Insentif besar, penjelasan anggaran belum tuntas
Insentif fiskal MBG adalah penghargaan berupa dukungan anggaran dari pemerintah pusat bagi pemerintah daerah yang dinilai berhasil membantu pelaksanaan Makan Bergizi Gratis, tetapi manfaat dan sumber dananya perlu dijelaskan secara terbuka. Pada Kamis, 29 Oktober 2026, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan pemerintah menyiapkan total insentif Rp1 triliun untuk daerah pendukung program tersebut. Janji itu patut dipandang hati-hati: mendorong daerah ikut memastikan layanan berjalan baik adalah tujuan yang masuk akal, tetapi hadiah publik harus memiliki dasar penilaian dan pembiayaan yang terang. Tito menyebut skema tahun ini dibagi dalam tiga gelombang dan enam wilayah. Namun, angka total belum menjawab pertanyaan utama: pos mana yang akan membiayainya, dan bagaimana pemerintah memastikan insentif tidak menggeser kebutuhan layanan lain? Tanpa jawaban itu, pengumuman berisiko terdengar lebih pasti daripada rancangan anggarannya.

Rp1 triliun bukan seluruhnya bonus khusus MBG
Perbedaan antara total insentif dan hadiah per daerah perlu dijelaskan agar publik tidak salah membaca skala kebijakan. Tito menyebut penghargaan bagi peringkat pertama sebesar Rp3 miliar, peringkat kedua Rp2 miliar, dan peringkat ketiga Rp1 miliar; menurutnya, Menteri Keuangan Suahasil Nazara telah menyetujui penyiapan anggarannya. Namun, Kepala Badan Gizi Nasional Sudaryono menegaskan bahwa total Rp1 triliun merupakan insentif Kemendagri untuk berbagai indikator kinerja, bukan dana khusus MBG. Indikator yang sudah digunakan mencakup pengendalian inflasi, pengurangan pengangguran, dan penurunan kemiskinan; ukuran terkait MBG masih dirumuskan. Karena itu, menyebutnya sebagai bonus pemda MBG tanpa konteks dapat menyesatkan. Pemerintah perlu memerinci porsi penilaian MBG, kriteria penerima, serta hubungan antara penghargaan daerah dan anggaran program MBG.

APBN tertekan, alasan Irma patut dijawab
Pertanyaan tentang sumber dana MBG bukan keberatan teknis yang bisa dikesampingkan. Anggota Komisi IX DPR Irma Suryani Chaniago mempertanyakan sumber anggaran insentif ketika APBN disebut mengalami tekanan dan daerah diminta melakukan efisiensi. Ia juga menilai pemerintah seharusnya mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah agar pemda mampu membiayai pembangunan secara lebih mandiri. Kritik ini layak ditanggapi dengan rincian, bukan sekadar klaim bahwa anggaran sudah disiapkan. Pelaksanaan MBG memang berpotensi memberi manfaat lokal melalui penyerapan tenaga kerja, relawan, dan peningkatan kegiatan ekonomi masyarakat. Namun, dampak tersebut semestinya dinilai langsung, bukan otomatis dijadikan alasan untuk mengeluarkan insentif tambahan. Uang publik perlu diarahkan berdasarkan kebutuhan dan hasil terukur, terutama ketika tekanan fiskal membuat setiap prioritas anggaran perlu dipertanggungjawabkan.

Ukuran keberhasilan harus mengutamakan mutu layanan
Rencana ini akan berlanjut tahun depan, ketika daerah kembali dinilai berdasarkan kreativitas dan dukungan terhadap MBG. Kemendagri juga meminta daerah yang belum membentuk Satgas MBG segera menindaklanjuti instruksi dalam waktu satu minggu. Pengawasan dapur, kelayakan operasional, mutu menu, dan ketepatan penerima manfaat lebih penting daripada lomba dukungan administratif. Jika penghargaan tetap digunakan, indikatornya perlu diumumkan sejak awal dan berfokus pada hasil yang dirasakan penerima, bukan sekadar kepatuhan kepada program pusat. Pemerintah juga harus membuka asal anggaran, mekanisme pembagian, dan pertanggungjawaban penggunaannya. Tanpa transparansi tersebut, insentif berisiko melemahkan kepercayaan sekaligus mengaburkan batas antara kewajiban pelayanan daerah dan penghargaan atas kinerja. Kesimpulannya, dukungan kepada MBG bisa didorong, tetapi janji Rp1 triliun baru layak dipercaya setelah sumber dana dan aturan penilaiannya terang.







