Progres program tak bisa dinilai dari alokasi saja
Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) adalah bantuan pemerintah yang mendorong masyarakat berpenghasilan rendah memperbaiki rumah secara swadaya agar lebih layak, sehat, dan aman. Ukuran keberhasilannya bukan hanya jumlah rumah yang masuk daftar penerima, melainkan seberapa banyak rumah benar-benar selesai dibangun dan dapat segera dihuni dengan aman. Perbandingan pelaksanaan di Kota Batu dan Pesisir Selatan memperlihatkan jarak yang nyata. Di Batu, realisasi fisik baru 28,25 persen hingga pertengahan Oktober 2026: 100 dari 354 rumah yang mendapat bantuan telah terbangun. Sementara itu, pemantauan di dua nagari Pesisir Selatan pada 3 November mencatat 38 dari 40 unit rampung, dengan dua unit lainnya mencapai progres 90 persen. Angka ini bukan perbandingan langsung seluruh daerah, tetapi cukup menunjukkan mengapa laporan kemajuan perlu dibaca bersama kondisi nyata di lapangan.

Batu menghadapi pekerjaan percepatan
Capaian Batu patut menjadi perhatian karena masih ada sebagian besar target yang belum terbangun ketika tahun anggaran mendekati akhir. Kota ini mendapat alokasi Rp 7,08 miliar untuk 354 unit, sementara realisasi fisiknya hingga pertengahan Oktober baru sekitar Rp 2 miliar. Pemerintah pusat meminta pengerjaan dipercepat agar target tuntas sebelum akhir tahun. Tekanan waktu semestinya diikuti langkah yang bisa diperiksa: memperjelas unit mana yang belum dikerjakan, hambatan apa yang menahan kemajuan, dan kapan tiap pekerjaan ditargetkan selesai. Tanpa tindak lanjut semacam itu, persentase rendah hanya menjadi peringatan tanpa jawaban. Koordinasi pemerintah daerah dengan pihak terkait juga penting agar percepatan tidak mengorbankan mutu rumah. Bantuan rumah swadaya baru terasa manfaatnya ketika rumah penerima selesai dengan kondisi yang aman dan layak.
Monitoring di Pesisir Selatan memberi gambaran lapangan
Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan bersama Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Sumatera III melakukan monitoring dan evaluasi program perumahan pada 3 November 2026, termasuk BSPS dan pembangunan hunian tetap. Pemantauan itu menghasilkan rincian yang lebih berguna daripada satu angka umum: di Nagari Asam Kamba Pasar Baru, 18 dari 20 rumah sudah selesai dan dua lainnya mencapai 90 persen; di Nagari Puluik-Puluik, seluruh 20 rumah rampung. Monitoring bedah rumah seperti ini membantu pemerintah melihat selisih antara laporan dan kondisi pekerjaan, sekaligus mengenali unit yang masih perlu dituntaskan. Namun, hasil dari dua nagari tidak boleh dianggap mewakili seluruh kabupaten. Nilainya justru terletak pada pemeriksaan rinci yang memungkinkan tindak lanjut diarahkan kepada dua rumah yang belum selesai, bukan berhenti pada klaim bahwa program berjalan baik.
Ukuran keberhasilan adalah pekerjaan yang selesai
Kontras antara Batu dan dua nagari di Pesisir Selatan menegaskan bahwa program BSPS perlu dipantau dengan ukuran yang konsisten: unit yang sudah dibangun, tingkat penyelesaian setiap rumah, dan hambatan yang harus ditangani. Persentase memberi sinyal, tetapi pemeriksaan langsung dan pembaruan berkala menentukan apakah pemerintah bisa merespons sebelum tenggat terlewati. Di Batu, sisa target diminta selesai sebelum akhir tahun; pemerintah pusat juga berharap koordinasi membuat pekerjaan tuntas tepat waktu. Pada 17 Desember, Presiden dijadwalkan mengunjungi Jawa Timur untuk meninjau lokasi dan menghadiri akad massal rumah subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Agenda itu menambah urgensi, tetapi keberhasilan seharusnya diukur dari rumah yang benar-benar selesai dan memberi manfaat kepada penerimanya. Kesimpulannya jelas: progres bedah rumah yang terukur, terbuka, dan ditindaklanjuti lebih berarti daripada alokasi besar atau laporan persentase semata.






