Evaluasi Dua Tahun: Pertumbuhan Ekonomi vs Keselamatan Warga
Evaluasi pemerintahan dua tahun Prabowo-Gibran adalah penilaian kritis terhadap bagaimana ambisi pertumbuhan ekonomi, janji Asta Cita, dan program prioritas nasional dijalankan, dengan menimbang dampaknya pada perlindungan lingkungan hidup, kualitas pelayanan publik pemerintah, serta kesejahteraan rakyat yang berkelanjutan sebagai ukuran utama keberhasilan, bukan sekadar angka di atas kertas. Memasuki Oktober, dua tahun masa pemerintahan ini menjadi titik wajar untuk bertanya: pembangunan ini sedang menyelamatkan atau mengorbankan warga? Aktivis menegaskan bahwa keberhasilan Asta Cita Prabowo hanya sah jika terasa di dapur dan dompet rakyat: stabilitas ekonomi, ketersediaan energi, lapangan kerja layak, penanganan bencana, hingga pelayanan publik yang bisa diandalkan. Namun survei terbaru menunjukkan 53 persen responden menilai kondisi ekonomi memburuk, 82 persen merasa pajak dan pungutan kian menekan, dan 62 persen menilai kebijakan lapangan kerja sangat buruk. Angka-angka ini bukan sekadar statistik; ia adalah sinyal bahwa narasi pertumbuhan belum menjelma menjadi rasa aman bagi mayoritas warga.
Asta Cita dan RPJMN: Janji Lingkungan yang Tersisih oleh Target Pertumbuhan
Di atas kertas, Asta Cita Prabowo dan RPJMN 2025–2029 menjanjikan lingkungan hidup sebagai bagian dari visi pembangunan jangka panjang. Dalam praktik, aktivis lingkungan melihat pola sebaliknya: pertumbuhan ekonomi lingkungan ditempatkan di urutan belakang, sekadar pelengkap ambisi pertumbuhan 8 persen, swasembada pangan dan energi, hilirisasi, dan proyek strategis. Data anggaran memperjelas prioritas itu. Prioritas swasembada pangan, energi, dan air mendapat dukungan Rp1.699 triliun dari APBN dan Rp6.258 triliun dari luar APBN, sementara prioritas kehidupan selaras dengan alam hanya Rp614 triliun. Ketimpangan ini menunjukkan bahwa lingkungan tidak dijadikan batas ekologis yang wajib dihormati, melainkan instrumen untuk mengejar angka pertumbuhan. Boy Even Sembiring menyimpulkan tegas: "Dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran menunjukkan bahwa Astacita dan RPJMN lebih banyak menjadi janji politik daripada pedoman pembangunan." Selama investasi ekstraktif dan ekspansi tambang, perkebunan, serta infrastruktur menjadi tolok ukur utama, target perlindungan hutan, pemulihan gambut, dan penurunan emisi akan terus berbenturan dengan kebijakan pemerintah sendiri.
Karhutla 2026 dan MBG: Negara Terlihat Saat Bencana, Menghilang Saat Layanan Dasar
Kebakaran hutan dan lahan menjadi cermin paling terang dari arah pembangunan yang menempatkan lingkungan sebagai korban. Data BMKG menunjukkan luas lahan terbakar hingga 28 Februari mencapai 32.637,42 hektare, hampir 20 kali lipat dibanding periode sama tahun sebelumnya. Sementara data lain mencatat sekitar 202.011 hektare lahan terbakar sepanjang Januari–Agustus, dengan puluhan ribu titik panas, hampir separuhnya di area korporasi kehutanan dan sawit. Ketika asap menyelimuti permukiman dan warga kehilangan rumah serta mata pencaharian, barulah negara tampak; padahal penanganan karhutla seharusnya menjadi ukuran kehadiran negara sejak tahap pencegahan. Kontradiksi serupa terlihat pada program Makan Bergizi Gratis (MBG). Alih-alih dipandang sebagai penopang kesejahteraan, 76 persen responden justru setuju jika program ini dihentikan. Ini menandakan masalah desain dan pelaksanaan, bukan sekadar kurangnya sosialisasi. Ketika 96 persen ahli menilai penanganan karhutla tidak efektif, dan program sosial seperti MBG tidak dipercaya publik, sulit mengatakan bahwa pelayanan publik pemerintah sudah sejalan dengan janji Asta Cita.
Lapangan Kerja, Ekonomi Kerakyatan, dan Krisis Kepercayaan Publik
Di tengah jargon pertumbuhan, isu lapangan kerja dan penguatan ekonomi kerakyatan masih menjadi titik lemah yang terasa di tingkat keluarga. Survei menunjukkan 62 persen responden menilai kebijakan pemerintah terkait lapangan kerja sangat buruk, sementara 63 persen mengkhawatirkan utang pemerintah akan membebani generasi mendatang. Ketika mayoritas warga merasakan ekonomi memburuk dan pajak serta pungutan kian berat, narasi "pertumbuhan untuk semua" terdengar kosong. Aktivis mengingatkan bahwa ketahanan energi dan pangan tidak boleh diukur dari stok nasional semata, tetapi dari apakah warga di kepulauan, wilayah terpencil, dan daerah dengan akses transportasi terbatas dapat memperoleh BBM dan kebutuhan pokok tanpa kelangkaan berulang. Di sinilah ekonomi kerakyatan seharusnya menjadi pusat, bukan pinggiran: memperkuat usaha kecil, memastikan distribusi yang adil, dan melindungi masyarakat dari dampak proyek ekstraktif yang merusak ruang hidup mereka. Kepercayaan publik, sebagaimana disoroti aktivis, tidak bisa dipertahankan dengan komunikasi dan pencapaian administratif semata; ia menuntut hasil nyata, keterbukaan terhadap kritik, dan kesediaan mengoreksi program yang gagal.
Mendesak Konsistensi Asta Cita: Dari Janji Politik ke Kesejahteraan Berkelanjutan
Dua tahun pemerintahan ini seharusnya menjadi momentum koreksi, bukan sekadar perayaan capaian. Aktivis mendorong pemerintah untuk memperbaiki konsistensi pelaksanaan Asta Cita Prabowo dan menjadikannya pedoman nyata, bukan slogan kampanye. Itu berarti mengevaluasi serius RPJMN 2025–2029, menghentikan proyek yang mengancam hutan dan gambut, memperkuat penegakan hukum terhadap korporasi perusak lingkungan, serta membuka informasi kepemilikan korporasi secara transparan. Di sisi lain, transisi energi berkeadilan perlu dipercepat dengan menghentikan PLTU batu bara dan PLTU captive, mentransformasi pengelolaan sampah dari sumber, dan menghentikan solusi palsu seperti PSEL dan RDF. RUU Perubahan Iklim juga perlu segera dibahas dan disahkan, dengan partisipasi publik yang bermakna di setiap tahap agar kebijakan iklim berpihak pada keselamatan warga dan keberlanjutan lingkungan hidup. Intinya, pertumbuhan ekonomi lingkungan harus didefinisikan ulang: bukan pertumbuhan yang mengorbankan hutan, udara, dan layanan dasar, tetapi pertumbuhan yang menjaga ruang hidup dan memberi perlindungan bagi generasi sekarang dan mendatang. Tanpa itu, Asta Cita akan tetap menjadi daftar janji, bukan jalan menuju kesejahteraan berkelanjutan.






