Antrean panjang menuntut penanganan bersama
Antrean BBM Bangka adalah penumpukan kendaraan di stasiun pengisian yang menghambat warga mendapatkan bahan bakar dan membuat perjalanan sehari-hari lebih sulit. Karena itu, persoalan ini perlu ditangani melalui koordinasi, bukan sekadar dibiarkan menjadi urusan pengendara. Pada Senin, 26 Oktober 2026, Bupati Bangka Fery Insani memimpin rapat koordinasi Forkopimda di ruang kerjanya untuk membahas antrean panjang dan keluhan masyarakat. Pertemuan tersebut melibatkan unsur kejaksaan, kepolisian, Satpol PP, Kesbangpol, serta dinas yang membidangi tenaga kerja, perindustrian, dan perdagangan. Langkah memanggil pihak terkait patut diapresiasi, tetapi hasilnya harus terasa di SPBU dan tidak berhenti sebagai pembahasan. Warga membutuhkan antrean yang lebih tertib, sementara pengemudi yang mengandalkan kendaraan untuk bekerja perlu mendapat akses yang masuk akal.
Pembatasan pembelian dan perhatian pada harga
Salah satu langkah awal yang dibahas ialah meminta Patra Niaga membatasi pembelian BBM kendaraan roda dua maksimal Rp 30.000 per transaksi. Aturan itu mulai diterapkan di SPBU Parit Padang dan direncanakan berlaku seragam di seluruh SPBU Kabupaten Bangka. Bupati juga menyebut rencana mengundang Patra Niaga, BPH Migas, dan pengelola SPBU untuk membahas opsi penanganan lebih lanjut. Pembatasan dapat membantu mengatur pembelian, tetapi perlu diawasi dan dijelaskan dengan baik agar tidak menambah kebingungan atau menyulitkan warga yang bergantung pada sepeda motor. Keluhan soal harga juga tak boleh luput: di Desa Bukit Layang, Pertalite dilaporkan mencapai Rp 19.000 per liter dan Pertamax Rp 23.000 per liter. Angka itu memperlihatkan bahwa persoalan warga bukan hanya waktu menunggu, tetapi juga keterjangkauan BBM.
Ojol perlu diperhitungkan dalam penataan antrean
Penanganan antrean SPBU Bangka juga perlu mempertimbangkan pengemudi ojek daring, yang mengandalkan kendaraan untuk memperoleh penghasilan. Dalam perbincangan dengan wartawan pada Kamis, 29 Oktober 2026, Fery Insani mengatakan pertemuan bersama Forkopimda dan pihak terkait telah menghasilkan pembatasan pembelian serta rencana menyurati Pertamina. Kapolres Bangka turut mengusulkan agar ojol diprioritaskan. Usulan itu layak dipertimbangkan dalam pelaksanaan aturan, dengan pengawasan yang jelas agar tidak mengorbankan akses warga lain. Menurut laporan Satpol PP yang disampaikan bupati, antrean setelah pertemuan tidak lagi memanjang dan kondisinya agak membaik. Perkembangan tersebut memberi tanda awal bahwa koordinasi dapat membantu, tetapi belum cukup untuk menyatakan masalah selesai. Warga dan pengguna kendaraan perlu melihat perbaikan yang konsisten di lebih banyak SPBU.

Ukuran keberhasilan ada pada pengalaman warga
Rapat dan pembatasan pembelian baru bernilai jika membuat pengisian lebih tertib tanpa membebani kelompok yang paling bergantung pada kendaraan. Pemerintah daerah, Patra Niaga, BPH Migas, pengelola SPBU, dan aparat perlu menyelaraskan aturan, mengawasi penerapannya, serta menindaklanjuti keluhan warga. Rencana menyurati Pertamina dan usulan memprioritaskan ojol menunjukkan adanya ruang untuk menyempurnakan kebijakan, tetapi rincian pelaksanaan tetap penting bagi keadilan di lapangan. Bagi warga, ukuran keberhasilan bukan hanya antrean yang sempat memendek, melainkan kemudahan memperoleh BBM dan kejelasan aturan di setiap SPBU. Pemerintah juga perlu terus mendengar keluhan harga, termasuk dari wilayah seperti Bukit Layang. Kesimpulannya, langkah Fery Insani membuka jalur koordinasi yang tepat; kini konsistensi pelaksanaan dan hasil yang dirasakan pengguna kendaraan akan menentukan apakah solusi itu benar-benar menjawab masalah.






