Temukan minat Anda, bersama

Promo pilihan, ulasan jujur, dan cerita belanja dari mereka yang seminat dengan Anda — setiap hari di Kuybeli.

Temukan minat Anda, bersamaPromo pilihan, ulasan jujur, dan cerita belanja dari mereka yang seminat dengan Anda — setiap hari di Kuybeli.

Dugaan Pelanggaran SOP dalam Pengamanan Aksi Malioboro Disorot

Dugaan Pelanggaran SOP dalam Pengamanan Aksi Malioboro Disorot
Minat|Keamanan Pintar

Pengamanan kondusif belum menjawab semua pertanyaan

Pengamanan demonstrasi adalah upaya aparat menjaga keselamatan peserta aksi dan masyarakat, sekaligus mencegah kekerasan dengan prosedur yang dapat dipertanggungjawabkan. Dalam aksi Malioboro pada Rabu (28/10), perbedaan antara keterangan kepolisian dan kritik pemantau membuat cara aparat menjalankan tugas ikut menjadi sorotan. Polda DIY menyatakan seorang pembawa senjata tajam diamankan di lokasi. Kepolisian juga menyebut sejumlah orang lain diperiksa, tetapi belum merinci jumlah mereka. Situasi Malioboro dan wilayah Jogja, menurut Polda DIY, telah kondusif pada Kamis (29/10/2026). Pernyataan itu penting bagi warga dan pelaku usaha yang membutuhkan kepastian bahwa kegiatan harian dapat berlangsung normal. Namun, gambaran keadaan setelah aksi tidak dengan sendirinya menjawab bagaimana pengamanan dilakukan saat ketegangan terjadi. Penilaian atas keberhasilan aparat semestinya juga mencakup tindakan petugas menghadapi pelemparan dan perlindungan terhadap peserta aksi.

Dugaan Pelanggaran SOP dalam Pengamanan Aksi Malioboro Disorot

Penjelasan polisi dan dugaan pemicu gesekan

Menurut Kabidhumas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan, gesekan terjadi pada malam hari dan diduga dipicu oknum penyusup yang melakukan provokasi serta melempar benda keras, petasan, kembang api, dan material berbahaya ke arah petugas. Polisi menyatakan satu orang tertangkap tangan membawa senjata tajam, sementara mereka yang diamankan masih menjalani pendalaman di Ditreskrimum untuk mengetahui keterlibatan masing-masing pihak. Polda DIY berjanji memproses siapa pun yang terbukti melanggar hukum. Kepolisian juga menyebut tidak ada korban jiwa, meski beberapa personel terluka akibat lemparan, dan membantah kabar kematian yang beredar di media sosial. Informasi tersebut merupakan keterangan resmi polisi, bukan hasil penyelidikan independen yang menjawab seluruh pertanyaan tentang insiden. Karena itu, klaim bahwa situasi telah terkendali perlu dibaca berdampingan dengan proses pemeriksaan yang masih berjalan.

JPW mempertanyakan tindakan di balik barikade

Jogja Police Watch (JPW) mengajukan sorotan berbeda: organisasi itu menduga ada pelanggaran SOP pengamanan polisi karena sejumlah orang terlihat melempar ke arah massa aksi dari balik barikade aparat. Kepala Divisi Humas JPW, Baharuddin Kamba, mempertanyakan klaim pengamanan humanis dan meminta kejelasan apakah para pelempar memang massa yang tidak dikenal. JPW menilai dugaan pembiaran tersebut serius, terutama karena massa aksi disebut terdorong mundur hingga kawasan Tugu Jogja. Ini adalah tuduhan dan penilaian organisasi pemantau, bukan kesimpulan yang telah dibuktikan. Namun, video yang menjadi dasar kritik layak diperiksa secara utuh: siapa yang melempar, bagaimana respons aparat, dan apakah tindakan petugas sesuai prosedur. Tanpa pemeriksaan independen, perbedaan versi berisiko berubah menjadi saling tuding tanpa akuntabilitas.

Penyelidikan perlu menguji kedua versi

JPW mendesak Mabes Polri, Komisi III DPR RI, Komnas HAM, dan Kompolnas turun ke Jogja untuk menyelidiki dugaan pelanggaran SOP oleh Polda DIY. Desakan ini patut ditindaklanjuti dengan pemeriksaan bukti, termasuk rekaman yang beredar, keterangan peserta aksi dan petugas, serta dasar pengamanan dan penangkapan. Pemeriksaan yang terbuka dapat menguji tuduhan JPW sekaligus mengonfirmasi penjelasan polisi mengenai provokasi dan pihak-pihak yang diamankan. Bagi warga, kepastian bahwa pariwisata, kegiatan ekonomi, dan mobilitas kembali normal memang penting. Namun, ketenangan di Malioboro tidak boleh menjadi alasan untuk menutup pertanyaan tentang perlakuan terhadap massa dan tanggung jawab aparat. Kesimpulannya, pengamanan demonstrasi baru layak disebut profesional jika klaim situasi kondusif disertai pemeriksaan yang transparan. Polda DIY perlu memastikan proses hukum berjalan, sementara lembaga yang diminta JPW perlu memberi kejelasan atas dugaan pelanggaran.

Kuybeli memperoleh komisi saat Anda berbelanja melalui tautan kami, tanpa biaya tambahan untuk Anda.

You May Also Like

Comments
Tulis sesuatu...
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berbagi pendapat!