Angka rendah yang menandai kemajuan
Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) adalah persentase pencari kerja yang belum memperoleh pekerjaan dibandingkan dengan seluruh angkatan kerja, sehingga indikator ini memberi gambaran tentang kemampuan pasar menyerap pencari kerja. Pada 2026, Badan Pusat Statistik mencatat TPT nasional turun menjadi 4,65 persen. Pemerintah menyebutnya sebagai tingkat pengangguran terendah sejak 1994, saat angka pengangguran tercatat 4,36 persen. Perbandingan itu perlu dibaca dengan cermat: angka sekarang mendekati titik historis tersebut, bukan lebih rendah darinya. Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto menyatakan capaian ini mencerminkan daya serap pasar kerja yang membaik di tengah bertambahnya jumlah pencari kerja. Hasilnya patut diapresiasi, tetapi satu persentase belum cukup untuk memastikan bahwa setiap orang yang bekerja memperoleh pekerjaan yang aman dan layak.

Pasar kerja menanggung angkatan yang jauh lebih besar
Makna pencapaian ini terlihat ketika angka pengangguran dibandingkan dengan besarnya angkatan kerja nasional. Pada 2026, jumlahnya mencapai 155,41 juta orang, hampir dua kali lipat dari sekitar 83,32 juta pada era 1990-an. Dengan basis sebesar itu, menjaga TPT tetap rendah membutuhkan penciptaan dan penyerapan tenaga kerja yang terus berjalan, bukan sekadar satu kali lonjakan perekrutan. Pemerintah mengaitkan kemajuan tersebut dengan dorongan pada sektor riil dan investasi yang membantu memenuhi kebutuhan pasar kerja. Konteks sejarah juga menunjukkan betapa rentannya pekerjaan terhadap tekanan ekonomi: TPT sempat mencapai 11,24 persen pada 2005, lalu naik menjadi 7,07 persen pada 2020 ketika pandemi mengganggu kegiatan usaha dan ketenagakerjaan. Pemulihan hingga 4,65 persen memberi alasan untuk optimistis, tetapi ketahanan pasar kerja tetap bergantung pada aktivitas usaha yang mampu bertahan dan berkembang.
Mutu pekerjaan harus menjadi ukuran berikutnya
Penurunan pengangguran akan terasa bagi masyarakat bila pekerjaan yang tersedia menghasilkan pendapatan dan taraf hidup yang lebih baik. Karena itu, pemerintah tepat jika tidak menjadikan angka TPT sebagai satu-satunya tolok ukur. Haryo Limanseto menegaskan bahwa sasaran berikutnya adalah penyerapan tenaga kerja berkualitas yang berdampak langsung pada peningkatan taraf hidup. Artinya, lapangan kerja baru perlu bertahan, sesuai dengan keterampilan pekerja, dan terbuka di berbagai sektor—bukan hanya tercatat sebagai tambahan jumlah orang yang bekerja. Pemerintah menyatakan akan terus mendorong pelatihan vokasi, peningkatan keterampilan, serta pemanfaatan kapasitas industri untuk memperluas kesempatan kerja. Arah ini masuk akal, tetapi hasilnya harus terlihat dalam pekerjaan yang lebih layak dan kesejahteraan yang meningkat. TPT 4,65 persen adalah capaian penting; ujian sebenarnya ialah memastikan penurunan itu berkelanjutan dan manfaatnya menjangkau pekerja.






