Temukan minat Anda, bersama

Promo pilihan, ulasan jujur, dan cerita belanja dari mereka yang seminat dengan Anda — setiap hari di Kuybeli.

Temukan minat Anda, bersamaPromo pilihan, ulasan jujur, dan cerita belanja dari mereka yang seminat dengan Anda — setiap hari di Kuybeli.

Penyitaan Excavator dan Penangkapan Operator dalam Dua Operasi Tambang Ilegal

Penyitaan Excavator dan Penangkapan Operator dalam Dua Operasi Tambang Ilegal
Minat|Asia Tenggara

Alat berat menjadi sasaran utama penindakan

Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) adalah kegiatan mengambil atau mengolah emas tanpa izin yang diwajibkan, dan penggunaan alat berat di lokasi dapat menjadi petunjuk penting bagi aparat untuk menelusuri cara operasi itu dijalankan. Dua operasi terbaru di Luwu dan Pasaman memperlihatkan bahwa penindakan tidak berhenti pada pemeriksaan lokasi: excavator dan orang yang mengoperasikannya ikut menjadi fokus.

Di Luwu, aparat gabungan Polda Sulawesi Selatan dan Polres Luwu menyita empat excavator serta mengamankan enam orang dalam operasi di Kecamatan Bajo Barat pada Selasa dini hari, 27 Oktober 2026. Beberapa hari kemudian, Polda Sumatera Barat menindak dugaan tambang ilegal Pasaman dan menangkap seorang operator alat berat. Pola ini tepat: alat yang memungkinkan kegiatan berlangsung perlu diamankan, tetapi penegakan hukum juga harus bergerak dari barang bukti menuju pihak yang mengatur dan membiayai kegiatan. Tanpa tindak lanjut itu, penyitaan excavator berisiko hanya menjadi tindakan sesaat.

Penyitaan Excavator dan Penangkapan Operator dalam Dua Operasi Tambang Ilegal

Luwu: empat excavator dan enam orang diamankan

Operasi PETI Luwu berlangsung sekitar pukul 01.40 Wita di kawasan DAS Suso, tepatnya di Desa Marinding dan Desa Tettekang, Kecamatan Bajo Barat. Tim melibatkan Unit 3 Subdit 4 Ditreskrimsus Polda Sulawesi Selatan, personel Brimob, dan Satreskrim Polres Luwu. Empat alat berat yang diamankan terdiri atas dua Sumitomo PC 130 dan dua Hitachi PC 200.

Enam orang yang dibawa ke Mapolres Luwu untuk diperiksa terdiri atas dua orang yang disebut sebagai operator excavator dan empat orang yang mengaku sebagai pengelola aktivitas PETI. Namun, informasi awal itu belum menjawab siapa pemilik modal atau pihak yang bertanggung jawab atas operasi tersebut. Polisi belum merinci barang bukti lain maupun hasil pemeriksaan, sehingga kesimpulan tentang peran masing-masing orang harus menunggu proses hukum. Langkah penting berikutnya ialah memastikan hubungan antara alat, operator, pengelola, dan pihak yang diduga mengendalikan kegiatan.

Pasaman: operator ditangkap, penyelidikan berlanjut

Di Kabupaten Pasaman, tim gabungan Ditreskrimsus Polda Sumatera Barat dan Satreskrim Polres Pasaman bergerak setelah menerima informasi tentang dugaan pertambangan di Nagari Lubuk Layang, Kecamatan Rao Selatan. Penindakan dilakukan pada Jumat dini hari, 30 Oktober 2026. Polisi mengamankan seorang laki-laki yang diduga menjadi operator alat berat dan membawanya ke Padang untuk menjalani proses hukum.

Selain operator, petugas menyita satu excavator SDLG berwarna kuning, satu komputer alat berat, dan dua karpet penyaring yang diduga berkaitan dengan kegiatan tambang. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Barat, Komisaris Besar Polisi Siswantoro, menyatakan penyidik masih menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain. Perbedaan dengan Luwu terlihat pada jumlah orang yang diamankan, tetapi arah penindakannya serupa: menghubungkan alat dan peran lapangan dengan jaringan yang mungkin berada di belakang kegiatan.

Penyitaan perlu diikuti pengusutan jaringan

Kedua operasi menunjukkan bahwa alat berat bukan sekadar barang bukti tambahan, melainkan pusat perhatian penindakan terhadap tambang emas ilegal. Empat excavator di Luwu dan satu di Pasaman memberi gambaran skala alat yang ditemukan, sementara penangkapan operator membuka jalur untuk menyelidiki siapa yang mengarahkan kegiatan. Meski begitu, jumlah alat yang disita tidak dengan sendirinya membuktikan keterlibatan setiap orang; dugaan harus diuji melalui pemeriksaan dan proses hukum.

Di Luwu, enam orang masih menjalani pemeriksaan untuk didalami perannya. Di Pasaman, penyidik menyatakan akan mencari kemungkinan pelaku lain dan memperkuat pengawasan. Kedua perkara itu layak dinilai dari tindak lanjutnya, bukan hanya dari hasil operasi dini hari. Penyitaan excavator akan lebih berarti bila aparat dapat mengungkap tanggung jawab pengelola maupun pihak yang mengendalikan kegiatan, dengan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan. Kesimpulannya, penindakan di dua daerah ini adalah langkah awal yang penting, tetapi keberhasilannya bergantung pada pengusutan yang tuntas dan proses hukum yang cermat.

Kuybeli memperoleh komisi saat Anda berbelanja melalui tautan kami, tanpa biaya tambahan untuk Anda. Artikel ini dibuat dengan AI dari sumber yang dipublikasikan dan data produk.

Related Products

You May Also Like

Comments
Tulis sesuatu...
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berbagi pendapat!