Temukan minat Anda, bersama

Promo pilihan, ulasan jujur, dan cerita belanja dari mereka yang seminat dengan Anda — setiap hari di Kuybeli.

Temukan minat Anda, bersamaPromo pilihan, ulasan jujur, dan cerita belanja dari mereka yang seminat dengan Anda — setiap hari di Kuybeli.

Tata Kelola Aset Daerah dan Sertifikasi Tanah: Motor Baru Percepatan Pembangunan

Tata Kelola Aset Daerah dan Sertifikasi Tanah: Motor Baru Percepatan Pembangunan
Minat|Asia Tenggara

Tata Kelola Aset Daerah: Dari Legalitas ke Laju Pembangunan

Tata kelola aset daerah adalah cara pemerintah daerah menginventarisasi, mengamankan, mengatur penggunaan, dan mengembangkan seluruh barang milik daerah serta aset badan usaha daerah, termasuk melalui sertifikasi tanah regional, agar aset tersebut memberi nilai tambah nyata bagi percepatan pembangunan dan layanan publik. Di Makassar, pertemuan lintas lembaga pada 6 Oktober 2026 menegaskan bahwa isu ini bukan lagi urusan teknis administrasi, melainkan fondasi politik pembangunan yang menentukan apakah program prioritas Presiden melalui Asta Cita bisa berjalan tanpa tersendat. Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman secara terang menyebut kepastian legalitas aset sebagai bagian penting untuk mempercepat pembangunan daerah sekaligus mendukung program nasional. Dengan kata lain, sertifikat bukan hanya kertas; ia adalah izin untuk melaju lebih cepat.

Pertemuan di Makassar: Pengawasan Aset Pemda Sebagai Agenda Politik Pembangunan

Pertemuan di Grind and Pull Makassar pada Selasa, 6 Oktober 2026 memperlihatkan bahwa pengawasan aset pemda telah naik kelas menjadi agenda strategis politik pembangunan regional. Wali Kota Parepare Tasming Hamid hadir bersama Gubernur Sulsel, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto, dan Komisi II DPR RI untuk membahas masalah aset pemerintah daerah, Barang Milik Daerah (BMD), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), sekaligus penyerahan sertifikat tanah aset. Fokusnya jelas: mengurai hambatan administratif yang selama ini mengunci lahan dan aset sehingga proyek dan program prioritas daerah tertahan di meja birokrasi. Arahan Wamendagri yang melarang kepala daerah bekerja sendiri dan menuntut kolaborasi dengan Forkopimda, DPRD, serta pemangku kepentingan mempertegas bahwa tata kelola aset daerah adalah kerja kolektif, bukan sekadar urusan satu dinas teknis.

Tata Kelola Aset Daerah dan Sertifikasi Tanah: Motor Baru Percepatan Pembangunan

Sertifikasi Tanah Regional: Kunci Asta Cita dan Program Prioritas Daerah

Jika Asta Cita Presiden ingin diterjemahkan menjadi pembangunan infrastruktur lokal dan pelayanan publik yang konkret, sertifikasi tanah regional adalah prasyarat yang tidak bisa ditawar. Penyerahan sertifikat tanah aset Pemda/BMD/BUMD dalam agenda di Makassar menunjukkan bahwa pemerintah pusat mulai menyentuh akar persoalan: ketidakpastian status lahan yang menghambat pembangunan. “Pembangunan daerah melalui program Asta Cita Nasional Bapak Presiden Prabowo Subianto tidak dapat dipisahkan dari peran pemerintah daerah,” tegas Andi Sudirman Sulaiman. Tanpa legalitas yang jelas, aset sulit dioptimalkan, BUMD kerap pasif, dan rencana pengembangan wilayah tinggal di atas kertas. Sertifikasi memberi kepastian hukum sehingga lahan bisa digunakan untuk fasilitas pendidikan, kesehatan, atau penguatan BUMD yang menopang ekonomi lokal.

Kolaborasi Pemerintah Pusat-Daerah: Mesin Penggerak Tata Kelola Aset Modern

Pertemuan di Makassar memperlihatkan model kolaborasi pemerintah pusat daerah yang layak dijadikan rujukan. Di satu meja duduk Gubernur, Wamendagri, Komisi II DPR RI, serta perwakilan kementerian lain membahas pengawasan aset, RDTR, dan program Local Service Delivery Project (LSDP) se-Sulawesi. Andi Sudirman menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, DPR RI, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian ATR/BPN, dan kementerian terkait untuk mempercepat penyelesaian berbagai persoalan pembangunan, dari pengelolaan aset, penataan lingkungan dan persampahan, hingga penguatan BUMD dan layanan publik. Di sisi lain, Bima Arya menuntut kelincahan kepala daerah dan melarang mereka bekerja sendirian, menandai perubahan budaya birokrasi dari defensif menjadi proaktif. Singkatnya, tata kelola aset daerah yang modern lahir dari koordinasi politik, bukan sekadar regulasi tertulis.

Sulawesi Selatan Sebagai Laboratorium Tata Kelola Aset: Peluang dan Tanggung Jawab

Ambisi menjadikan Sulawesi Selatan sebagai pilot project tata kelola aset daerah menempatkan provinsi ini sebagai laboratorium kebijakan yang penuh peluang sekaligus tanggung jawab. Dengan dukungan Komisi II DPR RI, penguatan regulasi aset dikaitkan langsung dengan kebijakan APBN 2027 untuk sektor pendidikan, kesehatan, dan pembiayaan PPPK, menunjukkan bahwa pengelolaan aset bukan isu pinggiran, melainkan menyatu dengan agenda kesejahteraan warga. Namun keberhasilan tidak akan bergantung pada seremoni penyerahan sertifikat semata. Yang menentukan adalah konsistensi pemerintah daerah mengintegrasikan sertifikasi tanah regional dan tata kelola aset daerah ke dalam perencanaan RDTR, strategi penguatan BUMD, dan kolaborasi pemerintah pusat daerah yang berkelanjutan. Kesimpulannya tegas: daerah yang berani menata asetnya dengan serius akan lebih siap mengakselerasi Asta Cita dan program prioritasnya sendiri.

Kuybeli memperoleh komisi saat Anda berbelanja melalui tautan kami, tanpa biaya tambahan untuk Anda. Artikel ini dibuat dengan AI dari sumber yang dipublikasikan dan data produk.

You May Also Like

Comments
Tulis sesuatu...
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berbagi pendapat!