Antrean panjang sudah mengganggu kehidupan sehari-hari
Antrean BBM Bangka adalah penumpukan kendaraan di stasiun pengisian bahan bakar yang membuat warga menunggu lama untuk mendapatkan bahan bakar dan menghambat kegiatan harian. Persoalan ini kini menuntut tindakan nyata, bukan sekadar penjelasan tentang pasokan. Pada Selasa, 27 Oktober 2026, Aliansi Umat Islam Bangka Belitung beraudiensi dengan Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, untuk menyampaikan keluhan mengenai antrean di hampir seluruh wilayah kepulauan tersebut. Warga bukan hanya kehilangan waktu. Didit menyebut ada warga yang melewatkan waktu salat Magrib, bahkan Isya, karena terlalu lama mengantre. Jika memperoleh BBM mengharuskan orang memilih antara pekerjaan, urusan keluarga, dan ibadah, situasinya sudah jauh dari layanan yang wajar. Kelangkaan BBM Babel dengan demikian bukan persoalan teknis semata; dampaknya terasa langsung pada martabat dan rutinitas masyarakat.

Beban antrean merembet ke pedagang dan harga pangan
Dampak paling nyata terlihat pada pedagang yang harus memilih antara menghabiskan waktu mengantre atau tetap berjualan. Sejumlah pedagang dilaporkan kesulitan memperoleh BBM untuk mengangkut barang; keterlambatan membuat dagangan rusak dan pasokan ke pembeli tersendat. Gangguan distribusi barang semacam ini berisiko menambah tekanan pada harga sembako, sehingga warga yang tidak ikut mengantre pun ikut menanggung akibatnya. Keluhan juga mencakup mahalnya BBM eceran: Pertalite dilaporkan mencapai Rp14.000–Rp15.000 per liter di Pangkalpinang dan Rp17.000–Rp18.000 di Tempilang, atau sekitar 40–50 persen di atas harga resmi menurut juru bicara aliansi. Angka itu menunjukkan betapa terbatasnya pilihan bagi warga ketika antrean panjang berhadapan dengan kebutuhan untuk tetap bekerja. Membiarkan keadaan berlarut berarti membebankan biaya krisis distribusi kepada rumah tangga dan usaha kecil.

Pertemuan harus menghasilkan pembenahan distribusi
DPRD Babel menjadwalkan pertemuan pada Kamis, 29 Oktober 2026, pukul 13.00 di ruang Badan Musyawarah, dengan mengundang GM Pertamina, Kapolda, unsur eksekutif, serta 60 pemilik SPBU. Langkah mempertemukan semua pihak patut didukung, tetapi nilainya bergantung pada tindak lanjut yang bisa dirasakan warga. DPRD menyatakan tata kelola distribusi BBM perlu dievaluasi, sementara dugaan pembelian berulang oleh pengerit ilegal dan kemungkinan keterlibatan petugas SPBU perlu ditelusuri oleh pihak berwenang. Dugaan itu bukan bukti kesalahan, tetapi cukup serius untuk diperiksa secara transparan. Pada saat yang sama, pihak terkait perlu memastikan penyaluran subsidi tertib dan tepat sasaran, serta menyesuaikan pasokan dengan kebutuhan warga, pedagang, nelayan, dan kegiatan ekonomi lainnya. Pertamina Babel dan pemerintah daerah harus menjelaskan langkah, penanggung jawab, dan hasil pemantauan kepada publik—bukan berhenti pada pertemuan.
Solusi perlu menyentuh pasokan dan kapasitas
Aliansi menyebut pasokan yang tidak mencukupi sebagai salah satu kemungkinan penyebab kelangkaan, di tengah besarnya kebutuhan kendaraan di wilayah itu. Data BPS yang disampaikan dalam audiensi menunjukkan jumlah kendaraan Babel mencapai 1,28 juta unit pada 2025. Pemerintah provinsi telah meminta tambahan alokasi Biosolar dan Pertalite untuk 2026, sedangkan usulan tersebut disampaikan melalui surat gubernur pada Agustus 2026 kepada BPH Migas. DPRD juga menyatakan akan memperjuangkan penambahan kapasitas tangki depot Pertamina di Bangka Belitung. Langkah-langkah ini penting, tetapi harus berjalan bersama pengawasan SPBU dan keterbukaan mengenai penyaluran. Tuntutan warga jelas: pemerintah daerah, Pertamina, kepolisian, dan pemilik SPBU perlu membenahi distribusi BBM agar pasokan sampai kepada pengguna yang berhak. Tanpa ukuran keberhasilan dan pengawasan yang konsisten, antrean serta kerugian warga berisiko terulang.
Kesimpulan: warga menunggu hasil, bukan janji
Antrean panjang di Bangka Belitung telah merusak waktu, menghambat usaha pedagang, dan menambah kekhawatiran atas harga kebutuhan pokok. Karena itu, pemanggilan Pertamina, Kapolda, dan 60 pemilik SPBU harus menjadi awal tindakan yang terukur: menelusuri hambatan pasokan, mengawasi praktik penyaluran, dan memastikan BBM bersubsidi tepat sasaran. Pemerintah daerah juga perlu mengawal permintaan tambahan alokasi serta rencana peningkatan kapasitas penyimpanan. Warga tidak semestinya terus membayar mahal dalam bentuk waktu, barang dagangan yang rusak, dan akses bahan bakar yang terbatas. Ukuran keberhasilan bukan banyaknya pihak yang hadir dalam rapat, melainkan antrean yang berkurang dan distribusi yang lebih adil. Itulah solusi yang ditunggu masyarakat.







