Temukan minat Anda, bersama

Promo pilihan, ulasan jujur, dan cerita belanja dari mereka yang seminat dengan Anda — setiap hari di Kuybeli.

Temukan minat Anda, bersamaPromo pilihan, ulasan jujur, dan cerita belanja dari mereka yang seminat dengan Anda — setiap hari di Kuybeli.

Status Guru Honorer, Pengangkatan PPPK, dan Kepastian Penghasilan

Status Guru Honorer, Pengangkatan PPPK, dan Kepastian Penghasilan
Minat|Pendidikan Usia Sekolah

Penugasan 2026 belum menjawab nasib setelahnya

Status guru honorer adalah kedudukan tenaga pendidik non-ASN yang bekerja di sekolah tanpa kepastian kepegawaian setara ASN, sehingga keberlanjutan tugas dan penghasilannya bergantung pada aturan serta keputusan pemerintah. Terbitnya Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2026 kembali menyoroti persoalan ini: pemerintah daerah dapat menugaskan guru non-ASN yang memenuhi ketentuan, termasuk yang tercatat di Dapodik sebelum 31 Desember 2024, selama 2026.

Aturan itu membantu sekolah menjaga pembelajaran dan memberi ruang bagi guru honorer untuk tetap mengajar. Namun, masa penugasan yang dibatasi sampai 31 Desember 2026 belum menjelaskan dengan sendirinya apa yang terjadi sesudahnya. Batas tersebut juga tidak otomatis berarti semua guru honorer akan diberhentikan. Pemerintah menyampaikan bahwa guru non-ASN tetap akan diberi tugas mengajar setelah tanggal itu melalui dispensasi penugasan.

Tetap saja, dispensasi bukan pengganti kepastian jangka panjang. Guru memerlukan informasi tentang ketentuan setelah masa penugasan berakhir, persyaratan yang harus dipenuhi, dan jalur yang tersedia jika belum masuk skema pengangkatan. Tanpa rincian itu, kepastian kerja guru masih timpang: sebagian mendapat jalur perubahan status, sementara yang lain harus menunggu penjelasan berikutnya.

Tiga kebijakan memberi jalur, bukan kepastian universal

Pemerintah menyiapkan tiga kebijakan yang menyangkut guru PPPK dan non-ASN. Pertama, 242.482 guru PPPK paruh waktu direncanakan menjadi PPPK penuh waktu mulai 1 Januari 2027 tanpa tes tambahan. Ini kabar penting bagi mereka yang sudah berada dalam skema tersebut, tetapi tidak otomatis mengubah status semua guru honorer. Kelompok yang belum mendapat status PPPK tetap membutuhkan keputusan dan mekanisme tersendiri.

Kedua, guru non-ASN akan mendapat kesempatan mengikuti seleksi CPNS di lingkungan kementerian pendidikan. Ketiga, pemerintah menyatakan guru non-ASN tidak akan langsung diberhentikan hanya karena tidak lolos seleksi CPNS, dan berencana menguatkan jaminan itu lewat aturan dengan dasar hukum lebih kuat. Arah kebijakannya patut dicatat, tetapi kesempatan mengikuti seleksi bukan jaminan kelulusan atau pengangkatan.

Karena itu, rencana perubahan PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu sebaiknya dibaca sebagai harapan bagi sasaran kebijakan, bukan penyelesaian menyeluruh atas status guru honorer. Rincian teknis pelaksanaan dan dampaknya terhadap penghasilan tiap penerima masih perlu mengikuti ketentuan resmi. Bagi guru yang belum masuk skema, pertanyaan tentang syarat dan kelanjutan tugas tetap mendesak.

Kenaikan gaji belum diputuskan

Gaji guru 2027 belum dipastikan naik. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menyatakan keputusan kenaikan gaji perlu dibahas bersama DPR, Kementerian Keuangan, dan pihak terkait; sampai saat ini belum ada keputusan resmi yang memastikan kenaikan gaji pokok bagi seluruh guru. Artinya, harapan peningkatan kesejahteraan belum bisa diperlakukan sebagai janji kenaikan yang sudah disahkan.

Sementara pembahasan gaji berlangsung, pemerintah menggunakan tunjangan profesi, tunjangan khusus, dan tunjangan insentif untuk menopang kesejahteraan. Pada 2026, penerima tunjangan profesi guru non-ASN meningkat dari target 784.321 menjadi 804.788. Tunjangan insentif juga naik dari Rp300.000 menjadi Rp400.000 per bulan. Namun, tunjangan bukan gaji pokok; perubahan nominal atau penyalurannya tidak membuktikan bahwa seluruh guru akan mendapat kenaikan gaji.

Pemerintah mengubah penyaluran tunjangan agar dana diberikan langsung ke rekening penerima setiap bulan, dengan harapan hak guru diterima lebih sederhana dan langsung. Itu perbaikan praktis, tetapi tidak mengatasi ketidakpastian penghasilan jangka panjang. Sampai keputusan anggaran dan aturan status diumumkan, guru perlu membedakan dengan jelas antara tunjangan yang sudah berjalan, rencana perubahan kepegawaian, dan kenaikan gaji yang masih dibahas.

Kepastian harus menjangkau mereka yang belum masuk skema

Perkembangan menuju 2027 menunjukkan penataan tenaga pendidik bergerak, tetapi belum membuat semua guru berada pada posisi yang sama. Pengangkatan PPPK paruh waktu ke penuh waktu memberi arah bagi ratusan ribu guru dalam kategori itu. Peluang seleksi CPNS dan rencana perlindungan bagi yang tidak lolos juga memberi jalur bagi sebagian guru non-ASN. Namun, belum ada dasar untuk menyimpulkan bahwa setiap guru honorer otomatis memperoleh status baru atau pekerjaan tetap.

Langkah yang paling dibutuhkan berikutnya adalah rincian resmi: siapa yang memenuhi syarat, bagaimana penugasan setelah 31 Desember 2026 dijalankan, dan apa pilihan bagi guru yang belum masuk skema pengangkatan. Pada saat yang sama, pemerintah perlu menjelaskan hasil pembahasan gaji secara terbuka. Tanpa itu, kepastian kerja guru dan kesejahteraan tetap bergantung pada janji kebijakan yang belum lengkap.

Kesimpulannya, rencana 2027 membawa harapan nyata bagi guru PPPK paruh waktu, tetapi belum menyelesaikan persoalan seluruh guru honorer. Kenaikan gaji pun belum dipastikan. Kebijakan baru baru akan terasa sebagai kepastian ketika aturan pelaksanaan, perlindungan bagi guru di luar skema, dan keputusan pendapatan dijelaskan secara tegas.

Kuybeli memperoleh komisi saat Anda berbelanja melalui tautan kami, tanpa biaya tambahan untuk Anda.

You May Also Like

Comments
Tulis sesuatu...
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berbagi pendapat!