Antrean panjang telah menjadi beban warga
Antrean BBM Babel adalah antrean panjang kendaraan di stasiun pengisian yang menghambat warga memperoleh bahan bakar dan menjalankan kegiatan sehari-hari. Keluhan atas kondisi yang berlangsung cukup lama di sejumlah SPBU Bangka Belitung itu dibawa Aliansi Umat Islam Bangka Belitung kepada Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, dalam audiensi pada Selasa, 27 Oktober 2026. Masalah ini tidak layak dipandang sebagai sekadar ketidaknyamanan pengendara: ketika waktu berjam-jam tersedot untuk mendapatkan BBM, kemampuan warga mencari nafkah ikut terganggu. Juru bicara aliansi, Sofyan Rudianto, menyampaikan bahwa pedagang kesulitan berangkat berjualan karena bahan bakar tidak tersedia, sementara barang yang dibawa dapat membusuk selama mereka mengantre. Aduan tersebut memberi DPRD alasan kuat untuk memperlakukan kelangkaan BBM Bangka sebagai persoalan layanan publik dan ekonomi, bukan hanya urusan operasional SPBU.

Dampak meluas dari lapak hingga kebutuhan pokok
Kerugian pedagang memperlihatkan bagaimana gangguan pasokan merambat ke rantai distribusi. Tanpa BBM, pedagang kesulitan mengirim barang; jika mereka menunggu terlalu lama di SPBU, dagangan berisiko rusak sebelum sampai ke pembeli. Ketua DPRD menyebut ada indikasi kenaikan harga sembako, sementara warga juga mengeluhkan terganggunya kegiatan sehari-hari. Aliansi melaporkan BBM eceran dijual Rp14.000–Rp15.000 per liter di Pangkalpinang dan Rp17.000–Rp18.000 di Tempilang, yang disebut naik 40–50 persen dari harga resmi. Besarnya selisih yang dilaporkan menambah beban warga, terutama mereka yang tinggal jauh dari SPBU. Bahkan, antrean disebut membuat sebagian orang menunda salat. Jika distribusi pangan dan kegiatan dasar ikut tersendat, membiarkan antrean berlarut hanya akan memperlebar dampaknya.

DPRD memanggil pihak yang mengendalikan pasokan
DPRD Babel berencana memanggil GM Pertamina, Kapolda, unsur pemerintah daerah, dan 60 pemilik SPBU untuk membahas antrean yang dinilai melampaui batas kewajaran. Pertemuan dijadwalkan pada Kamis, 29 Oktober 2026, pukul 13.00 WIB di ruang Banmus. Langkah DPRD Babel Pertamina ini penting karena solusi tidak dapat berhenti pada imbauan agar warga bersabar: pasokan, pengawasan penjualan, dan tanggung jawab pengelola SPBU perlu diperiksa bersama. DPRD menyebut inspeksi mendadak dengan Pertamina menunjukkan tingginya kebutuhan BBM di daerah tersebut. Sofyan juga menyampaikan dugaan bahwa pasokan belum mencukupi kebutuhan, sementara praktik pengeritan berulang dan kemungkinan keterlibatan oknum petugas SPBU perlu ditelusuri, bukan dianggap sebagai fakta sebelum dibuktikan. DPRD mengatakan akan memperjuangkan penambahan kapasitas tangki depot Pertamina di Bangka Belitung.
Pertemuan harus berujung pada perbaikan nyata
Pemanggilan pihak terkait baru bermakna bila menghasilkan langkah yang bisa diukur: penjelasan terbuka tentang pasokan dan kebutuhan, pengawasan distribusi yang lebih ketat, serta tindak lanjut atas dugaan penyimpangan. Data yang disampaikan Sofyan menyebut jumlah kendaraan di Babel mencapai 1,28 juta unit menurut data BPS hingga 2025; ia juga menyoroti defisit pasokan Pertalite dan kebutuhan BBM untuk kegiatan tambang. Angka itu menunjukkan besarnya tekanan permintaan, tetapi tidak menggantikan kewajiban memastikan BBM bersubsidi tersalurkan secara tertib dan tepat sasaran. Pembahasan perlu turut menguji kecocokan alokasi, distribusi solar bagi nelayan, dan kecukupan kapasitas penyimpanan. Warga tidak semestinya menanggung akibat dari tata kelola yang belum jelas melalui waktu yang hilang, barang yang rusak, atau harga kebutuhan yang terdorong naik.
Antrean BBM Babel telah melampaui persoalan menunggu di SPBU: dampaknya menyentuh penghasilan pedagang, pasokan barang, harga kebutuhan pokok, dan kegiatan masyarakat. Aduan Aliansi Umat Islam Bangka Belitung memberi DPRD dorongan untuk mempertemukan Pertamina, kepolisian, pemerintah daerah, dan pengelola SPBU. Namun, hasil yang dinilai warga bukan banyaknya pihak yang hadir, melainkan berkurangnya antrean dan membaiknya akses BBM. Karena itu, DPRD perlu mengawal keputusan pertemuan hingga pelaksanaannya dan menyampaikan perkembangan secara terbuka. Tanpa tindak lanjut yang tegas, kelangkaan BBM Bangka akan terus membebani warga yang paling bergantung pada bahan bakar untuk bekerja dan mengantar kebutuhan.






