Insentif bukan ukuran utama keberhasilan MBG
Insentif pemda MBG adalah penghargaan fiskal yang diberikan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah berdasarkan kinerja, termasuk dukungan terhadap program Makan Bergizi Gratis, tetapi nilainya hanya bermakna jika berdampak bagi warga. Karena itu, rencana insentif Rp1 triliun memicu pertanyaan tentang urgensi, ukuran keberhasilan, dan siapa yang paling diuntungkan. Anggota Komisi IX DPR, Irma Suryani Shaniago, meminta pemerintah mengkaji ulang kebijakan tersebut dan menjelaskan sumber pendanaan serta tolok ukurnya, terutama saat belanja negara sedang diefisienkan. Ia juga berpendapat bahwa kepala daerah semestinya didorong meningkatkan Pendapatan Asli Daerah dan mengelola APBD secara efektif. Kritik itu patut dijawab dengan aturan yang terang: tanpa indikator terukur dan laporan manfaat, insentif berisiko menjadi hadiah atas kepatuhan, bukan dorongan untuk memperbaiki pelayanan.
Irma juga menilai dukungan terhadap program pusat termasuk tanggung jawab kepala daerah, sementara MBG berpotensi menggerakkan ekonomi lokal melalui tenaga kerja, relawan, dan aktivitas usaha. Maka, pertanyaan yang tepat bukan sekadar apakah daerah mendukung program, melainkan apakah dukungan itu menghasilkan layanan gizi yang aman, tepat sasaran, dan merata. Ia menyoroti pentingnya pengawasan keamanan pangan oleh lembaga yang berwenang. Ukuran seperti ini akan membuat skema penghargaan lebih dapat dipertanggungjawabkan daripada penilaian yang hanya menghitung pelaksanaan administratif.
Pemerintah: penghargaan menilai banyak kinerja
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto meluruskan anggapan bahwa insentif hanya disediakan untuk daerah yang menjalankan MBG. Menurutnya, dana tersebut merupakan bagian dari apresiasi atas beragam kinerja strategis pemerintah daerah. Indikator yang disebut mencakup penurunan pengangguran, kemiskinan, dan stunting, serta akses kesehatan dan pendidikan, pengendalian inflasi, pengelolaan lingkungan, dan pertumbuhan ekonomi. MBG baru akan menjadi salah satu variabel penilaian mulai tahun depan; penilaiannya juga akan memperhatikan ketepatan sasaran serta kontribusi terhadap ekosistem ekonomi lokal.
Angka Rp1 triliun, jelas Bima, merupakan akumulasi anggaran untuk keseluruhan skema apresiasi, bukan hadiah tunggal bagi satu daerah atau satu program. Besaran penghargaan berbeda menurut peringkat dan kategori: Rp3 miliar untuk pemenang pertama, Rp2 miliar untuk posisi kedua, dan Rp1 miliar untuk posisi ketiga. Gelombang pertama dan kedua pada 2026 telah menyalurkan insentif kepada sekitar 270 kabupaten dan kota. Skala ini membuat transparansi kian penting. Pemerintah menyatakan penerima wajib menyusun proposal penggunaan dana yang terbuka dan akan diawasi Kemendagri. Pengawasan tersebut perlu diumumkan secara berkala agar warga dapat menilai apakah penghargaan benar-benar memperkuat layanan publik.

Tantangan daerah tidak sama
Sikap Bupati Kutai Kartanegara, Aulia Rahman Basri, memperlihatkan jarak antara logika penghargaan nasional dan kebutuhan lapangan. Ia mengatakan insentif bukan prioritas pemerintah kabupatennya; keberhasilan MBG, menurutnya, harus dilihat dari terpenuhinya kebutuhan gizi anak, termasuk yang tinggal jauh dari pusat kota. Wilayah Kukar yang berjauhan membuat pemerataan layanan lebih sulit, sementara pelaksanaan dinilai lebih optimal di kawasan perkotaan dan wilayah padat penduduk. Sejumlah daerah pedalaman, termasuk wilayah 3T, memerlukan upaya khusus agar anak-anak tidak tertinggal.
Pandangan itu bukan penolakan terhadap manfaat program, melainkan pengingat bahwa capaian tidak bisa dibandingkan tanpa mempertimbangkan akses dan geografi. Daerah yang mudah dijangkau mungkin dapat berfokus pada peningkatan mutu, sedangkan daerah seperti Kukar masih harus memastikan layanan dasar sampai ke sasaran. Pemkab juga menyiapkan intervensi pemenuhan gizi bagi kelompok masyarakat lain melalui dana RT-Ku Terbaik. Kebijakan penghargaan yang adil semestinya memberi ruang bagi perbedaan beban tersebut, bukan hanya membandingkan hasil akhir.
Yang harus dibuktikan berikutnya
Polemik ini tidak akan selesai hanya dengan penjelasan bahwa insentif mencakup banyak indikator. Pemerintah perlu menerbitkan kriteria, bobot penilaian, sumber pendanaan, dan hasil evaluasi yang bisa diperiksa publik. Untuk MBG, tolok ukur sebaiknya mencakup cakupan penerima, keamanan makanan, pemerataan hingga daerah sulit dijangkau, serta dampak nyata bagi anak dan ekonomi lokal. Dukungan kepala daerah penting, tetapi tidak semestinya menjadi satu-satunya alasan pemberian penghargaan.
Kesimpulannya, insentif Rp1 triliun dapat menjadi alat untuk mendorong kinerja jika penghargaan mengikuti hasil yang terukur dan mempertimbangkan kondisi tiap daerah. Namun, tanpa transparansi tentang cara menilai dan menggunakan dana, keberatan DPR tetap beralasan. Prioritas akhirnya harus jelas: bukan mengejar hadiah, melainkan memastikan program Makan Bergizi Gratis menjangkau warga yang membutuhkan dan memberi manfaat yang dapat dibuktikan.






