Kesiapan daerah menentukan akses pendidikan
Sekolah Rakyat adalah program pendidikan berasrama yang ditujukan untuk memperluas akses belajar berkualitas bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu, sekaligus mendukung perkembangan akademik dan karakter mereka. Program ini hanya akan berdampak jika kesiapan pemerintah daerah berujung pada sekolah yang benar-benar dapat digunakan. Di Merauke, Bupati Yoseph Bladib Gebze menyampaikan dukungan daerah saat membuka sosialisasi program pada Selasa, 3 November 2026. Pemerintah kabupaten menghibahkan lahan sekitar sembilan hektare di dekat Stadion Katapal dan kini menyiapkan lokasi, termasuk menguji kondisi tanah dengan sondir. Ini langkah konkret, tetapi hibah tanah bukan garis akhir. Kualitas akses pendidikan ditentukan pula oleh kecepatan pembangunan, kelengkapan fasilitas, dan kepastian operasional. Bagi keluarga miskin dan miskin ekstrem, terutama anak-anak dalam desil kesejahteraan terbawah, kesiapan tersebut menentukan apakah janji kesempatan belajar menjadi kenyataan.

Lahan Merauke perlu segera berubah menjadi sekolah
Merauke menargetkan persiapan standar rampung pada November agar pembangunan dapat dimulai, meski penyelesaian itu disampaikan sebagai harapan, bukan kepastian jadwal. Pengujian sondir menunjukkan bahwa pemerintah daerah sedang memeriksa kelayakan lahan sebelum gedung didirikan; tahapan teknis semacam ini penting, tetapi perlu diteruskan dengan rencana kerja dan koordinasi yang jelas. Sosialisasi kepada pemerintah daerah serta pemangku kepentingan juga diperlukan agar mekanisme dan persyaratan penyelenggaraan dipahami sejak awal. Nilai program ini terletak pada manfaat bagi peserta didik, bukan pada luas lahan yang tercatat sebagai hibah. Sekolah Rakyat menjanjikan akses pendidikan bagi anak-anak yang mungkin tidak memperoleh peluang setara melalui jalur biasa. Karena itu, ukuran kemajuan berikutnya harus berupa fasilitas yang siap dipakai dan layanan belajar yang berjalan, bukan sekadar kesiapan lokasi.

Kotabaru memilih jalur koordinasi pusat-daerah
Berbeda dari Merauke yang menonjolkan penyiapan lahan, Kotabaru mendorong percepatan melalui koordinasi dengan pemerintah pusat. Bupati H. Muhammad Rusli beraudiensi dengan Kementerian Sosial di Jakarta pada Rabu, 4 November 2026, untuk menyampaikan perkembangan Sekolah Rakyat di Desa Tanjung Seloka, Kecamatan Pulau Laut Selatan, serta meminta dukungan bagi tahapan persiapan dan pelaksanaan. Pendekatan ini tepat: persoalan program pendidikan daerah tidak berhenti pada kewenangan satu pemerintah, sehingga arahan dan fasilitasi kementerian perlu bertemu dengan kebutuhan setempat. Namun, pertemuan baru bernilai jika menghasilkan tindak lanjut yang terukur—siapa menangani kebutuhan yang belum terpenuhi, apa tahap berikutnya, dan kapan kemajuannya dapat dinilai. Kotabaru berharap proses memperoleh dukungan agar berjalan sesuai rencana. Harapan itu perlu disertai keterbukaan progres agar masyarakat dapat melihat apakah koordinasi benar-benar mempercepat layanan bagi anak-anak.

Bangunan permanen harus mengikuti prinsip keadilan
Persiapan di Merauke dan koordinasi Kotabaru menunjukkan dua pintu masuk penting, tetapi keduanya belum menjawab persoalan pemerataan fasilitas permanen. Ketua Komite III DPD RI Filep Wamafma mendesak pemerintah mempercepat pembangunan Sekolah Rakyat yang layak dan merata, termasuk di enam provinsi Tanah Papua: Papua Barat, Papua Barat Daya, Papua, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Selatan. Ia mencatat sejumlah sekolah di Papua masih menggunakan fasilitas rintisan, sementara pembangunan gedung permanen di beberapa lokasi berlangsung atau masih dalam persiapan. Pemerataan bukan berarti membagi anggaran sama rata tanpa melihat keadaan. Tingkat kemiskinan, keterisolasian, kondisi geografis, infrastruktur, dan kesenjangan akses harus menjadi dasar prioritas. Sekolah permanen juga perlu memenuhi kebutuhan dasar siswa: ruang belajar, asrama, perpustakaan, layanan kesehatan, air bersih, sanitasi, akses internet, serta dukungan bagi guru.
Pemerintah pusat perlu menerbitkan peta jalan pembangunan permanen yang transparan dan memastikan dukungan lintas kementerian, sementara daerah menyiapkan lahan, akses, dan kebutuhan tenaga pendidik. Dengan begitu, hibah lahan Sekolah Rakyat di Merauke dan audiensi Kotabaru menjadi awal dari pelaksanaan, bukan capaian administratif yang berdiri sendiri. Kesimpulannya, perluasan program hanya adil bila kesiapan daerah disambut fasilitas permanen dan layanan bermutu di seluruh wilayah, terutama tempat yang menghadapi hambatan geografis dan akses paling berat.







