Temukan minat Anda, bersama

Promo pilihan, ulasan jujur, dan cerita belanja dari mereka yang seminat dengan Anda — setiap hari di Kuybeli.

Temukan minat Anda, bersamaPromo pilihan, ulasan jujur, dan cerita belanja dari mereka yang seminat dengan Anda — setiap hari di Kuybeli.

Exit Tol Desari di Cipayung: Akses Jalan dan Lahan Jadi Kunci

Exit Tol Desari di Cipayung: Akses Jalan dan Lahan Jadi Kunci
Minat|Asia Tenggara

Persetujuan pusat membuka peluang, bukan akhir pekerjaan

Exit Tol Desari adalah rencana akses keluar dari Tol Depok–Antasari yang diarahkan ke kawasan Cipayung, Depok, untuk menambah pilihan perjalanan bagi warga dan kendaraan yang menuju atau meninggalkan wilayah tersebut. Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo telah memberi lampu hijau bagi usulan bukaan tol di Cipayung, setelah Pemkot Depok dan masyarakat mengajukannya sebagai bagian dari proyek Tol Antasari III. Persetujuan ini patut disambut, tetapi tidak boleh disamakan dengan akses yang sudah siap digunakan. Manfaatnya bergantung pada kesiapan ruas jalan lokal yang akan menerima kendaraan dari pintu tol. Wali Kota Depok Supian Suri menyebut akses baru itu diharapkan menambah pilihan perjalanan dan mempermudah mobilitas dari dan menuju Cipayung. Harapan tersebut masuk akal; tanpa penataan jalan yang sepadan, pintu tol hanya memindahkan persoalan lalu lintas ke jaringan jalan sekitar.

Jalan penghubung harus dirancang bersama pintu tol

Pemkot Depok menyatakan pelebaran Jalan Raya Cipayung, Jalan Muhidin, Jalan Garuda, dan Jalan Keadilan menjadi tanggung jawabnya untuk mendukung keluar-masuk kendaraan di kawasan pintu tol; sejumlah ruas itu disebut sedang dalam proses pelebaran. Keterkaitan ini semestinya menjadi inti perencanaan, bukan pekerjaan pelengkap setelah gerbang tol tersedia. Arus kendaraan tidak berhenti di batas proyek tol: ia berlanjut ke jalan yang digunakan warga untuk aktivitas harian. Hasbullah Rahmad, Ketua Fraksi PAN DPRD Jawa Barat, meminta pemerintah daerah menuntaskan pembebasan lahan untuk pelebaran akses di sekitar pintu Tol Cipayung. Ia mengingatkan bahwa pelebaran akses yang terlalu pendek di sekitar exit tol Sawangan telah memicu penyempitan lajur dan kemacetan. Itu bukan bukti bahwa hal serupa pasti terjadi di Cipayung, tetapi menjadi alasan kuat agar kesinambungan kapasitas jalan diperhatikan sejak perencanaan.

Underpass Citayam menegaskan pentingnya kepastian lahan

Pembebasan lahan juga menjadi simpul bagi proyek Underpass Citayam, yang berkaitan dengan agenda penataan akses di kawasan ini. Dalam kegiatan pengawasan pemerintahan di Kelurahan Cipayung Jaya pada Sabtu, 24 Oktober 2026, Hasbullah mendesak Pemkot Depok dan Pemkab Bogor memperjelas serta menuntaskan status lahan untuk underpass dan pelebaran akses sekitar pintu tol. Menurut Hasbullah, Gubernur ingin mengusulkan pembangunan underpass dalam APBD 2027, tetapi ia berharap lahan selesai pada akhir Desember 2026; jika belum tuntas pada 2026, proyek berpotensi tertunda hingga 2028 karena struktur besar itu memerlukan anggaran murni sejak awal tahun. Ini merupakan harapan dan peringatan yang disampaikan Hasbullah, bukan kepastian jadwal pelaksanaan. Pesannya tetap jelas: tanpa kejelasan lahan, rencana infrastruktur sulit bergerak dari usulan menuju pelaksanaan.

Exit Tol Desari di Cipayung: Akses Jalan dan Lahan Jadi Kunci

Akses baru harus menjaga konektivitas warga

Tol dan jalan akses perlu dinilai dari pengalaman warga, bukan hanya dari tersedianya pintu keluar. Hasbullah juga menekankan kewajiban konsorsium tol menjaga stabilitas jalan tepi sungai dan menyediakan fasilitas yang tidak memutus hubungan antarpermukiman. Ia mencontohkan perlunya jembatan penyeberangan orang ketika jalan tol membelah kawasan, agar warga antarblok tetap dapat terhubung. Catatan ini memperluas pembahasan Cipayung: pelebaran jalan penting untuk menyokong arus kendaraan, sementara akses aman bagi pejalan kaki dan koneksi antarwarga juga perlu masuk dalam penataan. Sumber yang tersedia belum memastikan jadwal pembangunan exit Tol Desari maupun dampak lalu lintasnya. Karena itu, ukuran kemajuan yang masuk akal saat ini adalah kepastian pembebasan lahan, koordinasi antarpemerintah, dan rancangan jalan pendukung yang menyatu dengan kebutuhan setempat.

Kesimpulan: lampu hijau perlu diikuti kesiapan kawasan

Persetujuan Kementerian PU memberi dasar bagi rencana exit Tol Depok Antasari di Cipayung, tetapi belum menjawab seluruh kebutuhan agar akses itu terhubung dengan baik ke lingkungan sekitar. Pelebaran Jalan Raya Cipayung, Jalan Muhidin, Jalan Garuda, dan Jalan Keadilan perlu berjalan seiring dengan penyelesaian lahan untuk Underpass Citayam dan akses pendukung. Pemerintah daerah juga perlu memastikan rancangan jalan tidak menciptakan penyempitan baru atau memutus konektivitas warga. Dengan demikian, kabar lampu hijau ini sebaiknya dipandang sebagai awal pekerjaan koordinasi, bukan jaminan bahwa masalah mobilitas akan otomatis selesai. Keberhasilan rencana akan ditentukan oleh ketuntasan lahan dan mutu penataan jaringan jalan setempat.

Kuybeli memperoleh komisi saat Anda berbelanja melalui tautan kami, tanpa biaya tambahan untuk Anda.

You May Also Like

Comments
Tulis sesuatu...
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berbagi pendapat!