Kenaikan formal belum menggeser peta kerja
Pekerja formal adalah orang yang bekerja sebagai buruh, karyawan, atau pegawai dalam hubungan kerja yang tercatat sebagai pekerjaan formal. Kenaikan jumlah mereka patut dicatat, tetapi belum cukup untuk menyebut struktur ketenagakerjaan telah bergeser ke pekerjaan formal.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah pekerja formal naik 410 ribu orang, dari 61,84 juta pada Agustus 2025 menjadi 62,25 juta pada Agustus 2026. Pertumbuhan ini sejalan dengan bertambahnya penduduk bekerja sebagai buruh, karyawan, dan pegawai. Namun, angka kenaikan itu perlu dibaca berdampingan dengan besarnya pekerja informal: proporsinya justru meningkat dari 57,80 persen menjadi 57,93 persen pada periode yang sama. Artinya, pertambahan pekerja formal merupakan perkembangan positif, tetapi belum menjadi tanda bahwa pekerjaan formal telah mendominasi pasar kerja.
Pertanian tetap menyerap tenaga kerja terbanyak
Skala tenaga kerja pertanian menunjukkan mengapa perubahan struktur kerja tidak bisa dinilai hanya dari pertumbuhan pekerjaan formal. Pada Agustus 2026, dari 147,98 juta penduduk bekerja, sebanyak 41,73 juta orang atau 28,20 persen bekerja di sektor pertanian. Sektor ini masih menjadi lapangan usaha dengan penyerapan tenaga kerja terbesar.
Jaraknya juga berarti: perdagangan besar dan eceran berada di urutan berikutnya dengan 26,42 juta pekerja, sementara industri mempekerjakan 20,34 juta orang. Angka-angka ini menegaskan bahwa pertanian bukan sekadar salah satu sektor dalam daftar; ia masih menjadi tumpuan utama pekerjaan. Karena itu, naiknya pekerja formal patut diapresiasi, tetapi tidak boleh menutupi kenyataan bahwa sebagian besar penduduk bekerja masih tersebar dalam struktur usaha yang berbeda-beda, termasuk sektor pertanian.
Kenaikan pekerja daerah belum menjawab kualitas kerja
Data ketenagakerjaan Sumatera Selatan memberi gambaran daerah tentang bertambahnya penduduk yang bekerja. Pada Agustus 2026, jumlahnya mencapai 4,53 juta orang, bertambah 38.250 dibandingkan periode yang sama setahun sebelumnya. Kenaikan itu menunjukkan penyerapan tenaga kerja yang membaik dari sisi jumlah, tetapi total pekerja saja belum menjelaskan seberapa penuh atau stabil pekerjaan yang tersedia.
Di provinsi tersebut, 2,83 juta orang bekerja minimal 35 jam per minggu, sedangkan 1,22 juta merupakan pekerja paruh waktu dan 480 ribu tergolong setengah pengangguran. Rincian ini penting: penciptaan kerja perlu dinilai bukan hanya dari banyaknya orang yang terserap, tetapi juga dari jam kerja dan kecukupan kesempatan kerja. Dengan begitu, pertumbuhan pekerja formal maupun kenaikan jumlah pekerja di daerah dapat dibaca sebagai bagian dari gambaran yang lebih utuh, bukan ukuran tunggal keberhasilan.
Ukuran kemajuan harus lebih dari jumlah pekerjaan
Data nasional dan Sumatera Selatan memperlihatkan dua hal sekaligus: pekerja formal bertambah, sementara pertanian tetap menjadi sumber kerja terbesar. Keduanya bukan kontradiksi, melainkan pengingat bahwa pasar kerja berubah dengan laju dan bentuk yang beragam. Kenaikan formal sebesar 410 ribu orang memiliki arti, tetapi harus ditempatkan dalam konteks 41,73 juta pekerja pertanian dan masih besarnya porsi pekerjaan informal.
Kesimpulannya, pertumbuhan pekerja formal layak dipandang sebagai kemajuan, bukan bukti bahwa persoalan struktur kerja telah selesai. Penilaian atas penyerapan tenaga kerja akan lebih tajam jika jumlah pekerja dibaca bersama sektor tempat mereka bekerja serta jam kerjanya. Selama pertanian masih menampung hampir tiga dari sepuluh penduduk bekerja, ukuran kemajuan perlu mencakup perubahan kualitas dan bentuk pekerjaan, bukan sekadar kenaikan total.






