Koordinasi sebagai langkah awal
Tata kelola kelembagaan adalah cara organisasi menetapkan peran, tanggung jawab, dan koordinasi agar program berjalan terarah serta dapat saling mendukung. Bagi Sulawesi Selatan, pembenahan tata kelola Dekranasda, TP PKK, dan TP Posyandu penting karena ketiganya bekerja di bidang berbeda yang bersentuhan langsung dengan kehidupan masyarakat.
Pada Kamis, 22 Oktober 2026, Sulawesi Selatan mengikuti Rapat Penguatan Tata Kelola Dekranas, TP PKK, dan TP Posyandu untuk wilayah Indonesia bagian tengah di Bali Sunset Road Convention Center, Denpasar. Rombongan dipimpin Ny. Naoemi Octarina Sudirman, yang merangkap sebagai Ketua TP PKK Sulsel, Ketua Dekranasda, dan Ketua Tim Pembina Posyandu Sulsel. Kehadiran lintas perangkat daerah menunjukkan bahwa koordinasi tidak cukup diserahkan kepada satu lembaga: penyelarasan perlu melibatkan pihak yang menjalankan program di lapangan.
Forum ini merupakan bagian dari rangkaian tiga sesi wilayah: bagian barat di Jakarta, bagian timur di Papua Barat Daya, dan bagian tengah di Bali. Pembagian tersebut menjadikan pertemuan di Bali wadah koordinasi bagi kawasan tengah, sekaligus ruang untuk menyamakan pemahaman dengan arah kebijakan pusat.
Tiga mandat, satu kepentingan warga
Sinergi ketiga lembaga hanya berarti jika mandat masing-masing tetap jelas. Dekranasda Sulsel membina perajin dan mengembangkan industri kerajinan; TP PKK Sulsel mendorong pemberdayaan serta kesejahteraan keluarga; sementara TP Posyandu Sulsel mendukung pelayanan masyarakat secara terintegrasi. Pembagian kerja yang tegas mencegah program berjalan sendiri-sendiri atau saling menumpuk.
Rapat yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri bersama Dekranas, TP PKK Pusat, dan Tim Pembina Posyandu Pusat bertujuan memperkuat organisasi, menyelaraskan program, serta meningkatkan koordinasi pemerintah pusat dan daerah. Ini bukan urusan administratif belaka. Jika arah dan tanggung jawab disepakati sejak awal, dukungan untuk perajin, keluarga, dan layanan masyarakat berpeluang lebih konsisten sampai ke tingkat pelaksanaan.
Bagi Sulsel, ukuran keberhasilan bukan banyaknya agenda koordinasi, melainkan apakah hasilnya membuat layanan dan pemberdayaan lebih terhubung. Karena itu, tindak lanjut daerah perlu menerjemahkan pembahasan tata kelola menjadi pembagian peran dan program yang dapat dijalankan bersama.
Posyandu sebagai penghubung edukasi gizi
Salah satu agenda penting dalam rapat ialah penandatanganan nota kesepahaman antara Badan Gizi Nasional dan Tim Pembina Posyandu. Kerja sama ini mendorong Posyandu menjadi mitra data dan edukasi gizi dalam mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG). Bagi keluarga, manfaat yang diharapkan lebih nyata ketika informasi pemenuhan gizi disampaikan melalui layanan yang dekat dengan masyarakat.
Peran tersebut dapat memperkuat penyampaian informasi dan pemahaman keluarga tentang gizi, sekaligus membantu program menjangkau kebutuhan masyarakat. Namun, hasilnya bergantung pada koordinasi yang jelas: fungsi pengumpulan data dan edukasi perlu terhubung dengan pelaksanaan program, bukan berhenti sebagai kesepakatan di tingkat pusat.
Bagi TP Posyandu Sulsel, kerja sama ini memberi arah konkret bagi sinergi kelembagaan. Penyelarasan dengan agenda PKK dan upaya pemberdayaan daerah dapat membuat pesan kesehatan keluarga lebih terhubung dengan pelayanan yang tersedia.
Ukuran keberhasilan ada pada tindak lanjut
Keikutsertaan Sulsel di Bali membuka kesempatan menyelaraskan program daerah dengan kebijakan pemerintah pusat, tetapi pertemuan bukan hasil akhir. Tata kelola kelembagaan yang lebih tertib harus tampak dalam koordinasi rutin, pembagian tanggung jawab yang dipahami bersama, serta pelaksanaan program yang tidak berjalan terpisah.
Arah yang dituju cukup jelas: pembinaan perajin, peningkatan kesejahteraan keluarga, dan penguatan pelayanan masyarakat di Sulawesi Selatan diharapkan terlaksana lebih terpadu, efektif, dan berkelanjutan. Jika koordinasi itu dijaga, manfaatnya berpotensi dirasakan warga melalui dukungan yang lebih selaras, dari pengembangan kerajinan hingga edukasi gizi.
Kesimpulannya, sinergi Dekranasda, TP PKK, dan TP Posyandu bukan sekadar menyatukan nama dalam satu forum. Nilainya terletak pada kemampuan mengubah kesepahaman menjadi kerja bersama yang jelas dan berkelanjutan. Bagi Sulsel, pembenahan tata kelola harus menjadi awal dari program yang lebih dekat dengan kebutuhan masyarakat.






