Temukan minat Anda, bersama

Promo pilihan, ulasan jujur, dan cerita belanja dari mereka yang seminat dengan Anda — setiap hari di Kuybeli.

Temukan minat Anda, bersamaPromo pilihan, ulasan jujur, dan cerita belanja dari mereka yang seminat dengan Anda — setiap hari di Kuybeli.

Trauma Santriwati Usai Penggerebekan, LPSK Didesak Bertindak

Trauma Santriwati Usai Penggerebekan, LPSK Didesak Bertindak
Minat|Kesehatan Mental

Pemulihan harus menjadi prioritas

Pendampingan psikologis santriwati adalah dukungan profesional untuk menilai dampak emosional suatu peristiwa dan membantu mereka pulih dengan cara yang aman, sesuai usia, serta menghormati kebutuhan masing-masing. Dalam kasus di Sukoharjo, langkah ini tak semestinya menunggu sampai dampak trauma terlihat semakin berat. Santriwati di sebuah pondok pesantren putri diduga mengalami trauma setelah penggerebekan aparat kepolisian, dan anggota Komisi XIII DPR RI Mafirion Syamsuddin Rogo meminta LPSK segera memberikan pendampingan. Desakan itu disampaikan di Jakarta pada 31 Oktober 2026. Pemulangan para santriwati dan ustazah memang mengakhiri pemeriksaan, tetapi tidak otomatis menghapus ketakutan yang mungkin tertinggal. Karena itu, dukungan psikologis korban perlu dipandang sebagai bagian penting dari perlindungan, bukan urusan tambahan setelah proses hukum selesai.

Fokus pertama semestinya bukan menyimpulkan pengalaman setiap anak, melainkan memberi ruang aman untuk bercerita atau memilih tidak bercerita, tanpa tekanan. Penanganan yang sensitif terhadap usia dan pengalaman akan membantu mencegah pemeriksaan berulang yang dapat menambah beban. LPSK perlu memulai dengan asesmen individual dan memastikan akses ke tenaga pendamping yang sesuai. Pemulihan tidak bisa dipaksakan dalam satu pertemuan; kebutuhan bisa berbeda, dari rasa aman dan dukungan orang tepercaya hingga bantuan psikologis berkelanjutan. Pendekatan yang mengutamakan kendali dan kenyamanan santriwati lebih layak daripada memperlakukan semua anak seolah mengalami dampak yang sama.

Konteks penggerebekan dan dampaknya

Penggerebekan dilakukan menyusul dugaan keterlibatan pihak pesantren dalam pembakaran warung yang menjual daging babi di Sukoharjo. Menurut informasi pihak pesantren, setelah pemeriksaan polisi tidak menemukan keterlibatan pihak pesantren dan memulangkan santriwati serta ustazah. Surat edaran pesantren menggambarkan suasana yang mencekam dan menyebut dugaan kekerasan verbal maupun fisik; keterangan itu merupakan klaim pihak pesantren, bukan kesimpulan independen. Santriwati disebut terbangun dalam keadaan panik dan tidak sempat mengenakan jilbab sebelum berhadapan dengan aparat. Situasi seperti ini patut ditangani dengan kepekaan khusus, terlebih ketika anak-anak dan perempuan berada di dalamnya. Proses penegakan hukum tidak menghapus kewajiban untuk menjaga martabat dan rasa aman mereka.

Menurut keterangan yang dimuat dalam sumber, 29 santriwati, ustazah, dan dua balita dibawa ke kantor polisi tanpa didampingi orang tua atau kuasa hukum, serta sempat terlambat memperoleh makanan. Rincian ini menambah alasan untuk menilai dampak kejadian dengan cermat, tanpa mendahului pemeriksaan atas dugaan perlakuan di lapangan. Bagi anak-anak, perubahan mendadak dari tidur ke situasi yang menakutkan dapat menimbulkan rasa tidak aman. Namun, penanganan yang baik tidak boleh berangkat dari asumsi bahwa semua santriwati mengalami reaksi serupa. Asesmen profesional dan kesempatan bagi mereka untuk menyampaikan kebutuhan sendiri lebih berguna daripada pelabelan trauma secara seragam.

Asesmen yang berpusat pada santriwati

Mafirion mendesak LPSK melakukan asesmen kondisi psikologis dan memberikan pendampingan sesuai kebutuhan, agar anak-anak terdampak mendapat penanganan tepat serta terhindar dari tekanan psikologis lebih lanjut. Itu semestinya menjadi langkah awal yang nyata: menjangkau para santriwati secara aman, menjelaskan pilihan bantuan dengan bahasa yang mudah dipahami, lalu menyesuaikan dukungan dengan usia dan kondisi masing-masing. Keluarga atau orang dewasa tepercaya dapat dilibatkan sejauh hal itu dirasa aman dan disetujui. Kerahasiaan juga perlu dijaga agar pengalaman pribadi mereka tidak berubah menjadi bahan pembicaraan publik. Pendampingan yang baik memberi kendali kepada anak, bukan menuntut mereka mengulang kisahnya demi memenuhi kebutuhan orang lain.

Pemulihan bisa membutuhkan lebih dari satu bentuk bantuan. Selain akses kepada tenaga psikologis, para santriwati mungkin memerlukan lingkungan yang kembali terasa aman, dukungan dari orang yang mereka percaya, serta cara melaporkan bila tekanan berlanjut. Tidak semua kebutuhan dapat dipastikan dari keterangan yang tersedia; itulah sebabnya asesmen individual penting. Pendampingan psikologis santriwati juga harus berlangsung tanpa stigma dan tanpa menjadikan bantuan sebagai alat untuk menggiring kesaksian. Ukuran keberhasilannya bukan sekadar sesi terlaksana, melainkan apakah anak merasa didengar, terlindungi, dan dapat menjalani kegiatan sehari-hari dengan dukungan yang sesuai.

Pemulangan bukan penutup persoalan

Mafirion mengingatkan bahwa kasus ini tidak boleh dianggap selesai hanya karena para santriwati telah dipulangkan, serta meminta aparat menjadikan peristiwa tersebut bahan evaluasi penerapan prosedur perlindungan perempuan dan anak. Tindak lanjut LPSK perlu mencakup asesmen kebutuhan dan rujukan yang sesuai, sementara evaluasi prosedur berjalan melalui jalur tersendiri. Kedua hal itu penting: pemulihan psikologis tidak menggantikan penelusuran atas dugaan perlakuan, dan evaluasi hukum tidak menggantikan kebutuhan pendampingan. Menjaga batas ini membantu melindungi santriwati sekaligus memastikan setiap klaim diperiksa secara bertanggung jawab.

Kasus trauma santriwati Sukoharjo menuntut respons yang tidak berhenti pada pernyataan prihatin. LPSK perlu bergerak cepat, tetapi tetap mengutamakan persetujuan, kerahasiaan, dan kebutuhan tiap anak; aparat pun perlu memastikan perlindungan perempuan dan anak benar-benar diterapkan dalam tindakan penegakan hukum. Prioritasnya jelas: memberi ruang aman bagi santriwati untuk pulih tanpa tekanan, bukan membiarkan mereka menanggung sendiri dampak yang diduga muncul. Pemulangan menutup satu tahap pemeriksaan, bukan kewajiban untuk merawat dan melindungi mereka.

Kuybeli memperoleh komisi saat Anda berbelanja melalui tautan kami, tanpa biaya tambahan untuk Anda.

You May Also Like

Comments
Tulis sesuatu...
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berbagi pendapat!