Insentif untuk kinerja daerah, bukan hadiah khusus MBG
Insentif fiskal daerah adalah tambahan dukungan anggaran dari pemerintah pusat bagi pemerintah daerah yang dinilai berprestasi berdasarkan sejumlah kategori kinerja. Kemendagri dan Kemenkeu menyiapkan alokasi Rp1 triliun untuk program tersebut pada tahun depan, melanjutkan skema yang juga berjalan tahun ini. Namun, penting untuk meluruskan kesan bahwa seluruh dana itu merupakan hadiah khusus bagi daerah yang mendukung Makan Bergizi Gratis (MBG). Kepala Badan Gizi Nasional Sudaryono menjelaskan bahwa anggaran insentif daerah tersebut merupakan total insentif bagi kepala daerah berprestasi dalam sejumlah kategori, bukan dana yang dikhususkan untuk MBG. Dukungan terhadap program tetap masuk dalam penilaian, tetapi bukan satu-satunya ukuran. Pembedaan ini penting: kebijakan tersebut lebih tepat dibaca sebagai kompetisi kinerja pemerintahan daerah dengan MBG sebagai salah satu tolok ukur, bukan sebagai perlombaan tunggal menjalankan satu program.

Dukungan MBG masuk dalam indikator penilaian
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan bahwa kepala daerah yang aktif dan kreatif menyukseskan MBG berpeluang memperoleh penghargaan. Artinya, dukungan daerah MBG menjadi salah satu indikator penilaian kepala daerah, sementara pemerintah pusat mengharapkan sinergi pusat dan daerah dalam menjalankan program prioritas itu semakin baik. Penilaian ini patut mendorong pemerintah daerah agar tidak berhenti pada pernyataan dukungan. Kreativitas dan keaktifan dalam menggerakkan program di wilayah masing-masing juga disebut sebagai bagian dari pertimbangan. Namun, karena dana mencakup beberapa kategori prestasi, pengumuman tentang insentif tidak seharusnya ditafsirkan sebagai jaminan bahwa dukungan MBG semata akan menghasilkan penghargaan. Pemerintah perlu memastikan ukuran kinerja dapat dipahami secara terbuka agar kompetisi mendorong pelaksanaan yang baik, bukan sekadar perlombaan menunjukkan kepatuhan.

Skema penghargaan dan pekerjaan rumah pengawasan
Kompetisi insentif mencakup pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota, dengan pembagian ke dalam enam region. Pada setiap region dan kategori pemerintahan, juara pertama memperoleh Rp3 miliar, peringkat kedua Rp2 miliar, dan peringkat ketiga Rp1 miliar. Tito menyebut Kemenkeu telah berkomitmen menyiapkan alokasi Rp1 triliun untuk kebijakan tersebut. Di sisi pelaksanaan, Kemendagri juga meminta daerah yang belum memiliki Satuan Tugas MBG segera membentuknya. Tito memberikan waktu satu minggu dan menyatakan daerah yang belum memenuhi tenggat tanpa alasan jelas dapat diumumkan serta dikirimi surat teguran. Dua langkah ini menunjukkan bahwa insentif dan pengawasan berjalan beriringan: penghargaan ditawarkan untuk mendorong kinerja, sementara tenggat Satgas memberi tekanan administratif. Keberhasilan program akan lebih bermakna bila penilaian menimbang kerja nyata dan pengawasan, bukan hanya pembentukan struktur.
Insentif harus menilai hasil, bukan sekadar dukungan
Alokasi insentif fiskal daerah Rp1 triliun memberi pemerintah pusat alat untuk mengapresiasi kinerja sekaligus mengarahkan perhatian daerah pada prioritas nasional. Menempatkan keberhasilan MBG sebagai salah satu indikator penilaian kepala daerah masuk akal karena pelaksanaannya memerlukan koordinasi di tingkat daerah. Namun, rancangan ini akan kehilangan daya dorong jika dukungan diukur hanya dari komitmen atau keberadaan Satgas. Penilaian yang jelas dan berimbang diperlukan agar kategori prestasi lain tetap diperhitungkan dan daerah memahami apa yang dinilai. Dengan demikian, anggaran insentif daerah dapat mendorong persaingan yang sehat tanpa mengaburkan tujuan utamanya: menghargai pemerintah daerah yang berkinerja baik. Kesimpulannya, MBG layak menjadi tolok ukur, tetapi harus tetap satu bagian dari penilaian yang lebih luas dan transparan.






