Sekolah Rakyat: Definisi Baru tentang Pemerataan Pendidikan
Sekolah Rakyat adalah program pendidikan daerah yang dirancang sebagai jalan cepat memperluas akses pendidikan berkualitas bagi anak-anak dari keluarga rentan, menggabungkan pembelajaran efektif merata dengan pengasuhan dan pembentukan karakter untuk memutus rantai kemiskinan antargenerasi. Di titik inilah diskusi tentang pemerataan pendidikan perlu diubah: bukan lagi sekadar berapa banyak anak masuk sekolah, tetapi seberapa layak proses belajar yang mereka terima. Sekolah Rakyat pemerataan hanya bermakna jika ruang-ruang belajar ini menjadi jembatan sosial bagi anak-anak yang sebelumnya hidup di jalanan, kehilangan orang tua, atau terbentur biaya sekolah. Program pendidikan daerah ini, bila dikelola sungguh-sungguh, adalah kritik hidup terhadap sistem yang selama ini membiarkan akses pendidikan berkualitas menjadi privilese kelompok tertentu, bukan hak setiap anak.
Monitoring Bakorwil: Pemerataan Tidak Bisa Hanya di Atas Kertas
Kunjungan Kepala Bakorwil III Malang, Asep Kusdinar, ke Sekolah Rakyat di Kota Malang pada 18 Agustus 2026 bukan sekadar agenda seremonial; itu adalah ujian apakah pemerintah daerah mau turun dari meja rapat ke ruang kelas. Ia memilih memantau langsung aktivitas pembelajaran dan berdialog dengan kepala sekolah, guru, dan siswa untuk membaca dari dekat apakah pembelajaran efektif merata memang terjadi, atau hanya tertulis dalam dokumen kebijakan. Asep menegaskan bahwa Sekolah Rakyat harus dimaknai sebagai upaya membuka kesempatan pendidikan yang lebih adil, bukan sekadar menambah bangku sekolah. Ini sikap penting: ketika pejabat mau mendengar kebutuhan konkret sekolah dan siswa, kesenjangan antara ide program pendidikan daerah dan kenyataan lapangan bisa dipersempit. Tanpa monitoring semacam ini, Sekolah Rakyat mudah tergelincir menjadi proyek tanpa nyawa.
DPR Ikut Mengawasi: Pendidikan dan Pengasuhan Tidak Bisa Dipisah
Inspeksi mendadak Anggota Komisi X DPR RI, Melly Goeslaw, ke Sekolah Rakyat Menengah Pertama 9 Bandung menunjukkan satu hal: kualitas program tidak bisa dinilai dari rapor dan ujian saja. Melly datang untuk melihat langsung proses pendidikan, pengasuhan, dan perkembangan anak—tiga aspek yang sering dipisah padahal seharusnya satu. Cerita tentang siswa yang terbiasa tidur di tanah hingga sulit beradaptasi dengan kasur, atau anak yang sebelumnya tidak bisa baca tulis namun kini mampu berpidato dalam tiga bahasa, membongkar kenyataan bahwa Sekolah Rakyat bekerja di medan yang jauh lebih rumit daripada sekolah biasa. Guru di sini bukan hanya pengajar, tetapi juga pengasuh dan pendamping trauma. Menuntut mereka menghasilkan pembelajaran efektif merata tanpa memperhitungkan beban ini adalah bentuk ketidakjujuran kebijakan. Peran DPR mengawasi langsung patut diapresiasi, tetapi pengawasan tanpa dukungan kebijakan lanjutan akan berhenti pada rasa haru, bukan perubahan sistemik.
Memutus Rantai Kemiskinan: Janji Besar yang Butuh Pengawalan Panjang
Asep Kusdinar menempatkan pendidikan sebagai strategi utama memutus mata rantai kemiskinan, menegaskan bahwa dengan akses pendidikan yang lebih baik, anak memperoleh pengetahuan, keterampilan, karakter, dan kemampuan meningkatkan kualitas hidupnya. Ini pernyataan penting, tetapi juga janji besar: Sekolah Rakyat pemerataan hanya akan berhasil bila dibangun sebagai ekosistem, bukan proyek jangka pendek. Pemerintah daerah melalui Bakorwil berjanji terus menjalankan fungsi koordinasi dan fasilitasi demi peningkatan kualitas sumber daya manusia dan pemerataan pembangunan. Di sisi lain, di ruang kelas Sekolah Rakyat, guru dan pengelola bertaruh dengan waktu dan kesabaran, membangun kedisiplinan, pengasuhan, dan kepercayaan diri anak-anak yang sebelumnya hidup dalam kekurangan. Tanpa kolaborasi nyata antara pemerintah, sekolah, keluarga, dan masyarakat seperti yang ditekankan Asep, Sekolah Rakyat akan kesulitan mempertahankan akses pendidikan berkualitas sebagai jalur keluar dari kemiskinan antargenerasi.
Kesimpulan: Sekolah Rakyat Harus Jadi Standar Baru, Bukan Pengecualian
Sekolah Rakyat menunjukkan bahwa ketika program pendidikan daerah dirancang untuk menyentuh realitas anak paling rentan, pemerataan pendidikan berubah dari slogan menjadi praktik. Monitoring Bakorwil, inspeksi DPR, dan kerja senyap guru membuktikan bahwa pembelajaran efektif merata hanya mungkin jika negara berani mengakui kompleksitas hidup siswa dan menyediakan dukungan yang setara. Namun, selama Sekolah Rakyat diperlakukan sebagai program “alternatif” alih-alih standar baru akses pendidikan berkualitas, ketimpangan akan bertahan. Komitmen pemerintah daerah diuji bukan pada peresmian, tetapi pada keberanian mengawal program ini secara konsisten, mengalokasikan sumber daya, dan mengintegrasikannya ke dalam strategi pembangunan jangka panjang. Sekolah Rakyat layak dipertahankan dan diperluas, dengan satu syarat: anak-anak yang paling tertinggal harus selalu ditempatkan di pusat keputusan, bukan di pinggir kebijakan.






