Peralihan besar, aturan belum tuntas
Alih status guru adalah proses pemindahan kepegawaian guru dari pemerintah daerah ke pemerintah pusat, yang direncanakan berlangsung bertahap dan mengubah pihak yang mengelola status mereka. Rencana ini menjanjikan kepastian bagi guru, tetapi janji itu belum setara dengan kepastian aturan: Forum Guru Banten menyatakan masih menunggu mekanisme resmi peralihan tersebut. Secara lebih luas, sekitar 1.177.798 guru PPPK dan 172.323 guru non-ASN disebut akan dialihkan ke pusat secara bertahap.
Sorotan terdekat tertuju pada 242.482 guru PPPK paruh waktu di bawah pemerintah daerah yang direncanakan menjadi guru PPPK pusat di bawah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah mulai Januari 2027 tanpa tes. Peralihan bertahap untuk kelompok guru lainnya direncanakan berlangsung pada 2027–2029. Skala perubahan ini membuat kejelasan jadwal, dokumen, dan tanggung jawab pengelolaan bukan urusan administratif kecil; tanpa panduan yang tegas, kabar baik berisiko berubah menjadi masa tunggu yang mencemaskan.

Kabar tanpa tes, tetapi bukan jaminan lokasi
Bagi PPPK paruh waktu, pengalihan menjadi PPPK penuh waktu tanpa tes merupakan bagian paling menjanjikan dari rencana ini. Namun, guru sebaiknya tidak menyamakan perubahan status dengan jaminan tetap mengajar di sekolah yang sama. Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nunuk Suryani menyatakan penempatan guru dapat berubah sesuai kebutuhan sekolah setelah proses seleksi yang telah mereka ikuti.
Penataan penempatan guru akan mempertimbangkan sekolah yang kekurangan atau kelebihan tenaga pengajar, pembagian beban kerja, dan kaitannya dengan tunjangan profesi. Artinya, perpindahan sekolah dapat menjadi konsekuensi nyata, bukan kemungkinan yang boleh diabaikan. Kebijakan ini masuk akal bila distribusi guru memang timpang, tetapi pemerintah perlu menyampaikan cara penentuan lokasi secara terbuka. Tanpa kriteria yang jelas, guru akan sulit menilai apakah penempatan baru menjawab kebutuhan pendidikan atau sekadar memindahkan ketidakpastian dari status ke tempat kerja.
Regulasi BKN menjadi penentu
Kepastian alih status masih menunggu landasan aturan. Wakil Kepala BKN Suharmen mengatakan penyusunan regulasi untuk perubahan PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu masih berjalan; bentuk yang direncanakan adalah Peraturan Presiden, disusun instansi teknis dengan pengawasan Kementerian PANRB. Karena itu, pengumuman jadwal Januari 2027 belum menjawab seluruh pertanyaan praktis guru tentang proses penetapan, kelengkapan berkas, dan kesinambungan status.
BKN menyebut penyusunan regulasi ini berkaitan dengan kekhawatiran guru non-ASN dan PPPK menjelang 2027. Bagi guru honorer, sumber yang tersedia menyebut kesempatan mengikuti seleksi CPNS, sementara mereka yang tidak lulus tetap berstatus guru non-ASN dan tidak otomatis diberhentikan. Jaminan tersebut penting, tetapi pelaksanaannya harus tertulis dan mudah diperiksa. Guru perlu memantau data kepegawaian dan memastikan dokumen serta kontrak tetap tertib, sedangkan pemerintah harus mengumumkan mekanisme resmi sebelum perpindahan berlangsung.

Kepastian harus mencakup penugasan
Pengalihan pengelolaan ke pusat berpotensi memberi standar administrasi yang lebih seragam, sementara berkurangnya beban pembayaran pegawai dapat memberi ruang fiskal bagi daerah. Namun, ukuran keberhasilan tidak cukup berupa perubahan instansi atau status penuh waktu. Guru juga membutuhkan kepastian tentang sekolah tempat bertugas, beban kerja, dokumen yang harus dipenuhi, serta perlindungan agar tidak ada yang tertinggal selama proses.
Kesimpulannya, rencana menjadikan 242.482 guru PPPK paruh waktu sebagai PPPK pusat tanpa tes pada Januari 2027 patut disambut, tetapi belum layak dianggap sebagai kepastian menyeluruh. Sampai regulasi BKN dan mekanisme pelaksanaan diumumkan, guru tetap perlu mencermati status serta kemungkinan perubahan penempatan. Pemerintah seharusnya membuka aturan dan kriteria penugasan sedini mungkin. Kepastian kepegawaian baru berarti jika perubahan status berjalan tertib dan guru tahu di mana mereka akan mengajar.






