Bedah Rumah Bali: Upaya Menghadirkan Hunian Layak untuk MBR
Program bedah rumah Bali adalah inisiatif bantuan perumahan MBR yang mengarahkan anggaran negara dan daerah untuk merenovasi rumah tidak layak huni menjadi hunian yang aman, sehat, dan lebih layak, melalui kombinasi intervensi fisik, bantuan pembiayaan, serta koordinasi lintas lembaga agar keluarga berpenghasilan rendah tidak terus terjebak dalam kondisi tempat tinggal yang buruk dan rentan.
Inti persoalan saat ini: target renovasi rumah 2026 dipasang sangat ambisius, sementara progres fisik belum seimbang dengan angka di atas kertas. Dari target 4.184 unit program bedah rumah Bali, baru 1.410 unit yang masuk Surat Keputusan (SK) penerima bantuan dan hanya 387 unit yang benar‑benar rampung 100 persen. Artinya, keluarga MBR yang sudah berharap banyak pada bantuan perumahan MBR masih harus menunggu lebih lama merasakan hunian layak huni. Pemerintah patut diberi kredit atas lonjakan skala program, tetapi juga perlu ditekan agar tidak terjebak dalam kebanggaan pada angka SK tanpa memastikan kualitas dan ketepatan waktu realisasi di lapangan.
Lonjakan Target: Dari 31 ke 4.184 Unit, Antara Ambisi dan Kapasitas
Dalam hitungan satu tahun, skala program bantuan perumahan MBR di Bali melonjak bukan main. Pada 2025 hanya ada 31 unit bantuan, sedangkan pada 2026 targetnya digenjot menjadi 4.184 unit. Secara politis, angka ini tampak sebagai komitmen kuat terhadap isu hunian layak, tapi dari sudut pandang kebijakan publik, loncatan ekstrem selalu menimbulkan pertanyaan: apakah kapasitas birokrasi, tenaga teknis, dan jaringan pelaksana sudah siap? Fakta bahwa baru 387 unit tuntas 100 persen sementara waktu anggaran tersisa sekitar tiga bulan menunjukkan ada jarak lebar antara ambisi dan eksekusi.
Kepala Balai Perumahan dan Kawasan Permukiman Nusa Tenggara I, Lilik Lastantyo Adiarso, menyebut bahwa program bantuan perumahan di Bali memang meningkat dibanding tahun sebelumnya, tetapi “percepatan masih diperlukan untuk mengejar target yang ditetapkan”. Pernyataan ini seharusnya dibaca sebagai alarm, bukan sekadar apresiasi. Jika ritme sekarang dibiarkan, sebagian besar MBR akan hanya melihat progres di laporan, bukan di dinding rumah mereka.
Kolaborasi Pemprov dan Kementerian: Kuat di Dokumen, Lemah di Lapangan
Secara struktural, desain kolaborasi sudah cukup meyakinkan. Data progres program bedah rumah Bali terungkap dalam rapat koordinasi Pemerintah Provinsi bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) yang membahas program APBN dan non‑APBN. Pemerintah provinsi dan kementerian menyatakan mempercepat pelaksanaan bantuan perumahan MBR, dengan Gubernur mengikuti rapat secara virtual dan mengirim surat imbauan kepada bupati/wali kota agar mendukung percepatan. Di atas kertas, ini mencerminkan model kolaborasi pusat‑daerah yang layak dipuji.
Namun, koordinasi yang baik semestinya tercermin pada laju penyelesaian fisik di lapangan, bukan hanya persentase penyaluran kredit atau jumlah SK. Pemerintah daerah disebut diharapkan mengoptimalkan pelaksanaan program agar target tercapai, tetapi harapan tanpa garis waktu dan mekanisme akuntabilitas yang jelas mudah berubah menjadi jargon. Di sinilah celahnya: rapat koordinasi perlu diikuti dengan instrumen pengawasan ketat, publikasi rutin progres per kecamatan, dan sanksi bagi pelaksana yang lamban. Tanpa itu, kolaborasi hanya kuat di dokumen, lemah di tembok‑tembok rumah MBR yang masih retak.
Peran Skema Pembiayaan: Penguat, Bukan Pengganti Renovasi Fisik
Selain bedah rumah, pemerintah mendorong skema pembiayaan sebagai jalur lain menuju hunian yang lebih layak. Ada pembangunan satu tower rumah susun tipe 36 berkapasitas 60 unit di Denpasar untuk MBR dan pekerja seni, serta program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) atau rumah subsidi dengan target 1.114 unit. Bali juga mencatat penyaluran Kredit Program Perumahan (KPP) sebesar 99,9 persen dengan nilai sekitar Rp1,003 triliun, dan program KUR Perumahan dengan suku bunga 5 persen sejak awal pembiayaan hingga lunas. Angka‑angka ini menunjukkan kekuatan sisi pembiayaan yang memang penting untuk MBR yang masih sanggup mencicil.
Gubernur menyatakan program pembiayaan ini “sangat menolong masyarakat Bali, khususnya yang kurang mampu”. Pernyataan tersebut sah, tetapi perlu dikritisi: pembiayaan, betapapun murah, tidak otomatis menjangkau MBR yang paling rentan, terutama yang tidak bankable atau tidak punya kemampuan cicil stabil. Untuk kelompok ini, program bedah rumah fisik tetap menjadi tulang punggung. Pemerintah tidak boleh tergoda menonjolkan keberhasilan angka kredit sebagai pengganti kewajiban menyelesaikan renovasi rumah 2026 yang sudah diproyeksikan.
Akselerasi yang Dibutuhkan: Fokus pada Eksekusi, Bukan Sekadar Target
Dengan sisa waktu tahun anggaran sekitar tiga bulan, dorongan percepatan bukan lagi opsi, melainkan keharusan. Pemerintah pusat dan daerah sudah satu suara bahwa pelaksanaan program bedah rumah harus dipercepat agar segera dirasakan penerima bantuan. Pertanyaannya: percepatan seperti apa yang realistis dan adil bagi MBR? Jawabannya adalah fokus pada eksekusi detail—pemangkasan birokrasi, penjadwalan ulang kerja kontraktor, dan pengawalan lapangan yang transparan. Target angka besar harus diikuti target mingguan yang terukur hingga akhir tahun.
Kesimpulannya, program bedah rumah Bali sudah berada di jalur yang tepat secara niat dan kerangka kolaborasi, tetapi masih tertinggal di sisi kecepatan realisasi fisik. Tanpa perubahan cara kerja, 4.184 unit hanya akan menjadi slogan renovasi rumah 2026, bukan kenyataan di kampung‑kampung MBR. Masyarakat berpenghasilan rendah berhak melihat tembok rumahnya yang menguat, bukan sekadar mendengar angka progres di ruang rapat. Pemerintah perlu membuktikan bahwa hunian yang lebih layak bukan mimpi jangka panjang, melainkan hak yang diwujudkan sekarang.






