Temukan minat Anda, bersama

Promo pilihan, ulasan jujur, dan cerita belanja dari mereka yang seminat dengan Anda — setiap hari di Kuybeli.

Temukan minat Anda, bersamaPromo pilihan, ulasan jujur, dan cerita belanja dari mereka yang seminat dengan Anda — setiap hari di Kuybeli.

Kepuasan Publik Pemerintah Turun ke 50 Persen: Capaian Hukum dan PR Komunikasi

Kepuasan Publik Pemerintah Turun ke 50 Persen: Capaian Hukum dan PR Komunikasi
Minat|Asia Tenggara

Separuh Warga Puas: Sinyal Lampu Kuning bagi Pemerintah

Kepuasan publik pemerintah adalah ukuran sejauh mana warga merasa kebijakan, pelayanan, dan arah pemerintahan menjawab kebutuhan sehari-hari, mencakup persepsi terhadap ekonomi, layanan publik, penegakan hukum, dan rasa keadilan yang mereka alami langsung dalam kehidupan sosial dan politik. Dalam survei pemerintahan dua tahun yang dilakukan Arawicaksa Institute, tingkat kepuasan publik terhadap pemerintahan Prabowo-Gibran hanya mencapai 50,1 persen, dengan 3,3 persen menyatakan sangat puas. Di sisi lain, 44,8 persen menyatakan tidak puas, termasuk 6,1 persen yang sangat tidak puas. Selisih tipis antara yang puas dan tidak puas menunjukkan legitimasi yang masih rapuh. Peneliti senior Rudi Hartono menegaskan, “Hanya separuh warga yang merasa puas terhadap kinerja pemerintahan Prabowo-Gibran, di tengah banyaknya pekerjaan rumah yang harus diatasi”. Angka ini bukan krisis, tetapi jelas bukan zona nyaman.

Pos Bantuan Hukum: Capaian Nyata yang Belum Terasa sebagai Prestasi

Di tengah turunnya kepuasan publik pemerintah, sektor hukum mencatat capaian yang secara teknis cukup impresif. Kementerian Hukum menyebut telah membentuk 83.960 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di desa dan kelurahan, dengan tujuan memperluas akses keadilan bagi kelompok berpenghasilan rendah yang membutuhkan bantuan hukum gratis. Melalui pos-pos ini, masyarakat dapat menyampaikan pengaduan dan memperoleh pendampingan dalam menyelesaikan persoalan hukum tanpa harus langsung berhadapan dengan pengadilan. Hingga kini, sekitar 16 ribu pengaduan masuk dan 14 ribu kasus diselesaikan lewat mediasi, yang diklaim menghemat anggaran negara sekitar Rp1,2 triliun. Secara administratif, angka ini adalah prestasi: beban perkara berkurang, anggaran dihemat, akses hukum meluas. Namun di mata publik, capaian bantuan hukum gratis ini belum otomatis diterjemahkan menjadi rasa puas, karena manfaatnya dirasakan kuat oleh mereka yang bersentuhan langsung, sementara narasi besarnya kurang mengemuka.

Pemberantasan Korupsi: Fokus Pemulihan Aset, Bukan Sekadar Jumlah Kasus

Dalam dua tahun pemerintahan, pendekatan terhadap pemberantasan korupsi bergeser dari sekadar menghukum pelaku ke pemulihan kerugian negara. Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menegaskan bahwa dampak nyata bagi negara dan masyarakat harus menjadi ukuran penting dalam pemberantasan korupsi. Jumlah perkara dan pelaku tetap relevan sebagai indikator akuntabilitas, tetapi dianggap belum cukup menggambarkan manfaat yang dirasakan publik. Menurutnya, pemberantasan korupsi harus diarahkan pada pencegahan kerugian negara, pemulihan aset, perbaikan tata kelola pemerintahan, dan penyempitan peluang penyimpangan. Ia juga menekankan bahwa penegakan hukum tidak boleh berhenti pada vonis pidana; hasil kejahatan tidak boleh terus dinikmati pelaku dan harus dipulihkan sesuai aturan. Di atas kertas, ini adalah paradigma yang lebih matang. Namun lagi-lagi, keberhasilan pemulihan aset dan perbaikan tata kelola belum sepenuhnya diterjemahkan menjadi peningkatan kepuasan publik pemerintah.

Digitalisasi Layanan dan Simplifikasi Regulasi: Janji Perubahan yang Masih Berjalan

Selain bantuan hukum gratis dan pemberantasan korupsi, Kementerian Hukum mengklaim tengah menjalankan program Astacita Presiden melalui digitalisasi pelayanan publik, pembenahan regulasi, dan penguatan analisis kebijakan. Proses migrasi sistem layanan publik ditargetkan selesai pada Oktober 2026 agar seluruh layanan di lingkungan kementerian terdigitalisasi. Digitalisasi ini dimaksudkan untuk mengintegrasikan layanan yang sebelumnya terpisah dan berbelit, sehingga warga dapat mengakses layanan hukum dan administrasi dengan lebih mudah. Di bidang peraturan perundang-undangan, kementerian mendapat tugas melakukan simplifikasi dan deregulasi, termasuk harmonisasi dan sinkronisasi aturan agar kebijakan pemerintah memiliki landasan hukum yang selaras. Jika berhasil, langkah-langkah ini berpotensi mengurangi frustrasi publik terhadap birokrasi. Namun selama prosesnya masih berjalan dan belum terasa luas, survei pemerintahan dua tahun tetap menangkap kepuasan publik pemerintah yang menurun.

Kesimpulan: Prestasi Teknis Tidak Otomatis Mengangkat Kepuasan Publik

Gambaran dua tahun pemerintahan menunjukkan kontras yang tajam: di satu sisi, ada data konkret tentang 83.960 Posbankum, ribuan perkara yang diselesaikan lewat mediasi, dan klaim penghematan Rp1,2 triliun. Di sisi lain, survei Arawicaksa Institute menunjukkan kepuasan publik pemerintah hanya 50,1 persen, dengan selisih tipis terhadap kelompok yang tidak puas. Pendekatan baru dalam pemberantasan korupsi yang menekankan pemulihan aset dan perbaikan tata kelola juga belum tercermin dalam persepsi warga. Artinya, keberhasilan administratif dan teknokratis tidak otomatis menjadi modal politik jika tidak diikuti kemampuan menjelaskan manfaatnya ke publik. Pemerintah perlu memastikan bahwa bantuan hukum gratis, digitalisasi layanan, dan pemberantasan korupsi terasa sebagai perubahan nyata dalam hidup sehari-hari, bukan sekadar angka dalam laporan kinerja. Tanpa itu, lampu kuning dalam survei pemerintahan dua tahun bisa berubah menjadi lampu merah.

Kuybeli memperoleh komisi saat Anda berbelanja melalui tautan kami, tanpa biaya tambahan untuk Anda. Artikel ini dibuat dengan AI dari sumber yang dipublikasikan dan data produk.

You May Also Like

Comments
Tulis sesuatu...
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berbagi pendapat!