Smart City harus terasa dalam layanan sehari-hari
Smart City adalah pendekatan pengelolaan daerah yang menggunakan teknologi dan data untuk membuat pemerintahan lebih responsif, layanan publik lebih mudah dijangkau, dan kebijakan lebih sesuai dengan kebutuhan warga. Bagi Kabupaten Banjar, ukuran keberhasilannya bukan banyaknya aplikasi, melainkan apakah urusan masyarakat menjadi lebih sederhana.
Pada Kamis, 5 November 2026, Pemerintah Kabupaten Banjar menjalin kerja sama dengan Universitas Teknologi Digital Indonesia (UTDI) Yogyakarta untuk mendorong Smart City Banjar dan mempercepat transformasi pemerintahan digital. Kesepakatan Bersama ditandatangani Pemkab Banjar dan UTDI, disertai Perjanjian Kerja Sama antara Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (DKISP) Kabupaten Banjar dengan kampus tersebut.
Langkah ini tepat karena teknologi pemerintahan hanya bernilai jika manfaatnya sampai ke warga: proses administrasi lebih cepat, informasi lebih terbuka, dan akses terhadap layanan menjadi lebih mudah. Itulah tolok ukur yang seharusnya memandu pelaksanaan kerja sama.

Kemitraan kampus harus menghasilkan kemampuan, bukan sekadar kesepakatan
Kesepakatan Pemkab Banjar dan UTDI menghubungkan Tridharma perguruan tinggi—pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat—dengan transformasi digital daerah. Secara khusus, kerja sama DKISP dan UTDI diarahkan pada pengembangan Smart City dan pemerintahan digital. Bentuk kemitraan ini berpotensi kuat karena pemerintah membawa persoalan serta kebutuhan layanan, sementara kampus dapat menyumbang keahlian teknologi dan kajian akademis.
Staf Ahli Bupati Banjar Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Dian Marliana, menyebut kerja sama dengan perguruan tinggi sebagai langkah strategis untuk menjawab tantangan pembangunan di tengah perkembangan teknologi digital. Namun, penandatanganan bukan hasil akhir. Agar kemitraan pemerintah dan kampus mendukung tata kelola berbasis teknologi, pengetahuan harus diterjemahkan menjadi sistem yang dapat digunakan aparatur dan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
Dengan demikian, kontribusi UTDI Yogyakarta sebaiknya dinilai bukan dari kecanggihan teknologi semata, tetapi dari kemampuan Pemkab Banjar membangun proses kerja yang lebih terarah, terintegrasi, dan bermanfaat bagi publik.

Ukuran keberhasilan ada pada tindak lanjut
Rencana kolaborasi mencakup pendampingan, kajian ilmiah, pengembangan kapasitas aparatur, penelitian terapan, magang mahasiswa, serta pengembangan inovasi digital untuk mendukung pemerintahan dan pembangunan daerah. Rangkaian ini penting karena transformasi digital daerah tidak cukup dengan memasang sistem baru; aparatur juga perlu mampu mengelolanya, dan teknologi harus membantu keputusan berbasis data.
Dampak yang dituju cukup konkret bagi masyarakat: birokrasi lebih efisien, administrasi bergerak lebih cepat, informasi pemerintahan lebih terbuka, dan layanan lebih mudah diperoleh. Pemanfaatan data juga dapat membantu pemerintah menyusun keputusan yang lebih dekat dengan kondisi dan prioritas warga.
Karena itu, tahap berikutnya harus berupa program nyata dan berkelanjutan, bukan berhenti pada dokumen kerja sama. Jika pendampingan, penelitian, dan peningkatan kapasitas aparatur dijalankan konsisten, kemitraan ini dapat menjadi pengungkit pemerintahan digital yang lebih berguna. Kesimpulannya, Smart City Banjar akan berhasil ketika teknologi membuat layanan publik lebih mudah, bukan ketika teknologi menjadi tujuan tersendiri.







