Temukan minat Anda, bersama

Promo pilihan, ulasan jujur, dan cerita belanja dari mereka yang seminat dengan Anda — setiap hari di Kuybeli.

Temukan minat Anda, bersamaPromo pilihan, ulasan jujur, dan cerita belanja dari mereka yang seminat dengan Anda — setiap hari di Kuybeli.

PKL Jalan Veteran Terjepit, Solusi Relokasi Belum Jelas

PKL Jalan Veteran Terjepit, Solusi Relokasi Belum Jelas
Minat|Makanan Kaki Lima

Peringatan tanpa kepastian tempat usaha

PKL Jalan Veteran adalah pedagang kaki lima yang menggantungkan penghasilan dari berjualan di tepi jalan utama di Sragen, tetapi kini menghadapi larangan berdagang tanpa kepastian lokasi pengganti. Pada Rabu (28/10/2026), Satpol PP Sragen memanggil 10 pedagang setelah mereka menerima peringatan karena berjualan di bahu jalan yang dinilai berpotensi memicu kemacetan.

Inti kebuntuan ini bukan sekadar pedagang yang mengabaikan aturan atau petugas yang menjalankan penertiban. Pemerintah meminta kawasan steril dari PKL, sementara para pedagang mengatakan tidak punya tempat lain untuk bekerja. Agus Widodo, yang telah berjualan bakso bakar di sana selama 10 tahun, mengaku para pedagang memilih berjualan saat petugas tidak ada. Pola kucing-kucingan itu menandakan larangan belum menyelesaikan persoalan mata pencaharian.

Setelah pemanggilan dan pembinaan, para pedagang pulang tanpa kepastian lokasi alternatif. Mereka juga menyebut omzet menurun dan kondisi ekonomi membuat keberlanjutan usaha kian rentan. Karena itu, penertiban PKL Sragen yang hanya mengulang larangan berisiko memperpanjang konflik, bukan menuntaskannya. Aturan lalu lintas tetap perlu ditegakkan, tetapi pelaksanaannya seharusnya disertai jawaban konkret tentang ke mana pedagang dapat pindah.

PKL Jalan Veteran Terjepit, Solusi Relokasi Belum Jelas

SP 3 diabaikan, penertiban makin dekat

Satpol PP menyatakan tahapan surat peringatan telah mencapai SP 1, SP 2, dan SP 3. Kepala Satpol PP Sragen, Catur Sarjanto, mengatakan pemanggilan itu menjadi tahap pembinaan dan penjelasan sebelum tindakan penertiban yang lebih ketat. Pesannya tegas: jika pedagang tetap berjualan di lokasi terlarang, petugas akan bertindak.

Penegakan aturan bukan tanpa alasan. Jalan Veteran disebut semakin ramai, terlebih setelah menjadi jalur satu arah, sehingga keberadaan lapak di bahu jalan dikhawatirkan menghambat arus kendaraan. Namun, ancaman tindakan lebih keras tanpa kepastian relokasi hanya akan menempatkan petugas dan pedagang dalam siklus yang sama: larangan, pelanggaran, lalu penertiban.

Catur juga mengakui batas kewenangan Satpol PP: lembaganya bertugas menegakkan peraturan, bukan menyediakan lahan relokasi. Pembagian tugas ini semestinya menjadi alasan bagi pemerintah daerah untuk segera bertindak, bukan pembenaran untuk membiarkan masalah menggantung. Agar aturan dipatuhi, larangan harus disertai jalur keluar yang masuk akal bagi pedagang.

Bupati perlu menyatukan penegakan dan relokasi

Anggota DPRD Sragen Faturohman meminta bupati turun tangan karena persoalan ini membutuhkan penyelesaian lintas instansi. Ia mendorong pemerintah daerah menyiapkan lahan relokasi yang representatif dan menyarankan pembentukan tim terpadu yang melibatkan Disperindag, Dinas Perhubungan, serta kepolisian bagian lalu lintas. Langkah itu lebih masuk akal daripada menyerahkan seluruh beban kepada Satpol PP.

Para pedagang berharap mendapat lapak yang layak di sekitar alun-alun dan meminta agar PKL Jalan Veteran diprioritaskan jika fasilitas umum di kawasan itu dapat digunakan untuk berdagang. Harapan tersebut perlu dinilai bersama ketersediaan ruang dan dampaknya pada lalu lintas, tetapi layak dijawab secara terbuka. Pemkab perlu menjelaskan lokasi yang memungkinkan, syarat penempatan, serta jadwal keputusan agar pedagang tidak terus menebak-nebak.

Relokasi pedagang Sragen bukan berarti membebaskan PKL dari aturan, melainkan menghubungkan penegakan dengan pilihan tempat usaha yang tertib. Bupati dapat memimpin proses itu, sementara instansi terkait menguji lokasi dan mengatur arus kendaraan. Tanpa keputusan bersama yang jelas, ancaman penertiban akan terus berhadapan dengan kebutuhan pedagang untuk mencari nafkah.

PKL Jalan Veteran Terjepit, Solusi Relokasi Belum Jelas

Penertiban perlu diikuti jalan keluar

Pemerintah berhak menjaga kelancaran jalan, dan pedagang perlu mematuhi larangan di lokasi yang dinyatakan tidak boleh digunakan. Namun, keadilan kebijakan juga bergantung pada apakah pemerintah memberi kepastian bagi orang yang terdampak. Dalam kasus ini, pedagang sudah dipanggil, peringatan telah diberikan, tetapi lokasi pengganti belum dipastikan.

Kesimpulannya, kebuntuan PKL Jalan Veteran tidak akan selesai dengan menambah surat peringatan atau razia semata. Bupati perlu mengarahkan tim lintas dinas untuk mencari pilihan relokasi yang layak, menguji dampaknya terhadap lalu lintas, dan menyampaikan keputusan beserta tahapan pelaksanaannya kepada pedagang. Penertiban baru dapat menjadi penyelesaian yang bijak ketika aturan berjalan beriringan dengan kepastian tempat usaha.

Kuybeli memperoleh komisi saat Anda berbelanja melalui tautan kami, tanpa biaya tambahan untuk Anda.

You May Also Like

Comments
Tulis sesuatu...
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berbagi pendapat!