Dari Simpang Arifin Ahmad, penataan mulai bergerak
Penataan kabel telekomunikasi adalah upaya memindahkan instalasi jaringan yang semrawut di atas jalan ke jalur yang lebih tertib, termasuk melalui penanaman kabel bawah tanah agar ruas jalan tampak rapi dan tidak dipenuhi bentangan menjuntai. Di Marpoyan Damai, pekerjaan fisiknya dimulai dari Simpang Arifin Ahmad, menyusuri Jalan Paus yang padat kendaraan. Kepala Diskominfotiksan Pekanbaru, Ardiansyah Eka Putra, memantau relokasi pada 2 November 2026 dan menyebut tahap pertama membentang hingga batas parit anak sungai terdekat. Langkah ini tepat sasaran: kabel yang kusut bukan hanya merusak pemandangan, tetapi juga menunjukkan bahwa pertumbuhan jaringan kota belum diimbangi penataan yang memadai. Memindahkannya secara bertahap memberi peluang untuk merapikan ruas jalan tanpa menunggu seluruh jaringan ditata sekaligus.

Tahapan kerja menentukan hasil
Pekerjaan awal di Jalan Paus ditargetkan selesai paling lambat 15 November 2026. Setelah itu, tim akan melanjutkan penataan bentangan kabel menuju persimpangan Jalan Tuanku Tambusai, dengan pekerjaan direncanakan berlanjut bertahap hingga akhir tahun. Skala rencana di Jalan Paus mencapai tiga kilometer dari ujung ke ujung; sekitar separuhnya ditargetkan rampung pada pertengahan November, sementara sisanya ditargetkan selesai pada akhir November atau awal Desember. Tahapan dan tenggat ini penting karena pemindahan jaringan tidak cukup dinilai dari dimulainya penggalian. Ukurannya adalah apakah kabel udara benar-benar berkurang dan jalur yang sudah dikerjakan tetap tertata. Pemerintah kota menyebut Jalan Ronggo Warsito telah selesai ditata dengan pemindahan kabel ke bawah tanah; pengalaman itu memberi gambaran perubahan yang ingin diterapkan di Jalan Paus.
Koordinasi dan gangguan sementara bagi pengguna jalan
Relokasi ini melibatkan Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Pekanbaru bersama APJATEL Riau. Sebanyak 12 perusahaan telekomunikasi menyepakati penggunaan satu pihak ketiga untuk mengeksekusi pemindahan, sementara pemetaan jaringan lama dan baru telah berjalan. Penyatuan pelaksana semestinya membantu mengurangi pekerjaan yang tumpang tindih, tetapi koordinasi juga harus terlihat pada pengaturan lalu lintas dan pemulihan bahu jalan. Teknisi bekerja di sisi jalan, sehingga perlambatan arus kendaraan atau pengalihan rute sementara mungkin terjadi; pengguna jalan di kawasan Jalan Paus diminta memakluminya. Gangguan singkat dapat diterima bila pekerjaan berlangsung sesuai jadwal dan hasil akhirnya jelas. Namun, warga berhak mendapat informasi yang memadai tentang titik kerja serta perubahan arus, agar penataan jaringan tidak berubah menjadi ketidaknyamanan yang berlarut.
Kerapian harus meluas ke seluruh jaringan Pekanbaru
Tujuan relokasi bukan sekadar menghilangkan kabel yang mengganggu pandangan di satu ruas, melainkan membangun standar kerapian yang konsisten. Pemerintah kota berharap pola penataan dapat diterapkan di seluruh jalan Pekanbaru, sementara pemindahan kabel listrik milik PLN ke bawah tanah juga diharapkan menjadi langkah berikutnya. Harapan itu masuk akal, tetapi perlu ditopang tata kelola administrasi dan koordinasi antarpemilik utilitas agar kabel baru tidak kembali memenuhi tiang setelah pekerjaan selesai. Untuk sekarang, fokus di Marpoyan Damai dapat menjadi uji nyata: apakah bentangan udara berkurang, jadwal dipenuhi, dan ruas Jalan Paus terlihat lebih tertib. Jika ketiganya tercapai, relokasi kabel bawah tanah bukan hanya proyek estetika, melainkan dasar penataan jaringan Pekanbaru yang lebih terencana. Jika tidak, kota hanya memindahkan masalah tanpa mengurai benang kusutnya.






