PAUD sebagai hak, bukan pilihan keluarga
Wajib belajar 13 tahun adalah kebijakan pendidikan yang memasukkan satu tahun layanan prasekolah bagi anak usia 5–6 tahun sebelum mereka memasuki sekolah dasar, lalu melanjutkan pendidikan hingga tingkat menengah. Maknanya lebih besar daripada menambah jenjang: PAUD sebelum SD semestinya menjadi hak anak yang dijamin negara, bukan layanan yang hanya bisa diakses keluarga yang mampu. Kebijakan ini ditujukan untuk memperluas akses dan meratakan mutu pendidikan, sekaligus membantu kesiapan mental dan intelektual anak menghadapi tahap belajar berikutnya. Namun, hak di atas kertas belum cukup. Jika mutu layanan tidak terjaga dan ketersediaannya timpang, kewajiban baru berisiko menjadi beban bagi keluarga, bukan jaminan bagi anak. Pemerintah perlu memastikan bahwa perluasan wajib belajar berjalan seiring dengan layanan yang layak, sesuai kebutuhan perkembangan anak.

Komitmen pemerintah harus terlihat dalam layanan
Tantangan terbesarnya adalah memastikan kebijakan nasional dapat dijalankan secara merata oleh pemerintah daerah. Ketimpangan penyedia PAUD memperlihatkan besarnya pekerjaan yang harus ditanggung negara: 191.250 satuan atau 96 persen berstatus swasta, sedangkan PAUD negeri berjumlah 7.961 satuan atau 4 persen. Ketergantungan pada penyelenggara masyarakat tidak otomatis menjadi masalah, tetapi negara tetap harus menjamin mutu, pemerataan, dan dukungan bagi tenaga pendidik. Bahkan, di beberapa daerah ada guru PAUD yang menerima honor bulanan Rp 200.000. Angka itu menunjukkan bahwa perluasan akses tanpa perhatian pada kondisi layanan dan guru akan sulit menghasilkan pendidikan berkualitas. Pemerintah pusat perlu menetapkan dukungan dan arah yang jelas, sementara pemerintah daerah mesti menerjemahkannya menjadi layanan yang benar-benar tersedia bagi anak.
Sosialisasi dan kerja sama untuk menjangkau anak
Perluasan akses juga menuntut kerja aktif di luar ruang kelas. Pada 30 Oktober 2026, Pemerintah Kabupaten Klaten menggelar diseminasi tentang implementasi satu tahun PAUD/TK prasekolah dan mengadakan lomba video kampanye untuk menyosialisasikan wajib belajar. Langkah seperti ini penting karena orang tua dan masyarakat perlu memahami bahwa PAUD bukan sekadar tempat bermain: kegiatan bermain yang bermutu juga membantu anak mengembangkan potensi, bakat, dan minat. Sosialisasi, bagaimanapun, harus diikuti layanan yang dapat dijangkau dan sesuai tahap perkembangan anak. Penanganan anak tidak sekolah pun memerlukan lebih dari satu institusi. Pada 26 Oktober 2026, PT Agrinas Palma Nusantara dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menandatangani kerja sama untuk mendukung pencegahan dan penanganan anak tidak sekolah. Kolaborasi pemerintah, dunia usaha, sekolah, orang tua, dan masyarakat perlu diarahkan agar anak yang berisiko tidak terputus dari pendidikan dan mereka yang sudah tidak bersekolah memperoleh kesempatan kembali.

Jangan mengubah PAUD menjadi SD yang dipercepat
Kebijakan ini hanya akan berhasil jika mutu pembelajaran anak usia dini dijaga, terutama dengan tidak menyamakan PAUD dengan sekolah dasar yang dimajukan. Bermain bukan jeda dari belajar; bagi anak usia dini, kegiatan itu merupakan cara mengeksplorasi, berimajinasi, dan membangun dasar literasi. Tekanan agar anak cepat menguasai baca, tulis, dan hitung dapat mendorong keluarga memilih latihan akademik yang tidak sesuai tahap tumbuh kembang. Karena itu, standar layanan dan sosialisasi harus menjelaskan tujuan PAUD secara konsisten. Wajib belajar 13 tahun patut dipandang sebagai panggilan untuk memperluas tanggung jawab negara, bukan sekadar menambah tuntutan kepada keluarga atau lembaga pendidikan. Keberhasilannya akan ditentukan oleh komitmen pemerintah pusat dan daerah, dukungan terhadap penyelenggara, serta kerja sama nyata untuk menjangkau anak tidak sekolah. Tanpa itu, perluasan kewajiban tidak otomatis memperluas kesempatan.







