Temukan minat Anda, bersama

Promo pilihan, ulasan jujur, dan cerita belanja dari mereka yang seminat dengan Anda — setiap hari di Kuybeli.

Temukan minat Anda, bersamaPromo pilihan, ulasan jujur, dan cerita belanja dari mereka yang seminat dengan Anda — setiap hari di Kuybeli.

Dua Penimbunan Solar Terbongkar, dari Tangki hingga Jeriken

Dua Penimbunan Solar Terbongkar, dari Tangki hingga Jeriken
Minat|Keamanan Pintar

Dua pola, satu masalah distribusi

Penimbunan solar subsidi adalah penyimpanan bahan bakar yang diperuntukkan bagi penerima bersubsidi di luar jalur penggunaan yang semestinya, sehingga membuka peluang penyaluran ulang untuk kebutuhan lain. Dua pengungkapan polisi dalam sepekan menunjukkan bagaimana praktik yang diduga serupa dapat tampil berbeda: satu memakai gudang, truk, dan tangki tampung; satu lagi menyimpan bahan bakar dalam jeriken di rumah.

Di Rejang Lebong, Bengkulu, polisi mengungkap dugaan penimbunan 3,3 ton bio solar di Desa Tanjung Sanai I pada Sabtu, 24 Oktober 2026, dan mengamankan empat orang terduga pelaku. Sementara itu, di Bangka Barat, polisi menggerebek rumah di Desa Semulut setelah menerima informasi warga pada Rabu malam, 21 Oktober 2026. Di sana, seorang pria berinisial MP (31) diamankan karena diduga menimbun solar untuk kebutuhan penambangan timah laut.

Perbedaan skala tidak mengubah inti persoalan: solar bersubsidi diduga dikumpulkan dan diarahkan ke luar penggunaan yang semestinya. Pengungkapan solar ilegal ini penting bukan hanya karena jumlah barang bukti, tetapi karena kedua perkara menuntut polisi menelusuri asal pasokan dan tujuan akhirnya.

Bengkulu: penampungan dengan perangkat pemindah

Kasus solar subsidi Bengkulu menampilkan pola penampungan yang lebih terorganisasi secara fisik. Menurut keterangan polisi, petugas menemukan empat pria di gudang ketika mereka sedang memindahkan bio solar dari drum dan tangki truk diesel ke tangki penampungan. Susunan barang bukti memberi penyidik banyak petunjuk untuk menelusuri bagaimana bahan bakar dikumpulkan dan dipindahkan.

Polisi menyita dua truk, tiga tangki tedmond berkapasitas satu ton yang berisi solar, satu tangki kosong, sepuluh jeriken berkapasitas 35 liter, dua mesin penyedot beserta selang, drum, dan corong minyak. Bio solar itu diduga dibeli dari sejumlah SPBU di wilayah setempat. Empat terduga pelaku—warga Desa Tanjung Sanai I—telah dibawa ke Mapolres Rejang Lebong untuk diperiksa.

Banyaknya alat dan wadah patut menjadi fokus penyidikan, tetapi belum dengan sendirinya membuktikan seluruh dugaan. Setelah pemeriksaan, penyidik berencana menggelar perkara dan berkoordinasi dengan ahli Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi. Langkah itu penting agar dugaan penimbunan diuji bersama penelusuran sumber pasokan, bukan hanya disimpulkan dari barang yang ditemukan.

Bangka Barat: jeriken dan dugaan pasokan ke tambang

Di Bangka Barat, pola yang ditemukan lebih sederhana tetapi tujuan yang diduga membuat perkara ini tak kalah penting. Polisi menemukan 32 jeriken berisi total 640 liter solar di dapur rumah MP di Desa Semulut. Jumlah itu jauh di bawah temuan 3,3 ton di Rejang Lebong, namun penyidik perlu mengusut apakah penyimpanan tersebut bagian dari pembelian berulang.

Menurut pemeriksaan awal, solar diduga dibeli dari seorang warga Desa Kundi berinisial D dan diangkut menggunakan Suzuki Carry. Polisi menyita mobil itu serta sebuah corong merah. Solar untuk tambang timah menjadi arah dugaan penyaluran: bahan bakar tersebut disebut berpotensi mendukung kegiatan penambangan timah laut di wilayah Bangka Barat.

Polisi kini mengembangkan penyidikan untuk menelusuri dugaan pembelian solar subsidi secara berulang di SPBU. Penelusuran ini menjadi pembeda penting dari sekadar menyita persediaan di satu rumah: penyidik perlu memastikan apakah ada rangkaian pasokan dan siapa saja yang terlibat. Dugaan penggunaan untuk tambang masih harus dibuktikan melalui proses hukum.

Uji penindakan ada pada penelusuran jalur

Kedua kasus memperlihatkan bahwa dugaan penimbunan solar subsidi bukan semata soal kapasitas wadah. Di Rejang Lebong, truk dan mesin penyedot menggambarkan perpindahan dalam jumlah besar; di Bangka Barat, jeriken di rumah dikaitkan dengan dugaan suplai kepada penambang timah. Perbedaan modus itu semestinya mendorong penyidikan yang menelusuri jalur dari pembelian hingga penggunaan.

Keempat orang yang diamankan di Bengkulu dan MP di Bangka Barat masih berstatus terduga dalam perkara yang sedang diperiksa. Polisi menyebut dugaan pelanggaran Pasal 55 Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Cipta Kerja. Pada kasus Bengkulu, penyidik juga merencanakan koordinasi dengan BPH Migas; di Bangka Barat, fokus pengembangan mencakup dugaan pembelian berulang.

Kesimpulannya, dua pengungkapan ini menunjukkan perlunya pengawasan yang mengikuti solar dari SPBU sampai tujuan akhirnya. Banyaknya barang bukti dapat membuka petunjuk, tetapi keberhasilan penindakan bergantung pada pembuktian jalur distribusi dan pihak yang memperoleh manfaat. Tanpa penelusuran itu, kasus-kasus ini hanya akan berhenti pada gudang dan jeriken yang disita.

Kuybeli memperoleh komisi saat Anda berbelanja melalui tautan kami, tanpa biaya tambahan untuk Anda.

You May Also Like

Comments
Tulis sesuatu...
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berbagi pendapat!