Target besar harus diukur dari manfaat
Bedah rumah adalah program pemerintah untuk memperbaiki rumah yang tidak layak huni agar keluarga berpenghasilan rendah dapat menempati hunian yang lebih aman dan sehat. Pada 2026, pemerintah menaikkan targetnya menjadi 400.000 unit, hampir sembilan kali lipat dari 45.000 unit pada 2025. Lonjakan ini patut diapresiasi, tetapi angka sasaran bukan ukuran keberhasilan dengan sendirinya. Bagi penghuni, perbaikan atap bocor, dinding rapuh, lantai buruk, atau sanitasi yang tidak memadai dapat menyangkut keselamatan, kesehatan, dan martabat keluarga. Maka, pertanyaan utama bukan hanya berapa rumah masuk daftar, melainkan berapa yang benar-benar selesai dan layak ditempati. Pemerintah menyatakan perluasan program ditujukan untuk memperlebar akses terhadap hunian layak. Niat itu hanya akan bermakna jika hasilnya dirasakan keluarga paling membutuhkan, bukan sekadar tercatat dalam laporan.

Progres dan pekerjaan yang tersisa
Hingga 12 Oktober 2026, realisasi bedah rumah tercatat 221.783 unit atau 55,59 persen dari target 400.000 unit. Capaian tersebut menunjukkan pekerjaan berjalan, tetapi juga menyisakan jarak besar yang harus dikejar sebelum akhir tahun. Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman mendorong pemerintah daerah mempercepat pelaksanaan; verifikasi calon penerima, ketersediaan tenaga kerja, dan penyelesaian pembangunan menjadi kendala yang disorot. Peraturan Menteri PKP Nomor 6 Tahun 2026 memangkas tahapan pelaksanaan dari 24 menjadi 10, langkah yang dapat mengurangi hambatan administrasi. Namun, proses lebih ringkas tidak boleh berarti pemeriksaan lebih longgar. Publik perlu memperoleh laporan berkala yang membedakan rumah yang direncanakan, sedang dikerjakan, dan selesai. Tanpa pelacakan yang jelas, angka progres sulit menjawab apakah mutu dan manfaatnya sebanding dengan skala program.

Bedah rumah dan rumah subsidi punya sasaran berbeda
Program bedah rumah memperbaiki tempat tinggal yang sudah dihuni, sedangkan FLPP membantu masyarakat berpenghasilan rendah mengakses rumah baru melalui pembiayaan terjangkau. Pemerintah menetapkan target penyaluran 350.000 rumah subsidi pada 2026; data per 19 Oktober mencatat realisasi 184.342 unit. Kementerian PKP juga merencanakan akad massal 71.000 rumah subsidi di Malang pada 17 Desember 2026. Kedua jalur ini penting, tetapi tidak saling menggantikan: keluarga yang rumahnya rusak membutuhkan renovasi, sementara keluarga yang belum memiliki hunian mungkin membutuhkan akses kepemilikan. Karena itu, target renovasi rumah dan sasaran FLPP perlu dibedakan secara terbuka, dengan hasil yang diukur sesuai kebutuhan masing-masing. Rumah subsidi pun perlu dinilai dari keterjangkauan dan kecocokannya bagi penghuni, bukan hanya jumlah akad. Kebijakan perumahan akan lebih adil bila pilihan program benar-benar sesuai kondisi keluarga.
Ketepatan penerima, mutu, dan keterbukaan
Tantangan paling menentukan bagi bantuan bedah rumah adalah memastikan rumah dan keluarga yang dipilih memang memenuhi kriteria serta paling membutuhkan hunian layak. Pemerintah daerah sebaiknya melibatkan warga dalam verifikasi, membuka informasi yang relevan, dan menyediakan saluran pengaduan. Pengawasan tidak berhenti pada daftar penerima: hasil renovasi perlu diperiksa agar bangunan aman dan layak ditempati. Keterbukaan data tentang rencana, proses, dan penyelesaian akan membantu publik menilai apakah pelaksanaan sesuai sasaran. Program ini juga membawa peluang bagi usaha lokal. Sebanyak 34 UMKM telah lolos sertifikasi standar mutu genteng tanah liat dan menyiapkan pasokan hingga 2,4 juta genteng untuk kebutuhan perumahan. Pelibatan itu patut diperluas dengan pengadaan transparan dan pemeriksaan kualitas, agar manfaat ekonomi tidak mengorbankan mutu bangunan. Target besar hanya layak dirayakan jika rumah selesai dengan baik, bantuan tepat sasaran, dan prosesnya dapat diawasi.






