Dana Pemulihan Bencana Aceh: Angka Besar, Realisasi Kecil
Dana pemulihan bencana Aceh adalah alokasi anggaran publik yang ditujukan untuk rehabilitasi pascabencana, mulai dari perbaikan infrastruktur, pemulihan layanan dasar, hingga pengurangan risiko bencana ke depan, yang seharusnya dikelola dengan transparansi anggaran daerah dan akuntabilitas dana publik agar setiap rupiah benar-benar dirasakan oleh warga terdampak. Saat ini, inti persoalan bukan pada kecilnya dana, melainkan pada lambatnya realisasi belanja pemerintah dan minimnya keterbukaan detail penggunaan anggaran. Tambahan Transfer ke Daerah (TKD) Aceh dengan pagu Rp1,652 triliun baru terealisasi Rp621,96 miliar atau 37,65 persen, menunjukkan bahwa uang sudah dialokasikan, tetapi belum bekerja maksimal di lapangan.
Portal Data Terbuka: Transparan di Permukaan, Tertutup di Rincian
Pemerintah Aceh mengklaim keterbukaan melalui portal Pusat Pengendalian Pembangunan Kegiatan (P2K), yang menampilkan perkembangan realisasi belanja TKD secara real-time dan menyebut penyerapan meningkat Rp26,70 miliar sejak 9 Oktober. Di atas kertas, ini tampak sebagai langkah maju dalam transparansi anggaran daerah. Namun, data agregat tidak cukup menjawab pertanyaan publik: proyek apa yang dibiayai, di mana lokasinya, siapa pelaksana, dan bagaimana kualitas hasilnya. Tanpa rincian itu, angka persentase hanya menjadi statistik yang sulit dikaitkan dengan kondisi nyata di desa-desa terdampak banjir dan longsor. Transparansi yang berhenti di level dashboard adalah transparansi kosmetik; publik butuh daftar kegiatan, nilai kontrak, dan progres fisik untuk menilai apakah dana pemulihan bencana Aceh benar-benar menyentuh kebutuhan warga.
Suara MaTA: Pemulihan atau Sekadar Proyek?
Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) secara tegas menyebut bahwa rincian realisasi anggaran pemulihan pascabencana belum bisa diakses hingga hari ini. Kritik ini menyasar jantung akuntabilitas dana publik: tanpa informasi lokasi pekerjaan, bentuk kegiatan, dan nilai yang dibelanjakan, warga tidak dapat mengawasi apakah rehabilitasi pascabencana menjawab kebutuhan mereka. Contoh paling mencolok adalah anggaran sumur bor di Bireuen yang disebut mencapai Rp4 miliar, sementara MaTA menemukan pekerjaan serupa dengan biaya sekitar Rp100 juta, yang kini sedang mereka bandingkan dengan mempertimbangkan spesifikasi teknis dan kondisi lapangan. Begitu pula pembangunan alur sungai senilai sekitar Rp6,7 miliar yang dipertanyakan kesesuaiannya dengan kondisi sungai setelah bencana. Pertanyaan MaTA sederhana namun tajam: pemulihan ini untuk warga, atau untuk menumpuk proyek bernilai besar tanpa ukuran manfaat yang jelas?
Desakan TTI: Membuka Rincian Rp58,97 Triliun
Transparansi Tender Indonesia (TTI) melangkah lebih jauh dengan mendesak Menteri Dalam Negeri membuka rincian anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi Aceh pascabanjir senilai Rp58,97 triliun untuk periode 2026–2028. Bagi TTI, publik berhak mengetahui hubungan antara alokasi tiga tahun, anggaran tahunan, dan dana yang benar-benar sudah dibayarkan. Untuk 2026 saja, pemerintah menyebut anggaran pemulihan sekitar Rp25,65 triliun, dengan Rp24 triliun di bawah 23 kementerian/lembaga dan Rp1,652 triliun melalui tambahan TKD. Namun, hingga awal September, baru sekitar Rp18 triliun yang teridentifikasi dalam DIPA, sementara Rp5,5 triliun untuk 1.161 kegiatan belum jelas nasibnya. TTI menuntut daftar kegiatan lengkap: sumber pendanaan, pagu, nilai kontrak, penyedia, progres fisik, dan realisasi keuangan, agar masyarakat dapat menelusuri setiap rupiah dari meja anggaran hingga ke rumah warga yang kebanjiran.

Lambatnya Realisasi dan Jalan Keluar Transparansi
Dengan realisasi belanja TKD baru 37,65 persen ketika waktu pelaksanaan anggaran kian sempit, pemerintah meminta seluruh pengguna anggaran mempercepat penyerapan, terutama satuan kerja dan pemerintah daerah yang masih rendah. Namun percepatan tanpa transparansi berisiko mengubah dana pemulihan bencana Aceh menjadi sekadar angka penyerapan, bukan pemulihan kehidupan. MaTA mendorong pemerintah membuka informasi anggaran dan progres pekerjaan agar dapat diperiksa publik, sementara TTI meminta pencatatan dan pelaporan khusus dana rehabilitasi dan rekonstruksi kepada Mendagri. Jalan keluarnya jelas: realisasi belanja pemerintah harus diiringi keterbukaan detail, pelibatan masyarakat sipil, dan penilaian mutu pekerjaan di lapangan. Tanpa itu, triliunan rupiah pemulihan hanya akan meninggalkan jejak di laporan keuangan, bukan di rumah, ladang, dan sungai yang seharusnya pulih.






