Angka nasional belum menggambarkan kemajuan yang merata
Program bedah rumah adalah bantuan pemerintah untuk mendorong perbaikan rumah tidak layak huni melalui Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya, dengan pelaksanaan yang bergantung pada dukungan dan kerja penerima serta pengawasan daerah. Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman melaporkan capaian BSPS mencapai 70,9 persen hingga 26 Oktober 2026. Angka nasional itu memberi gambaran kemajuan, tetapi tidak berarti setiap wilayah bergerak dengan kecepatan serupa. Kota Batu, misalnya, baru mencatat realisasi fisik 28,25 persen hingga pertengahan Oktober: 100 dari alokasi 354 rumah telah terbangun. Perbedaan tersebut penting karena capaian agregat dapat menyembunyikan keterlambatan lokal. Bagi keluarga yang tinggal di rumah tidak layak, selisih bukan sekadar statistik; itu menentukan seberapa cepat perbaikan yang dijanjikan menjadi tempat tinggal yang lebih aman. Pemerintah daerah perlu menjelaskan hambatan dan kemajuan secara terbuka, bukan berlindung di balik angka nasional.
Jawa Barat memperoleh kuota tertinggi, sebanyak 49.000 unit. Kementerian PKP menyampaikan harapan agar pencairan untuk kuota tersebut berlangsung pada akhir Oktober. Skala besar dan tenggat yang dekat membuat pemantauan penyaluran sama pentingnya dengan pengumuman alokasi.
Keterlambatan daerah menuntut pengawasan yang nyata
Capaian Kota Batu memperlihatkan bahwa alokasi dan hasil fisik adalah dua ukuran berbeda. Dari 354 rumah yang mendapat bantuan BSPS, baru 100 unit selesai dibangun hingga pertengahan Oktober 2026, sementara pemerintah pusat meminta pekerjaan dipercepat agar target tercapai sebelum akhir tahun. Pemerintah kota diminta mengoptimalkan sisa waktu tahun anggaran; permintaan itu semestinya disertai pemantauan berkala yang bisa mengidentifikasi kendala di lapangan dan memastikan pekerjaan berlanjut. Tanpa pengawasan yang jelas, tekanan mengejar tenggat berisiko menjadikan penyelesaian angka sebagai tujuan utama, sementara mutu rumah dan kebutuhan keluarga tertinggal. Perbedaan antara capaian nasional 70,9 persen dan realisasi Kota Batu 28,25 persen bukan bukti bahwa semua daerah bermasalah dengan cara yang sama. Namun, selisih itu cukup menjadi peringatan bahwa pelaksanaan BSPS perlu dinilai sampai tingkat daerah, bukan hanya lewat persentase keseluruhan.
Program ini bagian dari agenda pembangunan dan renovasi tiga juta rumah Presiden Prabowo Subianto. Karena itu, percepatan perlu berjalan bersama pemeriksaan lapangan dan koordinasi antarpihak. Keberhasilan seharusnya diukur dari rumah yang benar-benar layak ditempati, bukan semata dana yang tersalurkan atau target yang dilaporkan selesai.

Pendataan harus mendahulukan warga paling membutuhkan
Di Riau, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi, Makmun Solikhin, meminta calon penerima BSPS didata secara cermat agar bantuan diberikan kepada warga dengan rumah tak layak dan kebutuhan renovasi paling mendesak. Desakan ini tepat: ketepatan sasaran bukan urusan administratif belaka, melainkan penentu apakah bantuan negara sampai kepada keluarga yang kondisinya paling berat. Riau mendapat alokasi 7.046 unit pada 2026, dan tiap penerima memperoleh dana renovasi Rp20 juta yang disalurkan langsung ke rekening bank. Makmun juga meminta data penerima diselaraskan dengan usulan yang telah dihimpun pemerintah provinsi, agar warga yang sudah terdata dan benar-benar membutuhkan diprioritaskan. Langkah tersebut dapat mengurangi risiko warga dengan rumah yang masih layak menerima bantuan sementara keluarga yang lebih rentan terlewat. Pemeriksaan kondisi rumah dan kemampuan ekonomi seharusnya menjadi dasar pemilihan penerima bantuan rumah, dengan jalur koreksi yang mudah diakses warga.
BSPS juga diharapkan menjaga perhatian pada hunian layak setelah program rumah layak huni yang diusulkan melalui APBD Riau batal dilaksanakan. Namun, bantuan renovasi tidak semestinya berdiri sendiri: Kementerian PKP menyatakan program perlu disertai pemberdayaan ekonomi dan dukungan yang sesuai kebutuhan penerima manfaat. Dengan demikian, pendataan yang baik perlu melihat keadaan rumah sekaligus kebutuhan keluarga.
Keberhasilan diukur dari manfaat, bukan hanya persentase
Angka 70,9 persen secara nasional menunjukkan program berjalan, sedangkan capaian 28,25 persen di Kota Batu mengingatkan bahwa kemajuan tidak otomatis merata. DPRD Riau menambahkan ukuran yang tak kalah penting: bantuan harus diterima oleh warga yang paling membutuhkan. Ketiga hal ini—kecepatan pembangunan, pengawasan daerah, dan ketepatan sasaran—harus dinilai bersama. Mengejar penyelesaian menjelang akhir tahun tanpa memastikan penerima dan mutu pekerjaan berisiko menghasilkan capaian administratif yang tidak sebanding dengan manfaatnya bagi keluarga. Pemerintah pusat dan daerah perlu memublikasikan perkembangan yang terukur, menindaklanjuti keterlambatan, serta menyinkronkan data penerima. Program bedah rumah layak disebut berhasil ketika rumah tidak layak benar-benar diperbaiki dan bantuan sampai pada penghuni yang paling membutuhkan, bukan ketika laporan hanya menunjukkan target terserap.
Arah kebijakan sebaiknya jelas: percepat pekerjaan yang tertinggal, tetapi jangan mengorbankan verifikasi. Dengan cara itu, perbedaan capaian daerah menjadi dasar perbaikan pelaksanaan, bukan sekadar pembanding angka. Ukuran akhirnya adalah hunian yang lebih layak dan bantuan yang adil bagi penerimanya.






