Akses pendidikan harus disertai perlindungan
Sekolah Rakyat adalah program pembinaan pendidikan yang digagas Kementerian Sosial untuk mendukung anak-anak dari keluarga prasejahtera melalui pembelajaran sekaligus pendampingan. Setelah satu tahun berjalan, program ini telah membina 44 ribu siswa; capaian itu memperlihatkan skala perluasan akses, tetapi juga memperbesar tanggung jawab untuk menjaga setiap anak. Pada peringatan satu tahun di GOR Sudiang, Makassar, Rabu (28/10/2026), Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyampaikan bahwa 44 ribu siswa sudah berada di ruang kelas dan jumlahnya diharapkan bertambah menjadi 45 ribu. Besarnya jangkauan patut diapresiasi, tetapi angka pendaftaran bukan ukuran tunggal keberhasilan. Sekolah harus memastikan anak dapat belajar dengan aman, mendapat dukungan sesuai kebutuhannya, dan tidak tertinggal karena masalah yang dibawa dari pengalaman sebelumnya. Tanpa itu, akses hanya membuka pintu; belum tentu membuat siswa mampu bertahan dan berkembang.
Pendidikan dan rehabilitasi perlu berjalan bersama
Kemensos menyebut pendidikan dan rehabilitasi sebagai dua hal yang perlu dipastikan dalam pembinaan. Sekitar 1.000 calon siswa masih menjalani rehabilitasi di sentra-sentra Sekolah Rakyat sebelum bergabung dalam pembelajaran. Penahapan ini menegaskan bahwa kebutuhan siswa tidak seragam: sebagian memerlukan pemulihan terlebih dahulu agar siap mengikuti kegiatan belajar. Tantangannya bukan memilih antara pendidikan atau rehabilitasi, melainkan menyediakan keduanya secara terencana dan tanpa memberi cap kepada anak. Menteri Sosial juga menggambarkan adanya siswa yang belum bisa membaca saat duduk di kelas awal SMP atau SMA, bahkan ada yang berusia 17–18 tahun dan belum pernah bersekolah. Kondisi tersebut menuntut pembelajaran yang mengejar ketertinggalan tanpa mempermalukan siswa. Dukungan kesehatan pun penting; masalah gigi, anemia, dan rendahnya semangat belajar termasuk persoalan yang ditemukan saat anak mulai dibina.
Ruang belajar aman perlu dibuktikan setiap hari
Sekolah Rakyat menerapkan sistem asrama, sehingga siswa tinggal dan berinteraksi intensif dengan teman dari latar belakang berbeda. Itu dapat membangun kebersamaan, tetapi juga membuat pengawasan, pendampingan psikologis, dan perlindungan anak tidak boleh berhenti pada aturan tertulis. Setelah catatan dan insiden penyesuaian sosial muncul di sejumlah lokasi, termasuk Pati dan Mamuju, Kemensos menyatakan melakukan evaluasi pengawasan secara berkala. Arah ini tepat, tetapi evaluasi baru bermakna bila menghasilkan tindakan yang jelas: tenaga pendidik, wali asrama, dan wali asuh perlu peka terhadap perubahan perilaku, serta siswa harus tahu kepada siapa mereka dapat meminta bantuan. Kemensos menyatakan persoalan yang melibatkan siswa ditangani secara profesional dengan mengutamakan rehabilitasi psikososial dan perlindungan anak di bawah umur. Pendekatan itu semestinya menjadi standar, bukan sekadar respons setelah masalah terjadi.
Capaian awal harus diikuti mutu pendampingan
Pendampingan setahun dilaporkan membuat siswa lebih percaya diri menatap masa depan, lebih sehat dan bugar, sementara orang tua menjadi lebih bersemangat mendampingi mereka. Perubahan tersebut memberi alasan untuk meneruskan program, tetapi juga mengingatkan bahwa hasil pendidikan tidak hanya lahir dari ruang kelas. Keluarga, guru, pengasuh, layanan kesehatan, dan dukungan psikososial perlu terhubung agar kemajuan tidak berhenti ketika anak menghadapi kesulitan. Memasuki tahun kedua, Kemensos menyatakan fasilitas akan semakin representatif dan sistem pengawasan semakin matang. Janji itu sebaiknya dinilai melalui pengalaman siswa: apakah mereka aman, diterima, dan memperoleh bantuan yang sesuai, termasuk saat mengalami masalah belajar atau sosial. Dengan 44 ribu siswa sudah dibina dan sasaran jumlah yang lebih besar, pertumbuhan program perlu diimbangi kesiapan pendampingan. Kesimpulannya, keberhasilan Sekolah Rakyat bukan semata-mata menampung lebih banyak anak, melainkan memastikan setiap anak dapat belajar dan pulih dalam lingkungan yang aman serta inklusif.






