Temukan minat Anda, bersama

Promo pilihan, ulasan jujur, dan cerita belanja dari mereka yang seminat dengan Anda — setiap hari di Kuybeli.

Temukan minat Anda, bersamaPromo pilihan, ulasan jujur, dan cerita belanja dari mereka yang seminat dengan Anda — setiap hari di Kuybeli.

Trauma Santriwati Pascapenggeledahan Menuntut Pemulihan Serius

Trauma Santriwati Pascapenggeledahan Menuntut Pemulihan Serius
Minat|Kesehatan Mental

Pemulihan tidak boleh berhenti saat mereka dipulangkan

Trauma santriwati adalah dampak psikologis yang dapat muncul setelah seseorang mengalami peristiwa menakutkan, dan pemulihannya memerlukan penilaian serta dukungan yang sesuai kebutuhan. Dugaan trauma yang dialami para santriwati di sebuah pondok pesantren di Sukoharjo setelah penggeledahan dini hari patut ditangani sebagai kebutuhan perlindungan, bukan sekadar akibat sampingan operasi hukum. Penggeledahan pada Selasa, 27 Oktober 2026, berkaitan dengan dugaan keterlibatan pihak pesantren dalam pembakaran warung yang menjual daging babi. Menurut informasi dari pihak pesantren, polisi tidak menemukan keterlibatan tersebut setelah pemeriksaan dan memulangkan para penghuni. Namun, pemulangan tidak dengan sendirinya menghapus ketakutan ataupun dampak pada kegiatan belajar. Anggota Komisi XIII DPR RI Mafirion Syamsuddin Rogo meminta LPSK segera memberi pendampingan psikologis, menegaskan bahwa keadaan para santriwati harus menjadi perhatian serius.

Trauma Santriwati Pascapenggeledahan Menuntut Pemulihan Serius

Pengalaman anak-anak menuntut penanganan khusus

Keterangan yang dihimpun Komnas HAM menggambarkan penggeledahan sekitar pukul 03.20 WIB, ketika 12 santriwati berusia 10 hingga 16 tahun dan empat ustazah sedang tidur. Mereka dilaporkan panik, keluar kamar tanpa sempat mengenakan jilbab, dan berhadapan dengan aparat bersenjata laras panjang. Komnas HAM juga menyebut dua balita berusia 3 dan 5 tahun berada di antara penghuni yang dibawa ke kantor polisi. Sumber berbeda menyebut jumlah orang yang dibawa sebagai 15 penghuni atau, dalam keterangan lain, 29 santriwati, ustazah, dan balita; perbedaan angka ini perlu dijernihkan, bukan disamarkan. Komnas HAM menyatakan peristiwa tersebut dilaporkan menimbulkan ketakutan dan mengganggu kegiatan belajar-mengajar. Bagi anak-anak, asesmen dan pemulihan trauma seharusnya dilakukan dengan cara yang aman, ramah anak, serta menghindari tekanan lanjutan.

LPSK perlu menilai kebutuhan, bukan memberi respons seragam

Desakan LPSK santriwati bukan sekadar permintaan agar layanan psikologis tersedia, melainkan agar kebutuhan tiap orang diperiksa dan ditindaklanjuti. Mafirion meminta LPSK melakukan asesmen kondisi psikologis dan memberikan pendampingan sesuai kebutuhan, terutama bagi anak-anak yang diduga mengalami trauma. Langkah itu semestinya mempertimbangkan usia, pengalaman selama penggeledahan, rasa aman setelah kembali ke pesantren, serta kebutuhan dukungan dari keluarga atau wali. Pendampingan yang baik tidak memaksa korban menceritakan ulang peristiwa sebelum siap dan tidak membuat mereka merasa disalahkan. Komnas HAM mendorong pemulihan menyeluruh terhadap 12 santriwati, empat ustazah, dan dua balita, dengan melibatkan LPSK serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Pemulihan harus berjalan bersama evaluasi prosedur

Dukungan psikologis penting, tetapi tidak cukup jika prosedur yang dipersoalkan tidak dievaluasi. Komnas HAM mengingatkan bahwa pemeriksaan anak semestinya mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak, disertai orang tua atau wali, pembimbing kemasyarakatan, dan advokat, serta berlangsung di ruang ramah anak tanpa kekerasan. Lembaga itu mendorong Mabes Polri dan aparat terkait meninjau pelaksanaan penggeledahan. Mafirion juga meminta aparat menjadikan kejadian ini bahan evaluasi agar perlindungan perempuan dan anak benar-benar diterapkan. Akuntabilitas dan pemulihan tidak perlu dipertentangkan: evaluasi prosedur dapat membantu mencegah pengulangan, sementara pendampingan memberi ruang bagi para penghuni untuk pulih. Kesimpulannya, LPSK perlu segera melakukan asesmen dan mengoordinasikan layanan yang sesuai, sedangkan Komnas HAM dan aparat perlu memastikan proses pemulihan diikuti pembenahan. Para santriwati tidak seharusnya menanggung dampak berkepanjangan dari peristiwa yang masih memerlukan penjelasan dan evaluasi.

Kuybeli memperoleh komisi saat Anda berbelanja melalui tautan kami, tanpa biaya tambahan untuk Anda.

You May Also Like

Comments
Tulis sesuatu...
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berbagi pendapat!