Temukan minat Anda, bersama

Promo pilihan, ulasan jujur, dan cerita belanja dari mereka yang seminat dengan Anda — setiap hari di Kuybeli.

Temukan minat Anda, bersamaPromo pilihan, ulasan jujur, dan cerita belanja dari mereka yang seminat dengan Anda — setiap hari di Kuybeli.

Wajib Belajar 13 Tahun: Janji Besar, PR Lebih Besar

Wajib Belajar 13 Tahun: Janji Besar, PR Lebih Besar
Minat|Pendidikan Usia Sekolah

Wajib Belajar 13 Tahun: Definisi dan Arah Besar Kebijakan

Wajib belajar 13 tahun adalah kebijakan yang mewajibkan negara menyediakan akses pendidikan berkelanjutan selama 13 tahun, dimulai dari satu tahun pendidikan prasekolah usia 5–6 tahun hingga tamat sekolah menengah atas atau sederajat, dengan tujuan memperluas kesempatan belajar, mengurangi ketimpangan, dan memperkuat fondasi kualitas sumber daya manusia di masa depan.

Perluasan wajib belajar ini bukan muncul tiba-tiba. Program ini ditempatkan sebagai salah satu prioritas nasional dalam rencana pembangunan jangka menengah 2025–2029 melalui peraturan presiden yang mengatur agenda pendidikan jangka menengah. Arah kebijakan tersebut juga disandarkan pada rencana pembangunan jangka panjang 2025–2045 yang menempatkan pendidikan sebagai prasyarat utama peningkatan kualitas manusia. Dua tahun sejak misi besar wajib belajar 13 tahun dicanangkan dari prasekolah hingga tamat menengah atas, tantangan pemerataan akses, keterjangkauan biaya, dan kualitas pembelajaran terbukti jauh lebih rumit daripada sekadar menambah durasi masa sekolah.

Secara prinsip, kebijakan ini adalah langkah berani yang patut diapresiasi karena mengakui pentingnya akses pendidikan prasekolah sebagai bagian integral dari sistem wajib belajar. Namun, keberanian kebijakan tidak boleh menutupi fakta bahwa kewajiban utama ada pada negara, bukan pada keluarga, untuk memastikan layanan tersedia, terjangkau, dan bermutu. Tanpa kesadaran ini, wajib belajar 13 tahun berisiko berubah menjadi slogan yang membebani rumah tangga dan memperlebar jurang ketimpangan alih-alih menutupnya.

Kemajuan Angka Ijazah: Sinyal Positif yang Mulai Melambat

Data terbaru menunjukkan arah yang menggembirakan sekaligus mengkhawatirkan. Persentase penduduk berusia 15 tahun ke atas yang tidak memiliki ijazah turun dari 12,49 persen pada 2022 menjadi 11,35 persen pada 2026, atau berkurang 1,14 poin persentase dalam empat tahun. Penurunan ini menandakan semakin banyak orang yang menuntaskan jenjang pendidikan formal. Namun, laju penurunannya melambat pada dua tahun terakhir, sehingga pekerjaan mempercepat pemerataan pendidikan masih jauh dari selesai.

Penurunan terbesar terjadi pada 2023–2024, yakni 0,82 poin persentase, sementara periode 2025–2026 hanya turun 0,05 poin. Kutipan yang layak digarisbawahi: “Penurunan dari 12,49 persen pada 2022 menjadi 11,35 persen pada 2026 menunjukkan perubahan positif dalam indikator pendidikan tersebut. Namun, perlambatan penurunan dalam dua tahun terakhir juga memperlihatkan bahwa peningkatan capaian pendidikan masih menjadi pekerjaan berkelanjutan.” Artinya, menambah durasi wajib belajar tanpa terobosan serius pada akses dan mutu berisiko menghasilkan stagnasi baru: lebih lama di sekolah, tetapi tidak otomatis lebih banyak yang tamat.

Di sinilah logika kebijakan wajib belajar 13 tahun perlu diuji. Jika indikator dasar seperti kepemilikan ijazah masih bergerak lambat, maka fokus seharusnya bukan hanya memperluas masa belajar, tetapi memastikan tidak ada anak yang tersisih di tengah jalan. Perluasan akses sekolah harus berjalan beriringan dengan pencegahan putus sekolah dan peningkatan kualitas pembelajaran, bukan digantikan oleh retorika penambahan tahun belajar semata.

Akses Pendidikan Prasekolah: Fondasi yang Masih Rapuh

Kebijakan wajib belajar 13 tahun menjadikan akses pendidikan prasekolah sebagai pintu masuk baru sistem pendidikan formal. Pemerintah mendorong penambahan satu tahun pendidikan prasekolah bagi anak usia 5–6 tahun sebelum memasuki SD sebagai bagian dari jalur wajib belajar. Fondasi pembelajaran di tahap prasekolah ini menentukan kesiapan anak mengikuti proses pendidikan pada jenjang berikutnya, mulai dari kemampuan bahasa, sosial emosional, hingga kognitif.

Masalahnya, akses pendidikan prasekolah jauh dari merata. Layanan PAUD sangat didominasi swasta, mencapai 97 persen, sementara PAUD negeri yang gratis hanya sekitar 3 persen. Lebih serius lagi, masih ada 13.874 desa atau 16,46 persen yang belum memiliki layanan PAUD sama sekali. Dalam konteks ini, mewajibkan satu tahun prasekolah tanpa memastikan fasilitas PAUD desa tersedia adalah kebijakan yang berpotensi diskriminatif: anak di wilayah yang sudah penuh fasilitas mendapat keuntungan, sementara anak di desa tanpa PAUD tertinggal sejak garis start.

Penting dicatat, istilah “wajib” dalam kebijakan ini tidak dimaknai sebagai kewajiban anak memiliki ijazah PAUD untuk masuk SD. Penegasan ini tepat, karena jika fasilitas belum merata, menjadikan ijazah PAUD sebagai syarat masuk SD hanya akan memperlebar kesenjangan kesempatan belajar. Namun, penjelasan normatif saja tidak cukup. Tanpa percepatan pembangunan fasilitas dan penjaminan mutu layanan, akses pendidikan prasekolah akan tetap bergantung pada alamat dan kemampuan ekonomi keluarga, bukan pada hak anak.

Biaya dan Fasilitas PAUD di Desa: Titik Rawan Ketimpangan

Di tingkat rumah tangga, wajib belajar 13 tahun bersinggungan langsung dengan persoalan biaya. Bagi banyak keluarga, memasukkan anak ke PAUD berarti menambah pengeluaran, karena mayoritas satuan PAUD dikelola swasta dan tidak gratis. Di desa yang belum memiliki fasilitas PAUD, orang tua bahkan harus menanggung biaya tambahan untuk transportasi atau memilih tidak menyekolahkan anak di usia dini sama sekali. Di sinilah fasilitas PAUD desa menjadi penentu apakah kebijakan ini mempersempit atau memperlebar jurang sosial.

Pemerintah mencoba meringankan beban melalui Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) untuk kebutuhan operasional nonpersonal, seperti penerimaan peserta didik baru, kegiatan pembelajaran dan bermain, pengembangan perpustakaan atau pojok baca, pemeliharaan sarana, peningkatan kompetensi pendidik, dan pembayaran honor. Di sisi lain, Program Indonesia Pintar (PIP) menargetkan bantuan biaya personal sebesar Rp 450.000 per murid per tahun bagi 888.000 murid PAUD dari keluarga miskin, rentan miskin, atau kelompok prioritas, untuk mendukung perlengkapan sekolah dan kebutuhan tambahan seperti transportasi.

Upaya ini penting, tetapi belum menyentuh akar masalah pemerataan pendidikan. Selama layanan PAUD negeri hanya 3 persen dan 13.874 desa masih tanpa fasilitas, bantuan biaya akan cenderung mengalir ke wilayah yang sudah memiliki lembaga, bukan ke desa yang kosong layanan. Tantangan wajib belajar 13 tahun menuntut perubahan cara memandang PAUD: dari layanan yang bergantung pada fasilitas yang kebetulan ada dan kemampuan keluarga, menjadi hak belajar yang harus dijamin secara lebih merata di seluruh wilayah.

Sebelum Menambah Durasi, Benahi Dulu Infrastruktur Pendidikan

Jika ada satu pelajaran utama dari dinamika wajib belajar 13 tahun, itu adalah kebutuhan untuk membalik urutan prioritas: infrastruktur dulu, baru penambahan durasi. Pemerintah sendiri menyadari keterbatasan fasilitas dan menyiapkan perluasan layanan PAUD melalui pembangunan unit sekolah baru dan ruang kelas baru dalam program revitalisasi satuan pendidikan, dengan target nol sekolah rusak di seluruh wilayah pada 2028. Rencana ini sejalan dengan penerapan wajib belajar 13 tahun yang dilakukan secara bertahap, dengan indikator pelaksanaan dimasukkan dalam rencana pembangunan jangka menengah 2025–2029.

Selain pembangunan fisik, penegerian PAUD swasta yang tidak lagi mampu menyelenggarakan layanan menjadi PAUD negeri diproyeksikan memperkuat peran negara dalam menjamin hak setiap anak atas PAUD yang bermutu, terjangkau, dan merata. Penegerian ini diprioritaskan untuk wilayah atau kecamatan yang belum memiliki satuan PAUD negeri, sehingga bisa menutup celah pemerataan yang selama ini dibiarkan menganga.

Kesimpulannya, wajib belajar 13 tahun hanya akan bermakna jika dibaca sebagai kewajiban negara, bukan sekadar kewajiban anak untuk bersekolah lebih lama. Penurunan persentase penduduk tanpa ijazah menjadi 11,35 persen adalah kemajuan, tetapi perlambatan laju penurunan menunjukkan bahwa akselerasi pemerataan pendidikan masih mendesak.

Kuybeli memperoleh komisi saat Anda berbelanja melalui tautan kami, tanpa biaya tambahan untuk Anda.

You May Also Like

Comments
Tulis sesuatu...
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berbagi pendapat!