Temukan minat Anda, bersama

Promo pilihan, ulasan jujur, dan cerita belanja dari mereka yang seminat dengan Anda — setiap hari di Kuybeli.

Temukan minat Anda, bersamaPromo pilihan, ulasan jujur, dan cerita belanja dari mereka yang seminat dengan Anda — setiap hari di Kuybeli.

Protokol Pemulihan Trauma Kekerasan di Sekolah

Protokol Pemulihan Trauma Kekerasan di Sekolah
Minat|Kesehatan Mental

Trauma kekerasan sekolah: luka yang menular di ruang belajar

Trauma kekerasan sekolah adalah kondisi ketika siswa mengalami gangguan emosional, rasa takut, dan hilang kepercayaan terhadap lingkungan belajar akibat tindakan kekerasan fisik, verbal, atau psikologis yang terjadi di sekolah, dan dampaknya menjalar bukan hanya pada korban langsung tetapi juga pada teman-teman sekelas, guru, dan iklim belajar secara keseluruhan. Kasus SMPN 18 Malang menegaskan hal ini: delapan pelajar melaporkan dugaan kekerasan yang dilakukan mantan kepala sekolah berinisial MAH ke kepolisian setempat. Peristiwa ini bukan sekadar pelanggaran etik kepemimpinan, melainkan guncangan terhadap rasa aman di “rumah kedua” para pelajar. Jika responsnya hanya berhenti di ruang penyidikan, kesehatan mental pelajar terancam diabaikan. Sekolah bisa kembali buka, tapi kepercayaan siswa tidak otomatis pulih.

Protokol Pemulihan Trauma Kekerasan di Sekolah

Dari laporan ke polisi ke protokol pemulihan psikologis

Langkah delapan siswa SMPN 18 Malang melaporkan dugaan kekerasan ke Polresta Malang Kota menandai titik balik: kekerasan di sekolah bukan lagi urusan internal yang disapu di bawah karpet. Namun proses hukum saja tidak cukup. Pemerintah kota merespons dengan menyiapkan pendampingan psikologis dan trauma healing bagi siswa yang mengalami tekanan akibat peristiwa tersebut. Petugas Dinas Sosial P3AP2KB bersama Dinas Kesehatan dijadwalkan mendatangi rumah siswa yang diduga mengalami tekanan maupun trauma, mulai Senin, 28 September 2026. Pendekatan jemput bola ini penting: korban trauma kekerasan sekolah sering enggan bicara di ruang formal, sehingga rumah menjadi titik masuk yang lebih aman. Di sini, pendampingan psikologis siswa bukan pelengkap, tetapi inti upaya pemulihan korban kekerasan yang diinstitusikan negara.

Pergantian kepemimpinan: syarat perlu, bukan syarat cukup

Pencopotan MAH dari jabatan kepala sekolah dan penunjukan Risna Widyawati sebagai Pelaksana Harian Kepala SMPN 18 adalah pesan jelas bahwa kekerasan tidak boleh dinormalisasi. Risna datang dengan tiga prioritas: memastikan kegiatan belajar mengajar tetap normal, memberikan pendampingan psikologis mendalam bagi korban dan siswa lain, serta membangun kembali lingkungan belajar yang aman dan inklusif. Kutipan ini penting: “Prioritas awal memastikan proses pendidikan di SMPN 18 Kota Malang berlangsung normal dan tanpa kekerasan”. Artinya, perubahan kepemimpinan diposisikan sebagai alat untuk menggeser budaya, bukan sekadar mengganti figur. Namun di titik ini kritiknya jelas: jika pergantian pimpinan tidak dibarengi mekanisme pengawasan, pelatihan guru, dan kanal pengaduan yang aman, sekolah berisiko mengulang pola kekerasan dengan aktor berbeda.

Trauma komunal: ketika seluruh warga sekolah ikut terluka

Pendekatan di SMPN 18 berangkat dari kesadaran bahwa trauma tidak berhenti pada delapan korban yang melapor. Pemulihan mental, menurut kepala sekolah baru, tidak hanya menyasar korban utama, melainkan seluruh warga sekolah yang ikut terdampak oleh insiden tersebut. Inilah pengakuan eksplisit bahwa kesehatan mental pelajar bersifat komunal: saksi, teman sekelas, bahkan guru bisa mengalami kecemasan dan kehilangan rasa aman. Pemerintah kota pun menegaskan keinginannya mengembalikan suasana aman dan nyaman di sekolah, bukan sekadar menyelesaikan berkas perkara. Program trauma healing yang terintegrasi menjadi sarana mitigasi trauma kolektif, bukan sesi konseling simbolik untuk beberapa siswa terpilih. Pola ini patut dipertahankan: setiap sekolah yang dilanda kasus kekerasan wajib menganggap seluruh ekosistem belajar sebagai “zona pemulihan”, bukan hanya ruang konseling.

Menuju protokol holistik: sinergi psikolog, pemerintah, dan sekolah

Respons terhadap kasus SMPN 18 menyiratkan embrio protokol pemulihan trauma kekerasan sekolah yang lebih matang. Pemerintah kota menerjunkan tim lintas sektor: Dinas Sosial P3AP2KB, Dinas Kesehatan, hingga psikiater profesional, untuk mempercepat pemulihan mental para siswa. Dengan kata lain, pemulihan korban kekerasan kini diperlakukan sebagai kerja kolaboratif, bukan beban guru BK semata. Sekolah juga diarahkan menata ulang budaya agar selaras dengan agenda budaya aman dan nyaman yang dicanangkan otoritas pendidikan. Dari sini seharusnya lahir protokol baku: identifikasi cepat korban dan saksi; pendampingan psikologis siswa yang berkelanjutan; pergantian atau penataan ulang kepemimpinan bila perlu; serta evaluasi budaya dan tata tertib yang membuka ruang kekerasan terselubung. Tanpa pendekatan holistik seperti ini, setiap kasus baru hanya akan direspons dengan pola: heboh, ganti kepala sekolah, lalu lupa.

Kuybeli memperoleh komisi saat Anda berbelanja melalui tautan kami, tanpa biaya tambahan untuk Anda.

You May Also Like

Comments
Tulis sesuatu...
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berbagi pendapat!