Temukan minat Anda, bersama

Promo pilihan, ulasan jujur, dan cerita belanja dari mereka yang seminat dengan Anda — setiap hari di Kuybeli.

Temukan minat Anda, bersamaPromo pilihan, ulasan jujur, dan cerita belanja dari mereka yang seminat dengan Anda — setiap hari di Kuybeli.

RUU Reforma Agraria Disahkan: Janji Besar, Ujian Lebih Besar

RUU Reforma Agraria Disahkan: Janji Besar, Ujian Lebih Besar
Minat|Asia Tenggara

Reforma agraria undang-undang: apa yang sesungguhnya dipertaruhkan

Reforma agraria undang-undang adalah kerangka hukum yang mengatur penataan kembali penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah serta sumber agraria lain untuk mengurangi ketimpangan penguasaan tanah, menyelesaikan konflik agraria, dan memastikan tanah digunakan bagi kemakmuran rakyat secara berkeadilan dan berkelanjutan. Setelah melalui jalan panjang perdebatan, Rancangan Undang-Undang Pengaturan Reforma Agraria akhirnya disetujui pemerintah dan DPR untuk disahkan menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Gedung DPR pada 22 September. Inilah tonggak formal yang sudah lama ditunggu, tetapi juga garis start dari pekerjaan yang jauh lebih berat: mengubah struktur ketimpangan penguasaan tanah yang menahun menjadi tatanan agraria yang lebih adil.

Desain besar: dari ketimpangan penguasaan tanah ke keadilan agraria

Undang-undang baru ini secara terang dirancang untuk mengurangi ketimpangan penguasaan tanah dan mencegah konflik agraria yang masih sering terjadi. Di atas kertas, ia menjahit mandat konstitusi Pasal 33 ayat (3) UUD 1945 dan TAP MPR IX/2001 dengan prinsip fungsi sosial tanah dalam UUPA 1960. Pemerintah menyebut regulasi ini sebagai tonggak penting untuk pemerataan penguasaan dan pemilikan tanah serta sumber agraria bagi kemakmuran rakyat. Dr. Ricardo Simarmata menilai urgensinya berada di level ”sangat mendesak” karena kuantitas dan kualitas konflik agraria kini, serta dampak sosial yang ditimbulkannya. Keberhasilan atau kegagalan undang-undang ini sebetulnya bisa diukur dengan sederhana: apakah ketimpangan penguasaan tanah menyempit dan angka konflik agraria Indonesia menurun secara nyata, atau tetap berputar di pola lama.

Aturan turunan reforma agraria: batas penguasaan lahan jadi kunci

Pemerintah tidak punya banyak waktu berpuas diri; taruhannya justru ada pada aturan turunan reforma agraria. Menteri ATR/BPN menegaskan komitmen menyelesaikan seluruh peraturan yang menjadi delegasi undang-undang ini, termasuk pengaturan batas minimum dan maksimum penguasaan serta pemilikan tanah. Pengaturan batas penguasaan lahan akan menjadi tes politik paling nyata: seberapa berani negara membatasi konsentrasi tanah di tangan segelintir aktor, baik korporasi, individu kaya, maupun lembaga negara sendiri. Selain itu, akan disusun peraturan pemerintah tentang perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi reforma, penentuan lokasi prioritas, pemindahan status barang milik negara/daerah, BUMN dan BUMD, serta penyelesaian konflik agraria. Pemerintah juga menyiapkan Perpres peta jalan reforma agraria dan lembaga penyelenggara beserta dewan pengawasnya. Tanpa desain aturan turunan yang tajam dan operasional, undang-undang ini berisiko menjadi payung hukum tanpa isi.

Benturan di lapangan: ego sektoral, fiskal seret, dan lahan TNI bermasalah

Pakar hukum agraria dari UGM mengingatkan, undang-undang tidak otomatis menyelesaikan persoalan; tantangan terbesar justru implementasi. Ego sektoral antar-kementerian dan lembaga diprediksi menghambat kerja badan reforma agraria, apalagi ketika badan tersebut membutuhkan data dan kewenangan atas aset lintas sektor. Di saat yang sama, kondisi fiskal yang “tidak baik-baik saja” membuat kebutuhan anggaran untuk badan baru dan jaringan kantornya harus diperhitungkan serius sejak awal. Di atas semua itu, data TNI mengungkap sisi paling sensitif: dari 369.971 hektare tanah yang mereka kelola, 191.657 hektare belum bersertifikat dan 44.677 hektare berstatus bermasalah serta berpotensi memicu konflik agraria. Jika sengkarut aset strategis seperti ini tidak disentuh, sulit berharap konflik agraria Indonesia mereda, berapa pun indahnya rumusan norma di atas kertas.

Dampak bagi rakyat kecil: dari janji ke kepastian hak

Di dalam narasi resmi, undang-undang reforma agraria menjanjikan keberpihakan jelas kepada petani gurem, petani penggarap, buruh tani, nelayan tradisional, masyarakat adat, dan kelompok rentan lain. Pemerintah menyatakan berharap kelompok ini semakin merasakan kehadiran negara melalui penyelenggaraan reforma agraria yang berkeadilan. Aturan teknis yang akan mengatur pendaftaran, pengelolaan, penggunaan, pemanfaatan, dan pewarisan kepemilikan bersama, serta partisipasi masyarakat, jika konsisten, bisa mengubah nasib jutaan orang dari hanya “menggarap” menjadi memiliki kepastian hak. Namun manfaat itu tidak akan datang otomatis; organisasi rakyat, komunitas adat, dan gerakan tani perlu mengawal proses penetapan lokasi prioritas, pemilihan objek reforma, hingga mekanisme penyelesaian konflik. Kesimpulannya, undang-undang ini membuka jendela peluang langka untuk membenahi struktur agraria, tetapi tanpa tekanan publik yang berkelanjutan, jendela itu bisa tertutup sebelum perubahan nyata sempat terjadi.

Kuybeli memperoleh komisi saat Anda berbelanja melalui tautan kami, tanpa biaya tambahan untuk Anda.

You May Also Like

Comments
Tulis sesuatu...
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berbagi pendapat!