lanjut untuk memastikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) mengolah makanan secara aman, higienis, dan sesuai standar bagi penerima manfaat. Badan Gizi Nasional (BGN) mengakui kendali pusat belum sebanding dengan skala pelaksanaan program: sekitar 26.355 dari hampir 28.000 dapur masih aktif. Jarak antara kantor pusat dan ribuan fasilitas di daerah bukan persoalan administratif belaka; ketika pengaduan terlambat sampai atau inspeksi tidak merata, risiko akhirnya ditanggung anak-anak dan penerima makanan. Kepala BGN Sudaryono mengemukakan kesenjangan itu pada akhir Oktober 2026, saat membahas penguatan koordinasi bersama pemerintah daerah. Pengakuan tersebut penting, tetapi ukurannya bukan banyaknya struktur baru. Yang menentukan ialah apakah setiap dapur diperiksa secara konsisten dan temuan berisiko segera ditangani.
Tantangan itu tampak pada rekam penertiban: BGN menyatakan telah menutup 1.999 dapur yang tidak memiliki Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS). Angka ini menunjukkan bahwa jumlah unit yang beroperasi tidak boleh menjadi alasan melonggarkan persyaratan. Keselamatan dan kesehatan penerima manfaat harus mengungguli target perluasan layanan. BGN menyebut fokusnya adalah toleransi nol terhadap keracunan makanan. Sikap itu baru bermakna bila pemeriksaan menjangkau semua wilayah, hasilnya tercatat, dan keputusan penutupan dijalankan tanpa pilih kasih.

Satgas daerah harus punya jalur kerja yang jelas
Jawaban BGN adalah menempatkan personel di tingkat provinsi serta kabupaten/kota untuk menjadi penghubung dengan gubernur, bupati, dan wali kota. Sudaryono menggambarkan peran mereka seperti “Kapolda dan Kapolres” di lingkungan BGN: bukan pengganti pemerintah daerah, melainkan simpul koordinasi untuk pengawasan, inspeksi, dan layanan pengaduan. Rencana ini masuk akal karena dapur tersebar luas dan persoalan di lapangan membutuhkan jalur respons yang dekat, bukan hanya instruksi dari pusat. Jika keluhan masyarakat bisa diteruskan kepada pihak yang bertanggung jawab dan ditindaklanjuti cepat, risiko masalah berlarut dapat ditekan.
Satgas daerah MBG juga diminta memperkuat kerja lintas instansi. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyebut 230 daerah telah membentuk satgas, sementara daerah lain belum. BGN memberi daerah yang tertinggal waktu satu minggu untuk membentuknya dan menyatakan akan mengumumkan daerah yang belum memenuhi permintaan. Tenggat dan pengumuman dapat mendorong kepatuhan, tetapi pembentukan satgas di atas kertas bukan ukuran keberhasilan. Perlu kejelasan tentang siapa yang memeriksa dapur, bagaimana temuan diteruskan, dan siapa yang memastikan tindak lanjut. Tanpa mandat dan kapasitas yang nyata, lapisan personel tambahan berisiko menjadi birokrasi baru, bukan jawaban atas celah pengawasan.
Klasifikasi kelayakan mesti berujung pada tindakan
Pengawasan terhadap SPPG program MBG dirancang melalui inspeksi pemerintah daerah atau Satgas MBG berdasarkan 14 indikator, lalu hasilnya dibagi ke dalam empat kategori. Dapur layak dapat beroperasi; kekurangan minor harus diperbaiki, meski layanan masih berjalan. Kekurangan mayor mengharuskan penghentian sementara sampai perbaikan selesai, termasuk pada instalasi pengolahan air limbah, tata letak, atau fasilitas penyimpanan bahan pangan. Kategori terakhir ialah dapur yang tidak layak dan harus ditutup permanen. Klasifikasi ini lebih berguna daripada inspeksi yang berhenti pada daftar temuan: setiap tingkat risiko memiliki konsekuensi. Namun, hasil pemeriksaan perlu disampaikan secara jelas agar pengelola tahu apa yang harus diperbaiki dan masyarakat memahami alasan layanan dihentikan.
Kelayakan dapur MBG bukan soal kelengkapan peralatan semata. Lingkungan yang berdekatan dengan sumber kontaminasi, seperti kandang hewan, dapat membuat fasilitas tidak layak; pilihan tindak lanjutnya adalah penutupan permanen atau pindah lokasi. Ketegasan itu tepat karena sanitasi tidak bisa dikompromikan demi mempertahankan operasional. BGN juga telah menutup dapur tanpa SLHS, memperlihatkan bahwa penertiban sudah berjalan, bukan hanya direncanakan. Berikutnya, pemerintah daerah dan satgas perlu memastikan setiap SPPG dinilai dengan standar yang sama, perbaikan diverifikasi sebelum dapur beroperasi kembali, dan penutupan permanen tidak menjadi hukuman selektif. Jika standar konsisten dan pengaduan ditangani, klasifikasi dapat melindungi penerima manfaat sekaligus memberi pengelola jalur perbaikan yang tegas.

Ukuran keberhasilan adalah keamanan makanan
Pembentukan personel daerah dan satgas adalah langkah awal, bukan bukti bahwa celah pengawasan sudah tertutup. Hasilnya harus terlihat pada inspeksi yang menjangkau dapur aktif, waktu respons yang lebih singkat terhadap keluhan, serta tindak lanjut yang dapat dipertanggungjawabkan. Pengelola dapur dan sekolah juga perlu mendapat pelatihan untuk menjalankan standar secara benar. Tanpa bekal itu, aturan berisiko dipahami berbeda-beda, sementara pemeriksaan hanya datang setelah masalah muncul. Pengawasan yang baik menggabungkan pencegahan, pemeriksaan rutin, saluran aduan yang mudah digunakan, dan sanksi yang diterapkan sesuai tingkat pelanggaran.
BGN telah mengakui adanya kesenjangan kendali dan menyiapkan perangkat untuk mengatasinya. Kini tanggung jawabnya adalah mengubah rencana itu menjadi sistem yang terukur: siapa bertugas, dapur mana yang sudah diperiksa, temuan apa yang belum selesai, serta apakah keluhan masyarakat ditangani. Penutupan permanen untuk fasilitas berbahaya harus menjadi batas yang nyata, bukan sekadar pernyataan. Kesimpulannya, keamanan MBG tidak ditentukan oleh jumlah satgas atau personel di daerah, melainkan oleh konsistensi pengawasan dan keberanian menindak dapur yang melanggar. Bagi penerima manfaat, hanya makanan yang diolah di fasilitas layak yang dapat membenarkan perluasan program.






