Definisi Program Rekening Massal Gratis dan Ambisi Inklusi
Program rekening massal gratis adalah kebijakan pemerintah untuk membuka rekening bank bagi warga usia 17 tahun ke atas secara otomatis saat mereka memiliki KTP, dengan saldo awal ditetapkan dan biaya dibiayai anggaran negara, yang diklaim sebagai jalan pintas memperluas inklusi keuangan, mempermudah penyaluran bantuan sosial, dan menarik masyarakat ke sistem keuangan formal melalui satu gerbang digital yang terhubung data kependudukan dan perbankan. Kebijakan ini diinisiasi di tingkat presiden dan dikoordinasikan oleh kementerian ekonomi dengan target ambisius 200 juta rekening baru bagi pemilik KTP yang dianggap sudah memasuki usia dewasa finansial. Di atas kertas, program Rp11 triliun untuk rekening massal gratis dengan saldo awal Rp50.000 per orang terasa seperti lompatan besar bagi inklusi keuangan Indonesia: semua warga dewasa diberi “kunci” untuk masuk ke sistem pembayaran formal dan kanal bantuan sosial digital. Namun sejak pengumuman, perdebatan langsung pecah: apakah membuka rekening otomatis memang menjawab masalah utama akses keuangan, atau hanya menambah angka kepemilikan rekening yang sebenarnya sudah mendekati 93 persen dan membuat negara membiayai aset tidur di neraca bank pelat merah?
Manfaat yang Dijanjikan: Inklusi Keuangan dan Bansos Lebih Tepat
Dari sisi pemerintah dan sebagian ekonom, program rekening massal gratis dipandang sebagai langkah progresif. Rekening yang terhubung ke identitas tunggal membuka peluang integrasi penuh antara data kependudukan dan akses keuangan; ketika seseorang mendapat KTP, ia sekaligus diberi gerbang untuk menjadi "economic citizen" dengan identitas transaksi yang jelas di sistem pembayaran nasional. Menurut M. Rizal Taufikurahman, pembukaan rekening massal dinilai positif karena memperluas inklusi keuangan, memperkuat basis dana perbankan, dan membuat transfer bansos lebih efisien. Bansos yang selama ini melewati rantai distribusi panjang dan rawan kebocoran bisa disalurkan langsung ke rekening penerima, memotong perantara dan mengurangi ongkos distribusi. Jika data penerima bersih, program ini berpotensi menurunkan inclusion error dan exclusion error, sekaligus memberi catatan digital yang membantu pengawasan penyaluran. Dalam kerangka lebih luas, kebijakan ini juga dilihat sebagai bagian dari evolusi kedaulatan moneter di era digital: akses terhadap uang makin bergantung pada akses terhadap infrastruktur keuangan, dan rekening menjadi tulang punggungnya.
Kritik Tajam: Literasi Keuangan Warga dan Keuntungan Bank
Namun perspektif kritis menggarisbawahi bahwa masalah utama inklusi keuangan Indonesia bukan lagi soal kepemilikan rekening, tetapi literasi keuangan warga yang tertinggal lebar. Direktur CELIOS, Nailul Huda, menilai kebijakan ini tidak mendesak dan berpotensi merugikan masyarakat sembari menguntungkan bank pelat merah secara sepihak. Dengan tingkat kepemilikan rekening yang disebut sudah sekitar 93 persen, menambah rekening baru dianggap bukan prioritas mendasar. Kekhawatirannya bukan tanpa alasan. Warga yang tiba-tiba memiliki rekening tanpa memahami cara menggunakannya atau risiko yang menyertai, lebih rentan menjadi korban penipuan, terjerat judi online, atau bahkan menjual rekening mereka ke pihak yang menyalahgunakannya. Ini mengubah rekening massal gratis dari alat pemberdayaan menjadi pintu kerentanan baru. Kewajiban saldo minimal, misalnya Rp50.000 per rekening, dikhawatirkan tidak benar-benar bisa dimanfaatkan nasabah dan malah menjadi uang mengendap yang dikelola bank. Dalam kacamata CELIOS, program Rp11 triliun berisiko menjadi skema pemberian dana segar ke perbankan pelat merah, bukan ke warga miskin yang seharusnya menjadi fokus inklusi keuangan Indonesia.
Risiko Aset Tidur, Data Buruk, dan Penyalahgunaan Rekening
Bahkan ekonom yang cenderung mendukung mengakui bahwa program rekening massal gratis menyimpan risiko besar jika implementasi asal-asalan. Rekening yang dibuka otomatis mudah berubah menjadi rekening pasif: tidak digunakan untuk menabung, bertransaksi, atau menerima bansos karena pemiliknya bingung, tidak percaya, atau terkendala akses fisik ke bank. Rekening pasif ini tetap menanggung biaya administrasi dan rawan penyalahgunaan oleh pihak yang mencari celah rekening nominee dan rekening penampung. Di sinilah kualitas data menjadi penentu. Tanpa integrasi kuat antara NIK, basis data bansos, Dukcapil, proses KYC perbankan, perlindungan data pribadi, serta sistem deteksi fraud, rekening massal hanya memindahkan persoalan lama ke kanal digital. Saldo awal yang mengendap memperbesar insentif kejahatan finansial, dari social engineering hingga jual beli rekening. Nailul Huda bahkan mengingatkan bahwa saldo minimal Rp50.000 yang mengendap itu pada skala 200 juta rekening berubah menjadi dana besar yang dikelola perbankan, sementara warga menerima sedikit manfaat langsung. Tanpa pengawasan bersama bank, OJK, PPATK, dan aparat hukum, rekening massal bisa menjadi jalur baru transaksi ilegal, bukan tulang punggung inklusi keuangan Indonesia.
Apa yang Harus Diubah agar Program Rp11 Triliun Tidak Sia-sia?
Pertanyaan pentingnya sederhana: apakah 200 juta rekening massal gratis akan dipakai aktif, atau tinggal sebagai aset tidur yang mahal? Jawaban bergantung pada kemampuan pemerintah menggeser fokus dari sekadar membuka rekening ke membangun penggunaan yang sehat. Fakhrul Fulvian mengingatkan bahwa "200 juta rekening tidak otomatis berarti 200 juta masyarakat sudah financially included"; setelah kepemilikan akun, tahap berikutnya adalah penggunaan akun dan pada akhirnya partisipasi ekonomi. Artinya, program Rp11 triliun ini hanya masuk akal jika diiringi strategi literasi keuangan warga yang agresif, perlindungan konsumen yang kuat, dan desain rekening berbiaya rendah yang mudah digunakan, interoperabel dengan sistem pembayaran, serta tidak membuat ketergantungan permanen pada satu bank. Tanpa itu, pemerintah menghabiskan anggaran untuk menambah angka di dashboard inklusi keuangan Indonesia sambil membiarkan jurang literasi dan kerentanan kejahatan finansial melebar. Kesimpulannya, rekening massal gratis bukan ide buruk pada dasarnya, tetapi keberhasilannya ditentukan oleh hal-hal yang tidak terlihat di spanduk peluncuran: kualitas data, kecakapan warga menggunakan rekening, dan keberanian pemerintah menempatkan edukasi dan pengawasan di pusat kebijakan, bukan sebagai catatan kaki.






