Apa Sebenarnya Program 200 Juta Rekening Itu?
Program 200 juta rekening adalah rencana pemerintah untuk membuka rekening bank massal bagi warga, terutama yang berusia 17 tahun ke atas, dengan saldo awal dari APBN dan digadang sebagai jalan pintas memperluas inklusi keuangan, meski kesiapan anggaran, sasaran nyata, dan manfaat bagi masyarakat masih diperdebatkan sengit.
Pemerintah menyiapkan program 200 juta rekening bank untuk masyarakat dengan anggaran sekitar Rp11 triliun dan saldo awal Rp50.000 per rekening. Program ini disebut berskala nasional dan ditargetkan menyasar lebih dari 200 juta penduduk. Eksekusi akan bertahap melalui jaringan bank milik negara, terutama BRI dan BSI. Secara resmi, program ini dikaitkan dengan tujuan memperluas inklusi keuangan Indonesia dan mempermudah penyaluran bantuan sosial melalui rekening bank massal. Di atas kertas, gagasan ini tampak seperti investasi besar APBN untuk membawa semua warga ke sistem keuangan formal. Namun sejak awal, struktur programnya mengandung pertanyaan: apakah menambah jumlah rekening secara agresif betul-betul kebutuhan utama, ketika jutaan orang sudah memiliki rekening dan tetap tidak merasa lebih sejahtera?
Rp11 Triliun: Investasi Inklusi atau Angka yang Mengambang?
Dari sisi fiskal, angka Rp11 triliun mengundang tanya: ini investasi strategis atau sekadar proyek simbolik yang mahal? Perhitungan kasar muncul dari rencana saldo awal Rp50.000 untuk sekitar 200 juta rekening baru. Secara matematis, jumlah itu sekitar Rp10 triliun, sementara Menko Perekonomian menaksir total kebutuhan sekitar Rp11 triliun untuk keseluruhan program.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan angka Rp11 triliun belum final dan anggarannya “masih belum dihitung”. Ia menyebut jumlah 200 juta penerima pun harus diverifikasi, terutama karena banyak warga diperkirakan sudah memiliki rekening, sehingga tidak semua perlu dibukakan rekening baru. Rencana pendanaan juga belum jelas, apakah dari APBN Perubahan 2026 atau APBN 2027. Kebimbangan angka dan desain pembiayaan ini menunjukkan satu hal: fondasi kebijakan belum matang. Untuk besaran dana sebesar itu, publik layak menuntut analisis biaya-manfaat yang terang, bukan sekadar hitungan kasar yang digantungkan pada jargon inklusi keuangan Indonesia.
CELIOS: Masalah Utama Bukan Rekening, tapi Literasi Keuangan
Poin paling tajam datang dari kritik CELIOS. Direktur Ekonomi Nailul Huda menyebut program 200 juta rekening tidak mendesak karena tingkat kepemilikan rekening sudah sekitar 93 persen dan dianggap relatif baik. Dalam pandangannya, pemerintah mengabaikan fakta bahwa inklusi keuangan Indonesia bukan sekadar soal punya buku tabungan, melainkan kemampuan menggunakan layanan keuangan secara aman dan produktif.
Ia menekankan bahwa pekerjaan rumah besar pemerintah adalah memperkecil kesenjangan literasi keuangan masyarakat, bukan menambah rekening bank massal. CELIOS mengingatkan, warga dengan rekening tetapi minim literasi rentan menjadi korban penipuan, terseret judi online, hingga menjual rekeningnya ke pihak yang tidak bertanggung jawab. Alih-alih membawa kesejahteraan, rekening baru bisa berubah menjadi sumber masalah sosial baru. Dalam konteks ini, fokus pada jumlah rekening terlihat salah sasaran. Literasi keuangan masyarakat—mulai dari mengenali risiko penipuan, memahami bunga dan biaya, sampai hak sebagai nasabah—lebih mendesak daripada mengejar angka 200 juta rekening sebagai trofi kebijakan.
Siapa Paling Untung: Warga atau Bank Pelat Merah?
Pertanyaan yang tidak bisa diabaikan: siapa sebenarnya yang paling diuntungkan program 200 juta rekening? CELIOS menilai kebijakan ini cenderung mubazir dan berpotensi terutama menguntungkan bank pelat merah. Pemerintah merencanakan eksekusi program melalui bank BUMN, dengan saldo awal per rekening disetor dari APBN.
Dalam skema tersebut, setiap rekening langsung diisi saldo awal Rp50.000 yang bersumber dari APBN. Bagi bank, ini berarti arus dana murah yang masuk massal ke sistem mereka, sementara beban pengelolaan administratif dan risiko operasional mungkin ditanggung negara dan nasabah. CELIOS bahkan menilai praktik ini seperti memberikan uang kepada bank secara cuma-cuma tanpa manfaat jelas bagi masyarakat. Tanpa kebijakan biaya yang transparan, rekening yang tampak gratis di awal bisa memicu kewajiban saldo minimum dan biaya administrasi yang diam-diam menggerus saldo warga berpenghasilan rendah. Pada titik ini, retorika inklusi keuangan Indonesia berpotensi berubah menjadi subsidi terselubung bagi perbankan pelat merah, bukan alat memberdayakan warga.
Jalan Tengah: Kurangi Euforia Rekening, Perkuat Literasi
Pemerintah masih merumuskan skema teknis, memadankan data kependudukan dengan sistem Bank Indonesia, dan membahas roll out bersama otoritas keuangan. Pelaksanaan bahkan diperkirakan tidak dilakukan tahun ini karena mekanisme dan pemadanan data belum siap. Artinya, masih ada ruang untuk mengoreksi arah sebelum ratusan triliun rupiah lain terkunci dalam desain kebijakan yang belum tentu efektif.
Jika pemerintah serius dengan inklusi keuangan Indonesia, program 200 juta rekening harus ditempatkan sebagai alat, bukan tujuan akhir. Rekening bank massal hanya masuk akal bila dirangkai dengan: (1) program literasi keuangan masyarakat yang intensif dan berkelanjutan; (2) perlindungan konsumen yang tegas terhadap penipuan dan penyalahgunaan rekening; (3) desain biaya yang melindungi nasabah kecil; dan (4) evaluasi ketat terhadap manfaat sosial, bukan sekadar angka. Tanpa itu, rekening baru hanyalah angka di dashboard birokrasi dan sumber dana murah bagi bank. Kebijakan publik yang sehat menuntut prioritas yang jelas: sebelum membuka 200 juta rekening, pastikan 93 persen pemilik rekening hari ini mengerti, percaya, dan mampu menggunakan keuangan formal untuk memperbaiki hidup mereka.






