Insentif harus membeli kinerja, bukan sekadar dukungan
Insentif daerah MBG adalah penghargaan fiskal bagi pemerintah daerah yang dinilai berhasil mendukung pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis melalui komitmen, pengawasan, dan upaya kreatif di wilayahnya. Pada 28 Oktober 2026, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan bahwa Kemendagri menyiapkan total Rp1 triliun untuk kompetisi antardaerah, yang dibagi dalam tiga gelombang dan enam wilayah. Skema ini mencakup pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota. Besarnya pagu nasional tentu menarik perhatian, tetapi ukuran keberhasilannya tidak boleh berhenti pada seberapa cepat daerah menyatakan dukungan. Insentif fiskal pemda baru layak disebut efektif jika mendorong layanan yang aman, tepat sasaran, dan bisa dipertanggungjawabkan. Jika penghargaan hanya mengejar kepatuhan administratif, kompetisi berisiko menjadi lomba membentuk struktur tanpa memperbaiki makanan yang diterima anak.
Besaran penghargaan yang disampaikan Tito adalah Rp3 miliar untuk peringkat pertama, Rp2 miliar untuk peringkat kedua, dan Rp1 miliar untuk peringkat ketiga. Angka-angka itu merupakan nilai penghargaan berdasarkan peringkat, bukan pembagian rata dari seluruh pagu Rp1 triliun kepada tiap daerah. Tito juga menyebut skema kompetisi akan berlanjut tahun depan dan memberi ruang bagi kreativitas kepala daerah. Karena itu, penilaian seharusnya menimbang hasil nyata, bukan sekadar kesediaan mengikuti agenda pusat. Pemerintah perlu menjelaskan kriteria dan bobot penilaian agar daerah memahami apa yang dinilai dan masyarakat dapat menguji apakah penghargaan sepadan dengan mutu pelaksanaan.

Indikator harus terasa sampai ke dapur dan penerima
Kinerja daerah sebaiknya dibaca dari rantai layanan secara utuh: penerima yang tepat, makanan dengan standar gizi, pengelolaan anggaran yang akuntabel, serta pengawasan terhadap dapur penyedia. Bahan yang tersedia menyebut Satgas MBG bertugas memeriksa kelayakan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), sementara Badan Gizi Nasional telah menyiapkan 14 indikator pemeriksaan. Hasil inspeksi digunakan untuk menyimpulkan kondisi dan kelayakan setiap SPPG. Ini lebih bermakna daripada menilai daerah berdasarkan seremoni atau jumlah rapat. Evaluasi Satgas MBG perlu menghasilkan tindak lanjut yang jelas ketika ditemukan masalah, sekaligus memberi publik gambaran apakah layanan berjalan sesuai standar. Tanpa transparansi tentang indikator dan tindak lanjut, kompetisi sulit membedakan kemajuan yang nyata dari laporan yang sekadar tampak baik.
Keterlibatan pelaku usaha lokal juga patut dinilai sebagai bagian dari mutu pelaksanaan, bukan hiasan dalam laporan. Program dengan kebutuhan pasokan pangan berkelanjutan berpotensi memberi pasar lebih pasti bagi petani, nelayan, dan peternak serta mendukung kegiatan ekonomi dan kesempatan kerja. Namun, manfaat itu bergantung pada hubungan pasok yang berjalan baik dan tidak mengorbankan standar gizi maupun keamanan makanan. Pemerintah daerah seharusnya mampu menunjukkan bagaimana usaha lokal terlibat, apakah pasokan memenuhi kebutuhan, dan bagaimana pengawasan menjaga kualitas. Dengan begitu, keberhasilan program Makan Bergizi Gratis tidak diukur hanya dari makanan yang dibagikan, tetapi juga dari manfaat yang sampai kepada warga dan ekonomi setempat.

Tenggat Satgas adalah awal kerja, bukan hasil akhir
Tito memberi pemerintah daerah yang belum membentuk Satgas MBG waktu satu minggu untuk menindaklanjuti instruksi tersebut. Ia juga menyatakan akan menyampaikan daerah yang tidak memenuhi tenggat dan mengirim teguran. Batas waktu singkat ini dapat mempercepat terbentuknya koordinasi, tetapi keberadaan Satgas saja tidak membuktikan bahwa pengawasan berjalan. Yang menentukan adalah apakah tim menjalankan inspeksi SPPG, menggunakan indikator yang disiapkan, dan menindaklanjuti hasil pemeriksaan. Tenggat pembentukan tidak boleh disalahartikan sebagai tenggat untuk menyelesaikan semua tugas program. Daerah perlu mengubah instruksi menjadi pembagian tanggung jawab yang jelas, lalu memastikan pengawasan berlanjut setelah struktur dibentuk. Tanpa itu, Satgas mudah menjadi nama di atas kertas sementara persoalan layanan tetap tidak tertangani.
Pada akhirnya, kompetisi insentif akan bernilai jika memberi penghargaan pada daerah yang melindungi mutu layanan sekaligus membuka manfaat ekonomi lokal secara terukur. Pagu Rp1 triliun dan peluang penghargaan hingga Rp3 miliar dapat mendorong perhatian kepala daerah, tetapi uang bukan pengganti indikator yang terbuka dan pemeriksaan yang konsisten. Kemendagri perlu memastikan aturan penilaian dapat dipahami, sementara pemerintah daerah harus menunjukkan bukti kerja Satgas, kelayakan SPPG, dan keterlibatan pemasok lokal tanpa mengendurkan standar gizi. Ukuran terbaik bukan siapa paling cepat membentuk tim atau paling lantang mendukung MBG, melainkan siapa yang memastikan program aman, tepat sasaran, dan bermanfaat bagi masyarakat.






