Dua jalur dukungan untuk proyek listrik
Pengawalan proyek kelistrikan adalah koordinasi antara PLN dan aparat untuk memastikan pembangunan infrastruktur listrik berlangsung sesuai hukum dan aman dari gangguan di lapangan. Di Kendari pada Kamis, 29 Oktober 2026, jajaran manajemen PLN bertemu dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara Sugeng Riyanta dan, dalam audiensi terpisah, Wakil Kepala Polda Sulawesi Tenggara Brigjen Pol. Budi Hermawan. Pembagian peran ini tepat: kejaksaan memberi dukungan pada sisi hukum, sedangkan kepolisian berfokus pada keamanan dan ketertiban. Bagi PLN Sulawesi Tenggara, kelancaran proyek tidak cukup dinilai dari pekerjaan fisik; proses yang tertib dan perlindungan aset juga menentukan apakah pembangunan dapat berjalan sesuai rencana. Karena itu, koordinasi sejak awal lebih berguna daripada menunggu persoalan muncul.

Kepastian hukum perlu dibangun sejak awal
Audiensi dengan Kejati Sultra membahas pendampingan hukum, pengadaan tanah, perizinan, pengelolaan aset, serta antisipasi persoalan yang dapat menghambat pembangunan. Ini bukan urusan administratif belaka: ketidakjelasan pada salah satu tahap dapat mengganggu jadwal dan menambah risiko bagi proyek yang ditujukan untuk kepentingan masyarakat. Kepastian hukum proyek karena itu harus menjadi bagian dari perencanaan, bukan pemeriksaan belakangan. Sugeng Riyanta menekankan pentingnya koordinasi dini agar potensi masalah dapat dicegah, sementara dukungan kejaksaan melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara tetap dijalankan sesuai tugas dan kewenangannya. PLN juga menyatakan pembangunan perlu mengikuti aturan. Ukuran keberhasilan kerja sama ini seharusnya bukan banyaknya pertemuan, melainkan proses yang transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pengamanan proyek listrik melindungi pekerjaan dan aset
Koordinasi dengan Polda Sultra memiliki sasaran berbeda: mengantisipasi gangguan keamanan, melindungi aset dan infrastruktur kelistrikan, serta menangani hambatan di lapangan yang berpotensi menunda proyek. Wakapolda Budi Hermawan menyatakan kepolisian siap mendukung koordinasi dan penanganan masalah keamanan maupun ketertiban sesuai kewenangannya. Dengan demikian, pengamanan proyek listrik bukan pengganti kepastian hukum, melainkan pelengkapnya. Langkah keamanan dapat menjaga pekerjaan dan aset dari gangguan, tetapi persoalan pertanahan atau perizinan tetap membutuhkan penanganan melalui jalur yang tepat. Komunikasi berkelanjutan antara PLN dan kepolisian menjadi penting agar masalah lapangan dapat dikenali dan ditangani secara terukur. Dukungan ini juga perlu berjalan dengan memperhatikan batas tugas aparat dan hak masyarakat yang terdampak pembangunan.
Kelancaran proyek harus terasa bagi masyarakat
Pada akhirnya, kerja sama dengan kejaksaan dan kepolisian layak dinilai dari manfaatnya bagi warga, bukan hanya dari lancarnya urusan internal proyek. PLN menyebut pembangunan yang lebih optimal ditujukan untuk meningkatkan keandalan pasokan listrik, mendukung pertumbuhan ekonomi daerah, dan memberi manfaat berkelanjutan bagi masyarakat Sulawesi Tenggara. PLN juga berkomitmen melanjutkan pembangunan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola perusahaan yang baik. Komitmen itu perlu tampak dalam pelaksanaan: koordinasi hukum sejak awal, respons yang proporsional terhadap persoalan keamanan, dan komunikasi yang tidak terputus. Dua bentuk dukungan aparat ini menyasar kelancaran proyek kelistrikan daerah, tetapi hasil akhirnya tetap bergantung pada pelaksanaan yang tertib dan bertanggung jawab. Kesimpulannya, sinergi tersebut menjanjikan jika kepastian hukum dan keamanan sama-sama dijaga demi layanan listrik yang andal bagi masyarakat.






