Temukan minat Anda, bersama

Promo pilihan, ulasan jujur, dan cerita belanja dari mereka yang seminat dengan Anda — setiap hari di Kuybeli.

Temukan minat Anda, bersamaPromo pilihan, ulasan jujur, dan cerita belanja dari mereka yang seminat dengan Anda — setiap hari di Kuybeli.

Transparansi Anggaran Pemulihan Bencana Sumatera Masih Bolong

Transparansi Anggaran Pemulihan Bencana Sumatera Masih Bolong
Minat|Asia Tenggara

Anggaran Pemulihan Bencana: Besar Nilainya, Tipis Transparansinya

Anggaran pemulihan bencana adalah dana publik yang dialokasikan pemerintah untuk rehabilitasi dan rekonstruksi wilayah terdampak, mencakup perbaikan infrastruktur, dukungan layanan dasar, dan pemulihan sosial-ekonomi, yang seharusnya dikelola secara transparan agar masyarakat dapat menilai apakah penggunaan uang negara benar-benar menjawab kebutuhan korban dan mengurangi risiko bencana berulang. Pemerintah pusat merencanakan anggaran pemulihan bencana Sumatera sebesar Rp100,1 triliun untuk periode 2026–2028. Rinciannya, Rp38,9 triliun pada 2026, Rp32,9 triliun pada 2027, dan Rp28,2 triliun pada 2028. Di Aceh, alokasi rehabilitasi dan rekonstruksi pascabanjir mencapai Rp58,97 triliun untuk tiga tahun. Angka-angka ini menunjukkan skala komitmen fiskal yang besar, tetapi tanpa keterbukaan detail, publik hanya melihat judul besar anggaran, bukan cerita lengkap bagaimana uang itu bekerja di lapangan.

Transparansi Anggaran Pemulihan Bencana Sumatera Masih Bolong

Aceh: Dana Triliunan, Informasi yang Tertutup

Di Aceh, persoalan utama bukan sekadar besarnya anggaran, melainkan minimnya transparansi dana Aceh yang membuat pengawasan publik berjalan pincang. Masyarakat Transparansi Aceh menegaskan bahwa mereka masih kesulitan mengakses rincian realisasi anggaran pemulihan, termasuk lokasi dan progres pekerjaan di lapangan. "Realisasi anggarannya itu tidak bisa kita akses sampai hari ini," ujar koordinator MaTA, Alfian, dalam sebuah diskusi bertajuk “Pemulihan atau Pengalihan?”. Kecurigaan wajar muncul ketika proyek sumur bor di Bireuen disebut bernilai Rp4 miliar, sementara MaTA menemukan pekerjaan serupa dengan biaya sekitar Rp100 juta, meski mereka mengakui perlunya kajian spesifikasi teknis sebelum menyimpulkan kewajaran biaya. Tanpa dokumen anggaran yang terbuka, publik dipaksa percaya pada klaim pemerintah, bukan pada data yang bisa diperiksa.

Transparansi Anggaran Pemulihan Bencana Sumatera Masih Bolong

Desakan Detail Anggaran dan Tantangan Penyerapan

Transparansi Tender Indonesia mengambil posisi lebih keras dengan menuntut pembukaan rincian dana rehabilitasi dan rekonstruksi Aceh senilai Rp58,97 triliun. Mereka meminta informasi yang memuat lokasi pekerjaan, nilai kontrak, perusahaan pelaksana, hingga pembayaran dan hasil pembangunan, agar masyarakat bisa menelusuri hubungan antara anggaran dan pekerjaan di lapangan. Untuk 2026, Pemerintah Aceh menyebut anggaran pemulihan sekitar Rp25,65 triliun, dengan sekitar Rp24 triliun di bawah 23 kementerian/lembaga dan Rp1,652 triliun melalui tambahan Transfer ke Daerah (TKD). Namun, hingga awal September, baru sekitar Rp18 triliun yang teridentifikasi dalam DIPA kementerian/lembaga, sementara sekitar Rp5,5 triliun untuk 1.161 kegiatan belum masuk dokumen pelaksanaan. Di sini terlihat paradoks: anggaran pemulihan bencana besar, tetapi penyerapan dan pencatatan administrasinya tertinggal, membuka ruang ketidakpastian dan spekulasi.

Transfer ke Daerah dan Realisasi yang Tertahan

Pemerintah pusat mengklaim telah menggelontorkan dukungan keuangan signifikan melalui skema transfer ke daerah tambahan untuk mempercepat pemulihan Sumatera. Dukungan anggaran bagi daerah mencakup Belanja Tidak Terduga sekitar Rp298 miliar, tambahan TKD Rp10,6 triliun untuk 2025, serta tambahan TKD sekitar Rp1,4 triliun. Menteri Dalam Negeri menyebut tambahan TKD Rp10,6 triliun telah disalurkan sepenuhnya. Di Aceh, tambahan TKD Rp1,652 triliun dialokasikan untuk pemulihan, tetapi realisasi belanja baru mencapai Rp621,96 miliar atau 37,65 persen hingga pertengahan Oktober, berdasarkan laporan resmi pemerintah daerah. Angka ini menunjukkan bahwa masalah pemulihan bukan hanya soal ketersediaan anggaran, tetapi juga kemampuan daerah menyusun kegiatan, menyelesaikan administrasi, dan mengeksekusi proyek tepat waktu. Tanpa transparansi detail kegiatan, publik sulit menilai apakah keterlambatan ini karena prosedur, kapasitas, atau pilihan politik.

Peran Organisasi Sipil dan Agenda Pengawasan ke Depan

Organisasi masyarakat sipil di Sumatera, khususnya di Aceh, sedang mengisi kekosongan pengawasan pemulihan Sumatera yang belum dijalankan negara secara memadai. MaTA menyiapkan perbandingan harga untuk menelaah kewajaran biaya pembangunan sumur bor dan menyoroti proyek alur sungai di Bireuen yang menelan anggaran sekitar Rp6,7 miliar, sambil mempertanyakan kesesuaian hasil pekerjaan dengan kondisi sungai pascabencana. TTI, melalui surat kepada Menteri Dalam Negeri, meminta pencatatan dan pelaporan khusus dana rehabilitasi dan rekonstruksi Aceh, termasuk publikasi daftar kegiatan yang memuat sumber pendanaan, pagu, nilai kontrak, penyedia, progres fisik, serta realisasi keuangan. Di sisi lain, pemerintah menyesuaikan rencana anggaran: dari sekitar Rp39,1 triliun untuk 2026 turun menjadi sekitar Rp29,9 triliun, dengan selisih sekitar Rp9 triliun dialihkan ke 2027 sehingga alokasi tahun depan diproyeksikan sekitar Rp42 triliun. Tanpa mekanisme pengawasan yang kuat dan akses data terbuka, penyesuaian ini berisiko menjadi sekadar permainan angka di atas kertas.

Kuybeli memperoleh komisi saat Anda berbelanja melalui tautan kami, tanpa biaya tambahan untuk Anda.

You May Also Like

Comments
Tulis sesuatu...
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berbagi pendapat!