Dua strategi menghadapi ruang fiskal yang sempit
Anggaran infrastruktur daerah adalah dana publik untuk membangun dan merawat fasilitas seperti jalan, yang manfaatnya bergantung pada kecukupan pembiayaan serta ketepatan memilih proyek. Ketika keterbatasan APBD membatasi ruang gerak, Madiun dan Berau mencari dukungan di luar kemampuan kas daerah, tetapi dengan cara berbeda: Madiun menyiapkan proyek agar layak dikerjasamakan, sedangkan Berau mengajukan kebutuhan kepada pemerintah pusat. Perbedaan ini penting. Kajian yang matang dapat menguji apakah skema alternatif masuk akal sebelum pemerintah berkomitmen; koordinasi pusat dapat membuka peluang pendanaan, tetapi tidak menjamin usulan disetujui. Karena itu, keduanya bukan jalan pintas yang sudah menghasilkan pembangunan, melainkan proses untuk menjaga kebutuhan jalan tetap masuk agenda ketika APBD tak sanggup menanggung semuanya.
Madiun mulai menyusun dokumen prastudi kelayakan untuk proyek preservasi jalan melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Kick-off meeting berlangsung di Pendopo Muda Graha Madiun pada Kamis, 29 Oktober 2026, dengan keterlibatan perwakilan Kementerian Keuangan, DPRD, dan organisasi perangkat daerah terkait. Bupati Hari Wuryanto menyebut langkah itu sebagai strategi menjaga kualitas dan keberlanjutan jalan di tengah keterbatasan APBD, sejalan dengan arah RPJMD 2025–2029.
Madiun menguji kelayakan sebelum melangkah
Nilai strategi Madiun terletak pada urutannya: menilai proyek terlebih dahulu, baru mempertimbangkan transaksi. Prastudi kelayakan proyek akan menguji aspek teknis, ekonomi, finansial, hukum, kelembagaan, lingkungan, serta kapasitas fiskal daerah. Tim terkait diminta menyediakan data dengan cepat dan akurat agar konsultan dapat menyusun analisis yang menyeluruh. Kajian ini diharapkan selesai tepat waktu sehingga proyek preservasi jalan siap sebelum memasuki tahap transaksi pasar.
Namun, KPBU bukan uang gratis dan dimulainya kajian belum berarti keputusan final. Jika skema pembayaran ketersediaan layanan digunakan, kewajiban daerah harus dihitung dengan cermat agar tidak membebani ketahanan anggaran di masa depan. Inilah alasan prastudi bukan formalitas: ia harus menjadi penyaring, bukan pembenaran bagi proyek yang belum teruji. Pemerintah perlu memastikan manfaat jalan sepadan dengan risiko dan kewajiban jangka panjang sebelum menentukan langkah berikutnya.
Berau mengejar dukungan pusat untuk jalan dan wisata
Berau memilih jalur advokasi anggaran. Kepala DPUPR Fendra Firnawan mendampingi Bupati Sri Juniarsih Mas dan jajaran dalam pertemuan dengan Kementerian Pekerjaan Umum untuk menyampaikan usulan proyek strategis. Prioritas yang dipaparkan mencakup peningkatan kondisi jalan dan sarana pendukung konektivitas antarwilayah, sementara keterbatasan fiskal daerah membuat seluruh program sulit dikerjakan bersamaan. Pemkab berharap dukungan anggaran pusat dapat menutup kebutuhan infrastruktur yang belum tertangani APBD, tetapi realisasinya tetap menunggu koordinasi dan keputusan pemerintah pusat.
Taruhannya bukan hanya kenyamanan perjalanan. Berau mengandalkan pariwisata sebagai salah satu penopang ekonomi, tetapi destinasi pesisir, pulau, dan daratan memerlukan akses yang layak agar potensi wisata memberi dampak lebih luas. Jalan yang lebih baik dapat memudahkan wisatawan, mendukung usaha lokal, memperlancar distribusi kebutuhan pokok, dan membuka peluang ekonomi bagi masyarakat sekitar. Karena itu, usulan anggaran pusat jalan akan lebih kuat bila dikaitkan dengan manfaat nyata bagi warga dan konektivitas, bukan sekadar daftar proyek.

Pendanaan harus mengikuti kebutuhan, bukan sebaliknya
Madiun dan Berau sama-sama menolak anggapan bahwa keterbatasan APBD harus membuat pembangunan jalan berhenti. Namun, pilihan mereka menuntut disiplin yang berbeda: Madiun perlu membuktikan kelayakan proyek dan kemampuan fiskal sebelum masuk skema KPBU, sedangkan Berau perlu menyelaraskan usulan dengan prioritas pusat dan menunjukkan manfaatnya bagi masyarakat. Keduanya mencari dukungan di luar APBD, tetapi tidak boleh menganggap dukungan itu pasti tersedia.
Kesimpulannya, mencari sumber pembiayaan lain adalah langkah wajar, bukan tujuan akhir. Ukuran keberhasilannya ialah jalan yang benar-benar terawat, akses wisata yang lebih mudah, dan kewajiban pembiayaan yang tetap dapat ditanggung daerah. Madiun perlu menjadikan kajian sebagai dasar keputusan yang hati-hati; Berau perlu memastikan usulan pusat menjawab kebutuhan yang paling mendesak. Tanpa kendali risiko dan manfaat yang jelas, sumber dana baru hanya memindahkan tekanan anggaran, bukan menyelesaikan masalah.






