Target besar harus terasa di tingkat lokal
Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) adalah wadah kolaborasi pemerintah dan industri jasa keuangan untuk memperluas layanan keuangan sesuai kebutuhan serta potensi ekonomi masyarakat di setiap daerah. Dalam Rakornas TPAKD 2026 di Jakarta pada 22 Oktober, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan target penyaluran kredit rakyat hingga Rp 400 triliun pada tahun mendatang. Sasaran pembiayaan mencakup petani, nelayan, masyarakat perdesaan, wilayah terpencil dan tertinggal, serta warga berpenghasilan rendah di perkotaan. Angka itu memberi arah yang jelas, tetapi besarnya target bukan ukuran keberhasilan yang cukup. Yang lebih penting ialah apakah warga bisa memperoleh pembiayaan dengan syarat yang terjangkau, lalu menggunakannya untuk mengembangkan usaha dan meningkatkan kapasitas produksi. Rakornas ini menjadi kesempatan untuk memperkuat kerja sama pusat dan daerah agar akses pembiayaan benar-benar mendukung kegiatan ekonomi produktif.
Jaringan luas, manfaat harus terukur
TPAKD telah terbentuk di seluruh 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota, dengan jumlah 552 tim. Jangkauan kelembagaan ini merupakan modal penting bagi inklusi keuangan Indonesia, tetapi ukuran utamanya tetap manfaat yang diterima masyarakat, bukan banyaknya tim di atas kertas. Salah satu programnya, Kredit atau Pembiayaan Melawan Rentenir, telah menyalurkan Rp64,85 triliun kepada 2,28 juta debitur. Pada periode Agustus hingga Oktober 2026, penyaluran kredit tercatat Rp53,15 triliun kepada 2.106.401 debitur. Capaian tersebut menunjukkan adanya permintaan dan jalur penyaluran yang sudah berjalan. Tantangan berikutnya ialah memastikan pembiayaan UMKM daerah dan usaha produktif lain sesuai dengan karakter ekonomi setempat. Kredit yang tepat dapat membantu petani, nelayan, pedagang, dan pelaku usaha kecil menambah kapasitas serta menjaga kegiatan ekonomi lokal.
Komitmen daerah perlu diikuti pelaksanaan
Kehadiran Gubernur Nusa Tenggara Barat Lalu Muhammad Iqbal dalam rakornas, didampingi pejabat Bapenda NTB, memperlihatkan bahwa pemerintah daerah ikut berada dalam pembahasan perluasan akses keuangan. Namun, komitmen dalam forum nasional baru berarti ketika diterjemahkan menjadi layanan yang mudah dijangkau warga di tingkat lokal. Bagi NTB, pembiayaan yang lebih inklusif dipandang sebagai salah satu cara mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan kesejahteraan masyarakat. Arah kebijakan ini juga perlu dinilai dari hasil nyata: apakah debitur mampu mengembangkan usaha, memperkuat produksi, dan memperoleh penghasilan yang lebih baik. Pemerintah berencana melanjutkan pengembangan TPAKD dan membentuk Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan, dengan perhatian pada kondisi keuangan keluarga, ketahanan menghadapi guncangan, serta rasa aman dalam mengelola keuangan. Ukuran kesejahteraan seperti ini lebih bermakna daripada sekadar menghitung rekening atau jumlah penyaluran.






