Pelajaran Besar dari Monorel dan KPBU: Masalahnya Ada di Tata Kelola
Proyek infrastruktur gagal adalah inisiatif pembangunan fisik berskala besar yang berhenti di tengah jalan atau tidak mencapai tujuan layanan publiknya, sehingga menimbulkan beban sosial, finansial, dan psikologis yang berlarut-larut bagi masyarakat dan ruang kota. Selama lebih dari tiga dekade, skema Kemitraan Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) diandalkan untuk menutup kesenjangan infrastruktur, dengan harapan modal dan keahlian swasta bisa mempercepat pembangunan tanpa membebani anggaran publik berlebihan. Namun, setelah puluhan tahun, KPBU Indonesia masalah utama bukan pada gagasan, melainkan pada tata kelola proyek infrastruktur yang lemah: persiapan yang minim, pembagian risiko yang tidak matang, dan penegakan kontrak yang tak konsisten. Kasus pembongkaran aset publik berupa tiang Monorel Jakarta memperlihatkan secara telanjang bagaimana ketidakjelasan status aset dan pengambilan keputusan membuat kota tersandera simbol kegagalan selama hampir dua dekade.

KPBU: Janji Value for Money yang Berakhir Jadi Beban
Secara teori, KPBU dirancang untuk memberikan value for money: layanan lebih baik, biaya siklus hidup lebih efisien, dan risiko yang dialihkan kepada pihak yang paling mampu mengelolanya. Dalam praktik, proyek KPBU Indonesia justru sering tertahan di prosedur dukungan anggaran, tersendat di ketidakpastian hukum, dan bergantung pada skema jaminan yang tidak jelas. Kesepakatan yang bankable langka, sementara mekanisme pembagian risiko tidak menembus uji keterjangkauan bagi publik maupun pengembang. Akibatnya, banyak proyek lebih kompleks dan mahal, tetapi memberikan nilai lebih rendah dibanding pengadaan konvensional karena ketiadaan pembanding sektor publik (public sector comparator/PSC). "Proyek KPBU di Indonesia justru memberikan nilai lebih rendah dibanding pengadaan konvensional—meski lebih kompleks dan mahal karena tak ada pembanding sektor publik". Ini bukan sekadar masalah teknis; ini cerminan bahwa kita memaksakan model pembiayaan canggih pada institusi yang belum siap mengelola kontrak jangka panjang.

Monorel Jakarta: Keberanian Mengakhiri, Bukan Sekadar Membongkar
Pembongkaran aset publik berupa tiang Monorel Jakarta adalah momen langka ketika keputusan mengakhiri proyek diambil secara terbuka dan disaksikan bersama oleh gubernur, mantan gubernur, pejabat daerah, aparat penegak hukum, dan media. Selama hampir dua dekade, tiang-tiang monorel berdiri sebagai penanda ambisi yang terhenti, sekaligus simbol proyek infrastruktur gagal yang dibiarkan menggantung. Dalam periode itu, lanskap mobilitas kota berubah: busway tumbuh menjadi tulang punggung, disusul MRT dan LRT yang membentuk jaringan rel berkapasitas besar. Monorel kehilangan relevansi bukan karena idenya sepenuhnya keliru, tetapi karena kebutuhan kota telah bergerak melampaui desain awalnya. Ruang publik menanggung dampak sosial dan spasial: kualitas lanskap menurun, dan sikap permisif terhadap proyek mangkrak makin menguat. Tujuan pembongkaran jelas: mengembalikan fungsi ruang publik dan menutup ruang tafsir bahwa proyek tersebut suatu hari akan dihidupkan kembali.

Kejelasan Status Aset dan Mekanisme Penutupan Proyek
Kasus monorel memperlihatkan bahwa masalah terbesar bukan hanya pada keputusan memulai proyek, tetapi pada ketiadaan prosedur untuk mengakhirinya. Pelajaran terpenting yang ditinggalkannya adalah perlunya kejelasan: status aset, mekanisme pengambilan keputusan, dan prosedur penutupan ketika inisiatif sudah tidak relevan. Dalam banyak daerah, kita menemukan pola serupa: jembatan, gedung, atau jaringan transportasi yang berhenti di tengah jalan, lalu bertahan dalam status abu-abu karena kontrak, kepemilikan aset, atau kekhawatiran hukum. Dalam kondisi ini, ruang kota menjadi museum kebijakan setengah hati. Pembongkaran monorel mengirim pesan: negara memerlukan mekanisme penutupan proyek yang jelas, transparan, dan akuntabel agar setiap kebijakan punya akhir yang pasti. Mengakhiri proyek bukan pengakuan kalah; ini bagian dari disiplin tata kelola proyek infrastruktur yang sehat. Tanpa disiplin ini, kita akan terus menghabiskan dana publik untuk menjaga ilusi proyek yang sebetulnya sudah berakhir.

Agenda ke Depan: Dari Euforia Proyek ke Disiplin Sistem
Jika ingin keluar dari siklus proyek infrastruktur gagal, agenda ke depan harus bergeser dari euforia peresmian ke disiplin pengelolaan. Untuk KPBU, itu berarti menstandarkan penilaian value for money lintas sektor berdasarkan biaya siklus hidup, kualitas layanan, dan profil risiko; memperkuat kapasitas persiapan proyek, termasuk studi kelayakan dan analisis risiko; membangun kerangka tata kelola proyek infrastruktur yang selaras dengan standar terbaik serta didukung lembaga publik yang kuat; dan berinvestasi pada kapasitas institusional dari pengadaan hingga manajemen kontrak. Dana murah dari lembaga pembiayaan internasional hanya relevan bila dipakai pada proyek berkualitas yang telah dinilai menyeluruh. Tanpa itu, risiko kerugian publik besar akibat pembagian risiko yang buruk akan terus berulang, seperti yang sudah terjadi di berbagai proyek besar di dunia. Pada akhirnya, keberanian terbesar bukan membuka proyek baru, melainkan berani berkata: ini tidak layak dilanjutkan, dan kita tutup hari ini.







