Penyidikan beranjak dari proyek ke jejak uang
Korupsi proyek jalan adalah penyalahgunaan kewenangan atau dana dalam pengadaan dan pembangunan jalan yang merugikan integritas belanja publik serta menuntut pembuktian melalui penelusuran transaksi dan tanggung jawab setiap pihak. Pada Jumat, 23 Oktober 2026, KPK menyatakan membuka peluang menelusuri dugaan aliran uang perkara jalan di Sumatera Utara sampai kepada pejabat Kementerian Pekerjaan Umum di tingkat pusat, termasuk kemungkinan pihak Direktorat Jenderal Bina Marga. Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, mengatakan fakta yang muncul selama penyidikan akan didalami, tetapi belum memastikan uang benar-benar mengalir ke pusat. Perluasan ini penting: korupsi proyek jalan tak cukup diurai dari siapa yang menerima proyek, tetapi juga siapa yang mengatur dan menerima manfaat. Penyelidikan KPK Sumatra masih berangkat dari perkara yang terungkap melalui operasi tangkap tangan pada 26 Juni 2025; fakta baru dalam penyidikan dan persidangan kini menjadi dasar untuk menelusuri kemungkinan aliran dana ilegal lebih jauh.
Delapan tersangka baru memperlebar peta perkara
Pengembangan perkara menyasar dugaan suap atau gratifikasi dalam proyek di Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Sumatera Utara pada periode 2023–2025. Pada 30 September 2026, KPK menetapkan delapan tersangka baru setelah menemukan bukti tambahan dan mencermati fakta persidangan. Tujuh orang ditahan mulai 22 Oktober untuk masa penahanan awal 20 hari, sementara Dicky Erlangga belum memenuhi panggilan pemeriksaan dan dijadwalkan dipanggil kembali pada 26 Oktober 2026. Angka dugaan penerimaan yang diungkap mencakup Rp300 juta untuk Stanley Cicero, Rp1,77 miliar untuk Dicky Erlangga, Rp450 juta untuk Rahmad Parulian, Rp290 juta untuk Faisal, Rp270 juta untuk Heri Handoko, Rp3,49 miliar untuk T. Rahmansyah Putra, Rp1,25 miliar untuk Manaek Manalu, dan Rp550 juta untuk Munson Hutauruk. Rincian tersebut masih merupakan dugaan, bukan putusan bersalah. Namun, besarnya rentang angka dan banyaknya pejabat yang terseret membuat pemeriksaan transaksi serta keputusan pengadaan menjadi ujian penting bagi penegakan hukum.
Nama gubernur perlu diuji dengan bukti, bukan dugaan
Penyidikan juga berpotensi berkembang ke pemerintah provinsi dan menyinggung Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution. KPK menyatakan kemungkinan itu masih akan didalami; pernyataan tersebut bukan tuduhan bahwa Bobby terlibat. Perhatian muncul setelah persidangan membahas pergeseran anggaran pembangunan jalan sekitar Rp165 miliar. Anggaran dua ruas di Padang Lawas Utara disebut belum tercantum dalam APBD murni 2025 dan dialokasikan melalui pergeseran sejumlah organisasi perangkat daerah. Hakim menyoroti mekanisme yang disebut berlangsung hingga enam kali, sementara seorang saksi menyatakan telah melaporkan rencana proyek kepada Bobby. Fakta-fakta ini layak diperiksa, tetapi tidak boleh diperlakukan sebagai bukti kesalahan sebelum diuji. Bagi infrastruktur Sumatera Utara, kepercayaan publik bergantung pada kemampuan KPK menelusuri aliran uang dan keputusan anggaran secara terbuka, tanpa berhenti pada pelaksana lapangan ataupun menjadikan nama pejabat sebagai pengganti pembuktian. Kesimpulannya, penyidikan harus mengikuti bukti sampai ke mana pun ia mengarah.






