Apa yang Sebenarnya Ditawarkan Program 200 Juta Rekening
Program 200 juta rekening bank adalah rencana pemerintah membuka rekening bank massal bagi penduduk berusia 17 tahun ke atas, yang datanya diambil dari sistem kependudukan ketika seseorang membuat KTP, disertai saldo awal dari APBN dan diarahkan untuk memperluas inklusi keuangan Indonesia sekaligus mempermudah penyaluran bantuan sosial tunai melalui perbankan. Dari definisi ini saja, tampak bahwa negara ingin menempatkan bank sebagai gerbang utama layanan sosial. Namun, ambisi besar tidak otomatis berarti kebijakan yang cerdas. Pertanyaan pentingnya: apakah membuka rekening untuk semua orang adalah cara paling efisien menghabiskan anggaran Rp11 triliun yang masih dalam hitungan kasar, atau justru berisiko mengulang pola kebijakan populis yang minim dampak nyata bagi penerima bansos dan pemilik rekening?
Argumen Pemerintah: Inklusi Keuangan dan Bansos Serba Tunai
Dari sisi pemerintah, narasinya cukup rapi: inklusi keuangan Indonesia harus diperkuat, sekaligus penyaluran bantuan sosial dipindahkan dari barang ke uang agar lebih tepat sasaran dan transparan. Presiden Prabowo melalui Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengarahkan agar setiap warga di atas 17 tahun yang membuat KTP otomatis mendapat rekening bank baru, dengan target 200 juta rekening. Dua bank BUMN sudah disiapkan sebagai tulang punggung—BSI di Aceh dan BRI di wilayah lain—dengan produk tabungan tanpa biaya administrasi dan dukungan pembukaan rekening digital. Kementerian Keuangan menyebut angka anggaran Rp11 triliun masih sebatas hitungan kasar dari saldo awal Rp50.000 per rekening, belum menjadi pagu resmi. Di atas kertas, skema ini tampak modern: data Dukcapil dipadankan dengan sistem perbankan, bansos cair langsung ke rekening, dan jutaan warga tersambung ke ekosistem keuangan formal.
Kritik CELIOS: Inklusi Bukan Sekadar Banyak Rekening
CELIOS mengajukan kritik yang tajam: ketika kepemilikan rekening sudah relatif tinggi, menambah rekening baru untuk 200 juta orang lebih mirip proyek administratif daripada upaya inklusi keuangan yang berarti. Direktur Ekonomi CELIOS Nailul Huda menilai persoalan utama bukan lagi berapa banyak rekening yang dibuka, melainkan seberapa paham masyarakat menggunakan layanan keuangan secara aman dan produktif. Dengan kata lain, literasi keuangan yang rendah membuat rekening bank massal berpotensi hanya menjadi deretan nomor akun tanpa aktivitas bernilai. Sementara itu, bank BUMN yang ditunjuk jelas akan menikmati limpahan nasabah, dana murah, dan data transaksi, sehingga wajar bila sebagian pihak melihat program ini condong menguntungkan perbankan dibanding penerima bansos. Kutipan yang paling telak: "Pemerintah semestinya lebih serius mengejar peningkatan literasi keuangan daripada sekadar mengejar jumlah rekening." Jika pesan ini diabaikan, anggaran Rp11 triliun rawan menjadi simbol mubazir.

Catatan INDEF: Risiko Rekening Dormant dan Ketidakefisienan
INDEF menyoroti lapisan masalah yang berbeda: tujuan program yang belum jelas, risiko rekening tidak aktif (dormant), dan potensi pemborosan anggaran. Jika orientasi utama adalah perlindungan sosial, program seharusnya terintegrasi dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional; jika fokusnya inklusi keuangan, maka sasaran logis adalah sekitar 46,5 juta penduduk yang belum memiliki rekening, bukan 200 juta orang secara membabi buta. Ekonom INDEF A. Hakam Naja mengusulkan skema lebih masuk akal: buka rekening baru hanya bagi yang belum punya, dan daftarkan rekening existing bagi warga yang sudah menjadi nasabah. Pendekatan ini mengurangi risiko jutaan rekening dormant yang sekadar menerima saldo awal lalu mati tanpa transaksi bermakna. Selain itu, INDEF melihat peluang memperluas perbankan syariah, tetapi tetap menegaskan perlunya kerangka pelaksanaan yang terukur sebelum program masuk pembahasan APBN 2027.
Kesimpulan: Tanpa Literasi, Inklusi Bisa Berubah Jadi Ilusi
Inti perdebatan ini bukan pro–kontra terhadap inklusi keuangan, melainkan cara mencapainya. Rekening bank massal dengan saldo awal dari anggaran Rp11 triliun mungkin tampak menarik secara politis, tetapi efisiensinya diragukan ketika banyak warga sudah punya rekening dan belum mampu memanfaatkan layanan keuangan secara sehat. Pemerintah patut diapresiasi karena ingin mempermudah penyaluran bansos dan memperkuat keterhubungan warga dengan sistem perbankan. Namun, tanpa prioritas jelas pada kelompok yang belum bankable, integrasi ketat dengan data sosial, serta investasi serius pada literasi keuangan, program ini berisiko menambah tumpukan rekening dormant sekaligus memperkaya bank BUMN tanpa transformasi nyata bagi penerima bantuan. Jika negara hendak mengubah akses keuangan menjadi alat pengurangan kesenjangan, kebijakan harus berangkat dari kebutuhan faktual warga, bukan dari angka besar yang mudah dijual dalam pidato.






