Temukan minat Anda, bersama

Promo pilihan, ulasan jujur, dan cerita belanja dari mereka yang seminat dengan Anda — setiap hari di Kuybeli.

Temukan minat Anda, bersamaPromo pilihan, ulasan jujur, dan cerita belanja dari mereka yang seminat dengan Anda — setiap hari di Kuybeli.

Sengketa Keabsahan Rekaman CCTV dalam Perkara Dugaan Perzinaan

Sengketa Keabsahan Rekaman CCTV dalam Perkara Dugaan Perzinaan
Minat|Keamanan Pintar

Asal-usul bukti menjadi sengketa utama

Rekaman CCTV sebagai barang bukti adalah materi visual yang diajukan dalam proses hukum dan harus dinilai berdasarkan relevansi, keaslian, serta cara memperolehnya. Dalam perkara ini, persoalan utama bukan semata apa yang diduga terekam, melainkan apakah bukti CCTV diperoleh dan diserahkan melalui cara yang dapat dipertanggungjawabkan.

Wardatina Mawa menyerahkan rekaman CCTV kepada polisi dalam laporannya terhadap mantan suaminya, Insanul Fahmi, dan Inara Rusli atas dugaan perselingkuhan dan perzinaan. Rekaman itu diduga memperlihatkan hubungan intim keduanya; dugaan tersebut bukan kesimpulan resmi tentang apa yang terjadi. Laporan ditangani Polda Metro Jaya dan dijadwalkan memasuki gelar perkara.

Perkara ini mencuat di tengah dugaan perselingkuhan dan kabar pernikahan siri Inara dengan Insanul. Mawa menyatakan tidak akan mencabut laporan dan ingin prosesnya berlanjut. Sikap itu membuat pemeriksaan rekaman relevan, tetapi tidak menjadikan isi atau keabsahannya terbukti.

Sengketa Keabsahan Rekaman CCTV dalam Perkara Dugaan Perzinaan

Keberatan Inara masih berupa klaim pihaknya

Kuasa hukum Inara, Dedy DJ, mempersoalkan keabsahan rekaman. Ia menyebut CCTV barang bukti tersebut berasal dari pencurian dan berpendapat bahwa bukti yang diperoleh melalui tindak pidana tidak sah digunakan dalam penegakan hukum. Pernyataan itu adalah posisi pihak Inara, bukan putusan penyidik atau pengadilan.

Keberatan mengenai cara memperoleh bukti patut diperiksa, tetapi kata “pencurian” dalam pernyataan kuasa hukum belum sama dengan temuan resmi bahwa pencurian terjadi. Demikian pula, klaim bahwa rekaman tidak berlaku tidak dengan sendirinya menggugurkan laporan. Proses pemerolehan, keutuhan berkas, dan kaitannya dengan dugaan tindak pidana perlu dinilai oleh pihak berwenang.

Dengan demikian, sengketa keabsahan rekaman tidak bisa diselesaikan hanya lewat pernyataan publik. Penyidik perlu menelusuri asal-usulnya dan menilai apakah materi tersebut dapat dipakai sesuai aturan yang berlaku. Sampai ada penilaian resmi, baik klaim Mawa maupun keberatan pihak Inara harus diperlakukan sebagai keterangan masing-masing pihak.

Sengketa Keabsahan Rekaman CCTV dalam Perkara Dugaan Perzinaan

Gelar perkara harus memisahkan dugaan dan penilaian bukti

Tahap berikutnya adalah gelar perkara oleh Polda Metro Jaya. Dalam proses itu, pemeriksaan semestinya tidak berhenti pada isi rekaman yang diduga ada, tetapi juga menilai bagaimana rekaman diperoleh dan apakah dapat dipertanggungjawabkan. Dedy sendiri menyatakan bahwa jika bukti terbukti berasal dari tindakan melawan hukum, penggunaannya perlu dipertimbangkan kembali.

Pembedaan ini penting: penyerahan rekaman tidak otomatis membuatnya sah, sedangkan keberatan pihak terlapor juga tidak otomatis membuatnya gugur. Penilaian penyidik dalam penyidikan dan keputusan pengadilan dalam perkara yang berlanjut merupakan proses resmi; keduanya berbeda dari klaim yang disampaikan oleh para pihak kepada media.

Kesimpulannya, CCTV dapat menjadi petunjuk yang diperiksa, bukan vonis atas dugaan perzinaan. Kredibilitas proses hukum bergantung pada pemeriksaan yang cermat terhadap isi dan asal-usul bukti, disertai penjelasan yang membedakan tuduhan, bantahan, dan temuan resmi. Hingga pemeriksaan itu dilakukan, keabsahan rekaman tetap menjadi sengketa, bukan fakta hukum yang sudah diputus.

Kuybeli memperoleh komisi saat Anda berbelanja melalui tautan kami, tanpa biaya tambahan untuk Anda.

You May Also Like

Comments
Tulis sesuatu...
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berbagi pendapat!